Sering Membandel, Akhirnya 23 Rakit PETI di Pulau Pramuka Dibakar Polres Kuansing

- Admin

Selasa, 31 Oktober 2023 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILATRIAU.ID – Kuansing, Polsek Singingi Hilir bersama personil Satreskrim Polres Kuansing melaksanakan operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pulau Pramuka Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, pada hari Selasa (31/10/2023).

Dalam Penertiban PETI kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto,SH, MH, bersama 16 Personil Polsek Singingi Hilir dan 6 Personil Reskrim Polres Kuansing.

Adapun kronologis berdasarkan informasi dari pemberitaan salah satu media online tentang adanya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Pulau Pramuka Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan, menindaklanjuti pemberitaan tersebut kemudian sekira pukul 10.30 WIB, Kapolsek Singingi Hilir bersama personil Polsek Singingi Hilir serta Personil Reskrim Polres Kuansing mendatangi lokasi PETI tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto,SH, MH, mengatakan bahwa saat sampai dilokasi personil Polsek Singingi hilir dan personil Reskrim Polres Kuansing.

ditemukan 23 (Dua Puluh Tiga) unit rakit pertambangan emas tanpa izin yang sedang tidak beraktivitas namun masih lengkap peralatannya.

“Kemudian terhadap unit rakit yang ditemukan tersebut langsung dilakukan tindakan dengan cara merusak dan membakar sehingga tidak bisa digunakan lagi,” ungkap AKP Agus.

Baca Juga :  Bupati Suhardiman Menghadiri Syukuran Sekaligus Melayur Jalur Buayo Danau Desa Bandar Alai Kari

Penambangan emas ini sangat meresahkan di Wilayah masyarakat setempat, maka dari itu dilakukan tindakan keras agar penambang – penambang emas ini tidak beroperasi lagi.

Personil Polsek Singingi Hilir dan Reskrim Polres Kuansing tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Singingi Hilir serta melakukan koordinasi dengan Perangkat Desa maupun masyarakat setempat agar selalu menginformasikan kepada pihak Kepolisian apabila ada aktivitas PETI di wilayah mereka.

“Apabila ditemukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Singingi Hilir akan dilakukan penindakan,” tutup AKP Agus mengakhiri keterangannya.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Berita Terkait

Meriah! Kecamatan Pucuk Rantau Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Masak Bersama di HUT Kuansing ke-26
Anoboy Ilegal: Antara Popularitas dan Legalitas dalam Dunia Streaming Anime
Pacu Jalur Kuansing 2025: Alam Cahayo Tuah Nagoghi Bawa Pulang Gelar Juara
HUT Kuansing ke-26, Bupati Ajak Warga Kenang Jasa Para Pendiri Daerah
Sempat Tertinggal, Jalur Sicantik Narosa Bangkit dan Kalahkan Tuah Keramat Sialang Soko
Ribuan Warga Kuansing Meriahkan Jalan Santai dan Pembukaan Festival Pacu Jalur 2025
LAMR Kuansing Esok akan Gelar Penabalan Gelar Adat untuk Bupati dan Wakil Bupati
Momen Bersejarah: Ribuan PPPK Riau Resmi Dilantik, Haru Menyelimuti Stadion
Berita ini 125 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:19 WIB

Meriah! Kecamatan Pucuk Rantau Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Masak Bersama di HUT Kuansing ke-26

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Anoboy Ilegal: Antara Popularitas dan Legalitas dalam Dunia Streaming Anime

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Pacu Jalur Kuansing 2025: Alam Cahayo Tuah Nagoghi Bawa Pulang Gelar Juara

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:56 WIB

HUT Kuansing ke-26, Bupati Ajak Warga Kenang Jasa Para Pendiri Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Sempat Tertinggal, Jalur Sicantik Narosa Bangkit dan Kalahkan Tuah Keramat Sialang Soko

Berita Terbaru