MK Tolak Gugatan, Suhardiman-Muklisin Resmi Pemenang Pilkada Kuansing

- Admin

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau.id | Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa Pilkada Kabupaten Kuantan Singingi dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Adam-Sutoyo, menjadi bukti sah bahwa tidak ada pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam proses pemilihan.

Keputusan ini sekaligus menegaskan kemenangan pasangan Suhardiman-Muklisin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Kuasa hukum pemenang, Rizki JP. Poliang, S.H., M.H., menyatakan bahwa putusan MK adalah kemenangan bagi rakyat Kuansing dan memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan.

MK Tolak Gugatan, Suhardiman-Muklisin Sah sebagai Pemenang

Dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/2025), MK menegaskan bahwa permohonan sengketa dari Adam-Sutoyo tidak dapat diterima karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 158 terkait legal standing. Dengan demikian, Suhardiman-Muklisin tetap sah sebagai pemenang Pilkada Kuansing.

“Alhamdulillah, kita menang. MK mengabulkan eksepsi kami, dan kini masyarakat Kuansing telah resmi memiliki Bupati dan Wakil Bupati definitif yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang,” ujar Rizki JP. Poliang.

Ia juga menegaskan bahwa tuduhan adanya pelanggaran TSM yang diajukan pihak lawan tidak terbukti dalam persidangan.

Baca Juga :  Bupati Kuansing Suhardiman Amby Resmi Kukuhkan Pengurus IKKS Pekanbaru Periode 2024-2029

Seruan untuk Persatuan Masyarakat Kuansing

Setelah putusan MK, Rizki JP. Poliang mengajak seluruh masyarakat Kuansing untuk bersatu dan mendukung kepemimpinan yang baru.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan Bapak Suhardiman Amby dan Bapak Muklisin. Ke depan, mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Kuantan Singingi yang lebih baik,” tutupnya.

Dengan putusan ini, diharapkan stabilitas politik di Kuansing tetap terjaga dan pemerintahan baru dapat segera bekerja demi kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
Bantah bersikap Arogan, Kepala Sekolah SDS Cerenti Subur Tegaskan Pengelolaan Dana BOSDa Sesuai Prosedur
Polres Kuansing Buka Bersama Insan Pers dan Anak Panti Asuhan
Kuansing Stop Narkoba : BNNK Lakukan Deteksi Melalui Tes Urine di Hunian Kos dan Penginapan Menjelang Ramadhan 
Nama Baik Dicemarkan, Keluarga Korban Laporkan Akun Penyebar Video Hoaxs
Maraknya Peredaran Narkoba di Kuansing : KIPAN Kuansing Dan BNNK KUANSING Siapkan Strategi
Tumpas Narkoba : Sinergi dan Kolaborasi Kipan Kuansing dan Pemerintah Kuansing
Ketika Subuh Memanggil: Cahaya Iman Menyala dari Masjid Al Furqon
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:26 WIB

Bantah bersikap Arogan, Kepala Sekolah SDS Cerenti Subur Tegaskan Pengelolaan Dana BOSDa Sesuai Prosedur

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:29 WIB

Polres Kuansing Buka Bersama Insan Pers dan Anak Panti Asuhan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:13 WIB

Kuansing Stop Narkoba : BNNK Lakukan Deteksi Melalui Tes Urine di Hunian Kos dan Penginapan Menjelang Ramadhan 

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:30 WIB

Nama Baik Dicemarkan, Keluarga Korban Laporkan Akun Penyebar Video Hoaxs

Berita Terbaru