KilatRiau.Id | Kuansing– Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, meraih Penghargaan Kategori Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan tersebut diterima secara langsung di Hotel Grand Central Pekanbaru pada Selasa, 27/02/2024, oleh Sekda Kuansing, H. Dedy Sambudi, SKM, M. Kes, yang mewakili Bupati.
Kepala BKPP Kuansing, H. Masrul Hakim, yang mendampingi Sekda di lapangan, menjelaskan bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara telah menilai kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di instansi pemerintah. Menurut Masrul Hakim, hasil penilaian tersebut menyatakan Kabupaten Kuansing termasuk dalam kategori baik, bersama dengan Kampar dan Dumai.
Masrul Hakim menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari komitmen Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby, Ak.MM, yang secara sigap mengisi seluruh jabatan sesuai mekanisme dan aturan yang diamanatkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara.
Masrul Hakim memaparkan, “Kita berhasil mendapatkan Penghargaan Komisi Aparatur Sipil Negara ini berkat kesigapan dan ketegasan dari Bupati Kuantan Singingi, Drs H Suhardiman Amby, Ak.MM, yang sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang diamanatkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara.”Papar Masrul Hakim.
Untuk masa yang akan datang, BKPP Kuansing akan menindaklanjuti berbagai masukan dan arahan dari Komisi Aparatur Sipil Negara terkait pembenahan struktur birokrasi dan pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.
Sementara itu, Sekda Kuansing, H. Dedy Sambudi, mengapresiasi kerja keras BKPP dalam meraih penghargaan ini. Ia menyatakan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari arahan dan bimbingan Bupati Suhardiman Amby sebagai pimpinan daerah.
Editor : Hendra Yadi
Sumber Berita : Diskominfo Kuansing