KILATRIAU.ID | Pendaftaran Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dijadwalkan dibuka pada September-Oktober 2024, setelah proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selesai. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa pemerintah masih melakukan pendataan tenaga honorer di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebanyak 1.031.554 formasi PPPK 2024 telah ditetapkan. Untuk mendaftar, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Unggah Foto: Pilih foto ulang jika belum sesuai atau simpan jika sudah tepat.
- Isi Data: Masukkan password, konfirmasi password, dan pertanyaan pengaman.
- Masukkan Kode CAPTCHA: Pastikan untuk menyelesaikan ini.
- Cek Ulang Data: Periksa kembali semua data, termasuk NIK dan nomor HP, karena tidak bisa diubah setelah pendaftaran.
- Proses Pendaftaran: Klik konfirmasi dan cetak kartu informasi akun.
Pastikan mengikuti setiap langkah dengan teliti untuk memastikan pendaftaran Anda berhasil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber Berita : Liputan6.com