POLISI GEBER PETI DI MUARA LANGSAT, 13 RAKIT SETINGKAI DAN DOMPENG DITERTIBKAN

- Admin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau.id – Polsek Benai, Polres Kuantan Singingi, kembali bergerak menertibkan sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kali ini, sebanyak 13 rakit, terdiri dari 9 rakit setingkai dan 4 rakit dompeng, ditertibkan di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kamis (8/10/2026).

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., mengatakan petugas turun langsung ke lokasi untuk menertibkan sarana yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Petugas melakukan penertiban terhadap sarana yang ditemukan di lokasi. Sebanyak 9 rakit jenis setingkai dan 4 rakit jenis dompeng ditertibkan,” ujar IPTU Parsaulian.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, didampingi IPDA Tri Hari Ismi Z, S.H., M.H., BRIPKA Aldestan, BRIPKA Fauzi Gunawan, dan BRIGADIR Wahyu Kuantari.

Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan pelaku. Penertiban pun dilakukan terhadap seluruh sarana yang ditemukan sesuai kondisi di lapangan.

Kapolsek Benai menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian mencegah aktivitas PETI. Ia mengingatkan bahwa pertambangan tanpa izin bukan hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Bangun Sinergi Polres Kuansing : Buka Puasa Kipan Kuansing Dan Cipayung Plus

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Apabila menemukan adanya kegiatan PETI, masyarakat dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian melalui saluran pengaduan yang tersedia,” tegasnya.

Penertiban 13 rakit ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih nekat menjalankan aktivitas pertambangan tanpa izin. Kepolisian mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam PETI dan turut melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Berita Terkait

Kuansing Bersholawat, Doa dan Sholawat Menggema Sambut HUT ke-27 Kuansing
Nurul Angely Juara Bintang Radio Kuansing 2026, Pemkab Apresiasi PAPPRI dan Kominfoss
Ribuan Warga Serbu Kebun Nopi, Muklisin Buka Pacu Jalur Mini Semarakkan HUT Kuansing dan Haornas
Perjuangkan Sekolah Terintegrasi dan Jalan Tol, Muklisin Temui Deputi III KSP
Kajati Riau Titip Pesan, Kejari Kuansing Diminta Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Daerah
Muklisin Temui Anggota DPD RI, Minta Dukungan Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan
Pj Sekda Muradi Ajak Pegawai dan Masyarakat Kuansing Isi Survei Sensus Ekonomi BPS
Logas Cup 2026 Dimulai! 36 Tim Berebut Trofi, Bibit Emas Kuansing Diburu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Kuansing Bersholawat, Doa dan Sholawat Menggema Sambut HUT ke-27 Kuansing

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Nurul Angely Juara Bintang Radio Kuansing 2026, Pemkab Apresiasi PAPPRI dan Kominfoss

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Ribuan Warga Serbu Kebun Nopi, Muklisin Buka Pacu Jalur Mini Semarakkan HUT Kuansing dan Haornas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:37 WIB

POLISI GEBER PETI DI MUARA LANGSAT, 13 RAKIT SETINGKAI DAN DOMPENG DITERTIBKAN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Perjuangkan Sekolah Terintegrasi dan Jalan Tol, Muklisin Temui Deputi III KSP

Berita Terbaru

error: Content is protected !!