Berdayakan Kelembagaan Adat : Sekda Buka Sosialisasi Perbup Pemberdayaan Masyarakat Adat

- Admin

Selasa, 21 November 2023 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILATRIAU.ID – Kuansing | Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak. MM diwakilkan oleh Sekretaris Daerah H. Dedy Sambudi, SKM., M. Kes membuka secara resmi dan menyampaikan Sosialisasi Peraturan Bupati tentang “Pemberdayaan Masyarakat Adat’ Tempat: Pendopo Rumah Dinas Bupati. Selasa (21/11/2023).

Kegiatan Sosialisasi Perbup tentang Pemberdayaan Masyarakat Adat ini di taja oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kuantan Singingi melalui Sub Kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia Lembaga dan Pranata Kebudayaan.

Kepala Dinas Pariwisata Kuansing, Drs. Azhar mengatakan bahwa sebelumnya belum ada regulasi atau landasan hukum tentang masyarakat adat, dan baru pada periode kepemimpinan Bupati Suhardiman Amby.

Inilah baru ada regulasi yang mengatur tentang payung hukum masyarakat adat dalam bentuk Peraturan Bupati, karena beliau juga bergelar adat yakninya Dt. Panglimo Dalam. Sementara Sekretaris Daerah H. Dedy Sambudi menyampaikan bahwasanya dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Kuantan Singingi Negeri Bermarwah, salah satu program prioritas Bupati Suhardiman Amby adalah memberdayakan pemangku dan perangkat adat sebagai salah satu mitra dalam mewujudkan pembangunan dan menempatkan para pemangku adat ikut serta dalam proses pembangunan.

Untuk itu dibuatlah Peraturan Bupati Kuantan Singingi nomor 25 tahun 2023 tentang pemberdayaan masyarakat adat yang akan di sosialisasikan kepada lebih kurang 1.200 orang para pemangku dan perangkat adat se Kabupaten Kuantan Singingi.

Baca Juga :  Menjelang Idul Adha, Pemdes Kampung Baru Sentajo Salurkan BLT-DD Triwulan II

Dukungan dan Sinergitas antara Pemerintah Daerah bersama pemangku dan perangkat adat diperlukan dalam proses pembangunan, artinya kedepan peran dari pemangku dan perangkat adat ini akan ikut serta dalam proses pembangunan serta perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat. Tutup Sekda.

Dibuka secara resmi oleh Bapak Bupati dan didampingi oleh Kepala OPD terkait. Penasehat Ahli Aherson S. Sos., M. Si, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Drs. Azhar beserta staf, Kabag Hukum Yunita Trisia, SH., MH, Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi serta Pemangku Adat.

Berita Terkait

Ribuan Warga Kuansing Meriahkan Jalan Santai dan Pembukaan Festival Pacu Jalur 2025
LAMR Kuansing Esok akan Gelar Penabalan Gelar Adat untuk Bupati dan Wakil Bupati
Momen Bersejarah: Ribuan PPPK Riau Resmi Dilantik, Haru Menyelimuti Stadion
Musyawarah Warga Sungai Jering Tetapkan Ramli alias Ujang Kilek Jadi Kepala Lingkungan III
Sertijab Kepala Desa Dusun Tuo, Itarto Haryono Resmi Pimpin Desa
46 Kepala Desa di Kuansing Resmi Perpanjang Masa Jabatan, Bupati Suhardiman Ingatkan Amanah Rakyat
Ratusan Massa Hadiri Audiensi, Konflik Lahan RAPP di Kuansing Kian Menguat
Satu Rumah di Hulu Kuantan Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Berita ini 56 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Ribuan Warga Kuansing Meriahkan Jalan Santai dan Pembukaan Festival Pacu Jalur 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:41 WIB

LAMR Kuansing Esok akan Gelar Penabalan Gelar Adat untuk Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 30 September 2025 - 07:40 WIB

Momen Bersejarah: Ribuan PPPK Riau Resmi Dilantik, Haru Menyelimuti Stadion

Senin, 29 September 2025 - 01:15 WIB

Musyawarah Warga Sungai Jering Tetapkan Ramli alias Ujang Kilek Jadi Kepala Lingkungan III

Kamis, 25 September 2025 - 18:15 WIB

Sertijab Kepala Desa Dusun Tuo, Itarto Haryono Resmi Pimpin Desa

Berita Terbaru