KILATRIAU.ID – Kuansing | Aktivitas ilegal Meaning atau Penambangan emas Tanpa izin (PETI) Masih menjamur di desa pebaun hilir kecamatan kuantan mudik Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau dan Para mafia penambangan emas tersebut tidak Pernah Jera terhadap perbuatan yang dilakukannya.
Kini aktivitas Penambangan emas Tanpa izin (PETI) tersebut sudah Meresahkan Masyarakat Desa Pebaun hilir kecamatan kuantan Mudik, Bahkan Salah Satu Warga setempat Mengatakan Kepada Awak Media Sabtu (18/11/2023) “Memang aktivitas Penambangan emas Tanpa izin (PETI) tersebut sudah dilarang bahkan yang Memback-up Dompeng atau PETI tersebut bagian dari Kapolsek Kuantan Mudik”Ungkap Warga yang enggan disebutkan namanya.
Terlihat dari Pantauan Media dilapangan Secara langsung 6 (Enam) Rakit dompeng Atau PETI tersebut sedang beroperasi di aliran Sungai batang kuantan bahkan Merusak bagian bagian tebing sungai tersebut .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah dikonfirmasi Oleh Awak Media Kapolsek Kuantan Mudik Hendra Wsn Mengatakan Kepada Awak Media Melalui Via Pesan WhatsApp “Terima kasih Informasinya akan segera Kita tindaklanjuti”Tutup Kapolsek Kuantan Mudik.