Sering Membandel, Akhirnya 23 Rakit PETI di Pulau Pramuka Dibakar Polres Kuansing

- Admin

Selasa, 31 Oktober 2023 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILATRIAU.ID – Kuansing, Polsek Singingi Hilir bersama personil Satreskrim Polres Kuansing melaksanakan operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pulau Pramuka Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, pada hari Selasa (31/10/2023).

Dalam Penertiban PETI kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto,SH, MH, bersama 16 Personil Polsek Singingi Hilir dan 6 Personil Reskrim Polres Kuansing.

Adapun kronologis berdasarkan informasi dari pemberitaan salah satu media online tentang adanya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Pulau Pramuka Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan, menindaklanjuti pemberitaan tersebut kemudian sekira pukul 10.30 WIB, Kapolsek Singingi Hilir bersama personil Polsek Singingi Hilir serta Personil Reskrim Polres Kuansing mendatangi lokasi PETI tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto,SH, MH, mengatakan bahwa saat sampai dilokasi personil Polsek Singingi hilir dan personil Reskrim Polres Kuansing.

ditemukan 23 (Dua Puluh Tiga) unit rakit pertambangan emas tanpa izin yang sedang tidak beraktivitas namun masih lengkap peralatannya.

“Kemudian terhadap unit rakit yang ditemukan tersebut langsung dilakukan tindakan dengan cara merusak dan membakar sehingga tidak bisa digunakan lagi,” ungkap AKP Agus.

Baca Juga :  Indonesia VS Uzbekistan Masyarakat Kuansing Atusias Tak Sabar Ingin Nobar

Penambangan emas ini sangat meresahkan di Wilayah masyarakat setempat, maka dari itu dilakukan tindakan keras agar penambang – penambang emas ini tidak beroperasi lagi.

Personil Polsek Singingi Hilir dan Reskrim Polres Kuansing tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Singingi Hilir serta melakukan koordinasi dengan Perangkat Desa maupun masyarakat setempat agar selalu menginformasikan kepada pihak Kepolisian apabila ada aktivitas PETI di wilayah mereka.

“Apabila ditemukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Singingi Hilir akan dilakukan penindakan,” tutup AKP Agus mengakhiri keterangannya.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Berita Terkait

Kuasa Hukum Wabup Kuansing Siap Laporkan Media ke Dewan Pers dan Polda Riau
Pertahanan Piala Bergilir : Panglimo Hitam Bintang Nagoghi Tetap Jaga Kekompakan dan Tingkatkan Prestasi
Panglimo Hitam Bintang Nagoghi : Melaju ke Hari Ke-3 Festival Pacu Jalur Kenegerian Pulau Panjang Hilir
Maulana Imam Saleh : Jaga Profesional dan Sportivitas Dalam Berpacu
Event Budaya Besar Digelar Besok, Bupati Kuansing Bakal hadir Langsung
Festival Pacu Jalur Kenegerian Pulau Panjang Hilir : Merajut Kebersamaan di Hari Nan Fitri
Bupati Kuansing : Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Membangun Daerah
Satu Meja Satu Rasa : PWMOI Kuansing Rayakan Kebersamaan dengan Bukber dan Berbagi Sembako
Berita ini 130 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:11 WIB

Kuasa Hukum Wabup Kuansing Siap Laporkan Media ke Dewan Pers dan Polda Riau

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:31 WIB

Pertahanan Piala Bergilir : Panglimo Hitam Bintang Nagoghi Tetap Jaga Kekompakan dan Tingkatkan Prestasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:34 WIB

Panglimo Hitam Bintang Nagoghi : Melaju ke Hari Ke-3 Festival Pacu Jalur Kenegerian Pulau Panjang Hilir

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:14 WIB

Maulana Imam Saleh : Jaga Profesional dan Sportivitas Dalam Berpacu

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:18 WIB

Festival Pacu Jalur Kenegerian Pulau Panjang Hilir : Merajut Kebersamaan di Hari Nan Fitri

Berita Terbaru