DPRD Kuansing Gelar Rapat Tertutup : Ini Alasan Ketua Komisi 3

- Admin

Selasa, 14 November 2023 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILATRIAU.ID – Kuansing | Rapat dengar pendapat (Hearing) antara komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo) berlangsung tertutup pada, Selasa (14/11/23).

Dikatakan Ketua Komisi 3 DPRD Kuansing, Romi Alfisah Putra SE, MSi, alasan dirinya melakukan rapat tertutup karena ingin lebih leluasa membahas hal-hal terkait isu-isu yang sensitif, maka dari itulah digelar rapat tertutup karena banyaknya isu negatif yang beredar.

“Juga perlu saya sampaikan, bahwa, rapat ini kami buat tertutup karena ada hal-hal sensitif terkait anggaran yang belum disahkan,” kata Romi Alfisah Putra. Dalam pembicaraan tentang anggaran ini sebaiknya kita rapatkan tertutup agar dapat terselesaikan dengan baik.

Lebih jelasnya kata romi, karena ini sesuai dengan Peraturan DPRD Kuansing nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kuansing nomor 1 Tahun 2018 tentang Tatib DPRD.

“Dalam pasal 117 ayat 3 disebutkan bahwa, rapat DPRD dinyatakan terbuka atau tertutup oleh pimpinan rapat berdasarkan kesepakatan rapat,” jelas Romi.

“Itu mengapa rapat mengenai RAPBD 2024 saya lakukan tertutup,” jelas Romi lebih lanjut.

Selanjutnya kata Romi, jika rapat atau hearing disepakati tertutup, bukan berarti akses mendapat informasi tertutup juga. “Konfirmasi ke pihak – pihak terkait dapat dilakukan setelah rapat atau hearing selesai,” terang Romi.

Terakhir, Romi menyampaiakan pembahasan dengan kominfo memang perlu kehati – hatian. Karena menurutnya, salah satu kegiatan seperti kerjasama publikasi informasi dengan media massa tahun anggaran 2023 tidak terlaksana hingga kini.

Baca Juga :  Layur Jalur Kampung Medan Baserah : Masyarakat Akui Program Suhardiman Sangat Bermanfaat

“Diduga hal itu karena kegiatan yang sama tahun 2022 dilaporkan ke aparat penegak hukum,” terang Romi.

“Untuk membahasnya perlu kehati-hatian karena masuk ranah hukum. Sementara dewan perlu mempertanyakan tidak terlaksananya kegiatan itu sebagai dasar memutuskan untuk kegiatan itu dalam APBD 2024,” pungkas Romi.

Oleh karena itu kita dapat mengambil kesimpulan dalam melakukan rapat tertutup ini sesuai dengan kesepakatan bersama, dan untuk hasilnya dapat dipublish dan diterangkan nantinya.

Untuk itu kita semua tunggu hasil dari kegiatan rapat yang dilakukan DPRD Kuansing tersebut.

Sumber berita dari media www.riaukarya.com

Sumber Berita : riaukarya.com

Berita Terkait

Ribuan Warga Kuansing Meriahkan Jalan Santai dan Pembukaan Festival Pacu Jalur 2025
LAMR Kuansing Esok akan Gelar Penabalan Gelar Adat untuk Bupati dan Wakil Bupati
Momen Bersejarah: Ribuan PPPK Riau Resmi Dilantik, Haru Menyelimuti Stadion
Musyawarah Warga Sungai Jering Tetapkan Ramli alias Ujang Kilek Jadi Kepala Lingkungan III
Sertijab Kepala Desa Dusun Tuo, Itarto Haryono Resmi Pimpin Desa
46 Kepala Desa di Kuansing Resmi Perpanjang Masa Jabatan, Bupati Suhardiman Ingatkan Amanah Rakyat
Ratusan Massa Hadiri Audiensi, Konflik Lahan RAPP di Kuansing Kian Menguat
Satu Rumah di Hulu Kuantan Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Berita ini 44 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Ribuan Warga Kuansing Meriahkan Jalan Santai dan Pembukaan Festival Pacu Jalur 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:41 WIB

LAMR Kuansing Esok akan Gelar Penabalan Gelar Adat untuk Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 30 September 2025 - 07:40 WIB

Momen Bersejarah: Ribuan PPPK Riau Resmi Dilantik, Haru Menyelimuti Stadion

Senin, 29 September 2025 - 01:15 WIB

Musyawarah Warga Sungai Jering Tetapkan Ramli alias Ujang Kilek Jadi Kepala Lingkungan III

Kamis, 25 September 2025 - 18:15 WIB

Sertijab Kepala Desa Dusun Tuo, Itarto Haryono Resmi Pimpin Desa

Berita Terbaru