Dua oknum Insan Pers Kuansing Diduga Memeras Penambangan Emas Tanpa Izin Di Desa Logas Kecamatan Singingi

- Admin

Sabtu, 11 November 2023 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILATRIAU.ID – Kuansing | Diduga Dua Orang Pekerja Insan Pers yang berdomisili di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau Mengancam dan Meminta Imbalan Kepada Pekerja Penambangan Emas Tanpa izin (PETI) di desa logas Kecamatan Singingi, dimana dua orang pekerja Insan Pers tersebut Menyebutkan adanya alat berat excavator yang beroperasi di wilayah logas tersebut pada Sabtu (11/11/2023) Siang.

Dua orang Insan Pers yang berdomisili di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau berinisial A dan Z.

Dikutip dari media :

Dikutip dari Media gaspolnews.com Dua Orang Pekerja Insan Pers Masuk ke lokasi tempat Penambangan emas Tanpa izin (PETI) atau emas Ilegal di wilayah tersebut,dan seakan akan Menghadang Pengurus usaha tambang emas Ilegal di Desa tersebut.

“Iya memang benar saya dihadang oleh dua oknum Wartawan atau pekerja Insan Pers yang berdomisili di Kabupaten Kuantan Singingi dan diduga inisal A dan Z Meminta kepada kami dengan Nominal yang sangat besar yaitu senilai 3 Juta Rupiah dan mereka pun sempat memaksa “ucap seorang pekerja Penambangan Emas ilegal tersebut.

Untuk diketahui, salah satu pasal dalam KEJ 2006 yaitu pasal 6 menyebutkan “Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap”. Istilah suap ditafsirkan secara resmi dalam rumusan kode etik itu sebagai “segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasiltas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi”.

Karta Atmaja Pemred Media Online mewanti-wanti wartawan supaya menghindari menerima amplop ketika meliput jumpa pers atau sehabis berwawancara dengan nara sumber di lapangan sebab amplop (berisi uang atau giro) merupakan embrio dari suap.

Baca Juga :  Raih Prestasi, Dosen UNIKS Kembali Lolos PkM Hibah BIMA 2024 Batch-2

“Seharusnya kita kelapangan memang dibiayai oleh redaksi agar tidak menerima ‘amplop”. kecuali narasumber memberikan uang jasa hasil karya kita untuk mempublikasikan kegiatannya ke publik. Itu pun kita wajib lapor dulu ke redaksi apakah boleh menerima imbalan tersebut, ucap Karta Atmaja Alumni Tempo Institute 2018 itu yang pantang ragu-ragu dalam bertindak.

Saat berita ini dipublikasikan dua pekerja Pers inisial A dan Z masih dicari guna melakukan konfirmasi kebenaran informasi tersebut. Namun belum diketahui siapa inisial A dan Z tersebut.

Sumber Berita : www.gaspolnews.com

Berita Terkait

Panglimo Hitam Bintang Nagoghi : Melaju ke Hari Ke-3 Festival Pacu Jalur Kenegerian Pulau Panjang Hilir
Maulana Imam Saleh : Jaga Profesional dan Sportivitas Dalam Berpacu
Event Budaya Besar Digelar Besok, Bupati Kuansing Bakal hadir Langsung
Festival Pacu Jalur Kenegerian Pulau Panjang Hilir : Merajut Kebersamaan di Hari Nan Fitri
Bupati Kuansing : Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Membangun Daerah
Satu Meja Satu Rasa : PWMOI Kuansing Rayakan Kebersamaan dengan Bukber dan Berbagi Sembako
Ramadhan Berbagi : PWMOI Kuansing Salurkan Bantuan Sembako Panti Asuhan Baihaqi Umar
Bupati Suhardiman Amby : Ajak Semua Pihak Perantau Bersinergi Membangun Kuantan Singingi
Berita ini 169 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:34 WIB

Panglimo Hitam Bintang Nagoghi : Melaju ke Hari Ke-3 Festival Pacu Jalur Kenegerian Pulau Panjang Hilir

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:14 WIB

Maulana Imam Saleh : Jaga Profesional dan Sportivitas Dalam Berpacu

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:20 WIB

Event Budaya Besar Digelar Besok, Bupati Kuansing Bakal hadir Langsung

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:28 WIB

Bupati Kuansing : Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Membangun Daerah

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:52 WIB

Satu Meja Satu Rasa : PWMOI Kuansing Rayakan Kebersamaan dengan Bukber dan Berbagi Sembako

Berita Terbaru