Rakor Bersama Kepala Desa, Bupati : Setujui Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Asal Sesuai Aturan

- Admin

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILATRIAU.ID | Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak., menyetujui perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, Periodesasi Tahun 2019 lalu, asalkan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Bupati H. Suhardiman Amby di Ruang Rapat Mutimedia Kantor Bupati, saat Rapat Koordinasi pembahasan Periodesasi Kepala Desa Pemilihan Serentak, Selasa 27/02/2024 pagi

UU Nomor 6 Tahun 2014, dibunyikan ada penambahan masa jabatan Kepala Desa, sebab dalam ketentuan lama di Perda itu berbunyi masa jabatan Kades hanya selama 5 tahun

Dengan demikian kita akan tafsirkan sesuai ketentuan UU No 6 tersebut terkait perpanjangan masa jabatan Kades, terangnya

Sementara H. Suhardiman Amby juga instruksikan Kepala OPD terkait untuk menuntaskan terkait perpanjangan masa jabatan Kades tersebut, agar dilakukan koordinasi terutama antara OPD Dinas Sosial PMD bersama Inspektorat

Harapan kedepannya, jika perpanjangan SK dilakukan, berobah tata kelola Pemerintahan ke arah yang lebih maju, seluruh Kades nantinya harus lebih fokus bekerja di Daerah teritorial masing-masing, kekuatan kepala Desa diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan Bumdes serta ekonomi di wilayahnya, sambung Datuk Panglimo Dalam itu.

Baca Juga :  Layur Jalur Kampung Medan Baserah : Masyarakat Akui Program Suhardiman Sangat Bermanfaat

Sementara Asisten I dr. Fahdiansyah, Sp.OG didampingi Kadis Sosial PMD, Erdiansyah, S. Sos, MSi mengatakan, sesuai yang di instruksikan Bupati tadi, kita bersama-sama akan jalankan prosedurnya dan tentunya nanti kembali kita ikuti aturan perundang-undangan yang berlaku, Pungkas dr. Fahdiansyah

Berita Terkait

Penampilan Fauzana di Peluncuran Tahapan Pilbup Kuansing 2024 di Penuhi Ribuan Penonton
Demi Ketentraman Masyarakat Kasatpol PP Kembali Menertipkan Warung Remang-Remang
Fuja Ibrahim [ FIM ] Minta Dinas SDM Prov dan Pihak Polda Proses dan tindak “JN ” yang diduga Bos Aktivitas Galian C di Singingi Hilir
Bupati Kuansing Hadiri Sosialisasi Program Peningkatan SDM Daerah Dan Program Beasiswa
Sinergi Terwujud: Kedatangan Gibran dan Harapan Masa Depan untuk Kuansing Melalui Pacu Jalur Event Nasional
Meriahnya Pesta Demokrasi: Pesan Gembira dari Bupati untuk Masa Depan Demokrasi
Pengaspalan Akan Dilakukan Di Desa Sumpu: Bupati Wujudkan Impian Warga Desa Sumpu
Melalui Musrenbang RPJPD: Demi Suksesnya Kemajuan Kuansing Bupati Terima Masukan Masyarakat
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 12:20 WIB

Penampilan Fauzana di Peluncuran Tahapan Pilbup Kuansing 2024 di Penuhi Ribuan Penonton

Jumat, 21 Juni 2024 - 04:44 WIB

Demi Ketentraman Masyarakat Kasatpol PP Kembali Menertipkan Warung Remang-Remang

Kamis, 20 Juni 2024 - 18:39 WIB

Fuja Ibrahim [ FIM ] Minta Dinas SDM Prov dan Pihak Polda Proses dan tindak “JN ” yang diduga Bos Aktivitas Galian C di Singingi Hilir

Rabu, 5 Juni 2024 - 15:35 WIB

Sinergi Terwujud: Kedatangan Gibran dan Harapan Masa Depan untuk Kuansing Melalui Pacu Jalur Event Nasional

Minggu, 26 Mei 2024 - 17:28 WIB

Meriahnya Pesta Demokrasi: Pesan Gembira dari Bupati untuk Masa Depan Demokrasi

Rabu, 22 Mei 2024 - 07:59 WIB

Pengaspalan Akan Dilakukan Di Desa Sumpu: Bupati Wujudkan Impian Warga Desa Sumpu

Selasa, 21 Mei 2024 - 18:02 WIB

Melalui Musrenbang RPJPD: Demi Suksesnya Kemajuan Kuansing Bupati Terima Masukan Masyarakat

Senin, 20 Mei 2024 - 18:31 WIB

Bupati Kuansing Buka Pameran Capaian Program Pembangunan

Berita Terbaru