MK Tolak Gugatan, Suhardiman-Muklisin Resmi Pemenang Pilkada Kuansing

- Admin

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau.id | Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa Pilkada Kabupaten Kuantan Singingi dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Adam-Sutoyo, menjadi bukti sah bahwa tidak ada pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam proses pemilihan.

Keputusan ini sekaligus menegaskan kemenangan pasangan Suhardiman-Muklisin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Kuasa hukum pemenang, Rizki JP. Poliang, S.H., M.H., menyatakan bahwa putusan MK adalah kemenangan bagi rakyat Kuansing dan memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan.

MK Tolak Gugatan, Suhardiman-Muklisin Sah sebagai Pemenang

Dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/2025), MK menegaskan bahwa permohonan sengketa dari Adam-Sutoyo tidak dapat diterima karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 158 terkait legal standing. Dengan demikian, Suhardiman-Muklisin tetap sah sebagai pemenang Pilkada Kuansing.

“Alhamdulillah, kita menang. MK mengabulkan eksepsi kami, dan kini masyarakat Kuansing telah resmi memiliki Bupati dan Wakil Bupati definitif yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang,” ujar Rizki JP. Poliang.

Ia juga menegaskan bahwa tuduhan adanya pelanggaran TSM yang diajukan pihak lawan tidak terbukti dalam persidangan.

Baca Juga :  Pj Sekda Fahdiansyah Minta Perusahaan Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Seruan untuk Persatuan Masyarakat Kuansing

Setelah putusan MK, Rizki JP. Poliang mengajak seluruh masyarakat Kuansing untuk bersatu dan mendukung kepemimpinan yang baru.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan Bapak Suhardiman Amby dan Bapak Muklisin. Ke depan, mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Kuantan Singingi yang lebih baik,” tutupnya.

Dengan putusan ini, diharapkan stabilitas politik di Kuansing tetap terjaga dan pemerintahan baru dapat segera bekerja demi kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Profil Intan Ladiva Marsya, Putri Kuansing yang Bersinar di Dangdut Academy 8
Sengketa Kebun Muara Langsat Berujung Berdarah 11 Orang Luka hingga Kritis Polisi Diminta Usut Sampai Aktor di Baliknya
Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali Kuasai Kebun yang Mereka Tanam, Kuasa Hukum: “Ini Pemulihan Penguasaan, Bukan Aksi Main Hakim Sendiri”
Alam Cahayo Tuah Nagoghi Sikat Juara 1 Tepian Lubuok Sobae
Panglimo Hitam Bintang Nagori Ketaping Jaya Ganas, Tembus Hari Ke-4 Pacu Jalur Kuantan Hilir
Tutup TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR, Kasdam XIX/TT Berikan Apresiasi
Ekspos ke Plt Gubri Plt Bupati Kuansing : Persiapan Pacu Jalur Nasional 2026 Sudah 85 Persen
Peringati HUT ke-69 Riau, Pj Sekda Kuansing: Keberagaman Adalah Modal Maju Bersama
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:23 WIB

Profil Intan Ladiva Marsya, Putri Kuansing yang Bersinar di Dangdut Academy 8

Minggu, 6 September 2026 - 23:46 WIB

Sengketa Kebun Muara Langsat Berujung Berdarah 11 Orang Luka hingga Kritis Polisi Diminta Usut Sampai Aktor di Baliknya

Sabtu, 5 September 2026 - 22:44 WIB

Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali Kuasai Kebun yang Mereka Tanam, Kuasa Hukum: “Ini Pemulihan Penguasaan, Bukan Aksi Main Hakim Sendiri”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Sikat Juara 1 Tepian Lubuok Sobae

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Panglimo Hitam Bintang Nagori Ketaping Jaya Ganas, Tembus Hari Ke-4 Pacu Jalur Kuantan Hilir

Berita Terbaru

Berita

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Sikat Juara 1 Tepian Lubuok Sobae

Minggu, 16 Agu 2026 - 19:21 WIB

error: Content is protected !!