KILATRIAU.ID | Kuansing – Pelaksana Tugas (PLT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau Riokasyterwandra, S.Sos., M.M. Menggelar Upacara Pengukuhan Petugas Tindak Internal dan sekaligus Silaturahmi dengan keluarga besar Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) ,Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kuansing.
Pengukuhan petugas tindak Internal tersebut diadakan di halaman Kantor Satpol PP Kuantan Singingi yang diikuti Oleh seluruh Anggota Satpol PP dan Pemadam Kebakaran kuantan Singingi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu diungkapkan langsung Oleh Riokasyterwandra,S.Sos., Kepada Jurnalis Melalui Via Pesan WhatsApp,Kamis (18/04/2024) Siang “Untuk Pengukuhan Petugas Tindak Internal tersebut berjumlah sekitar 7 Orang,dan Ini Merupakan salah satu Upaya Agar Kedepannya satpol PP lebih disiplin dalam bertugas ”Ungkap Riokasyterwandra,S.Sos.
Menurut Riokasyterwandra,S.Sos.,Giat Pengukuhan Petugas Tindak Internal tersebut sebagaimana sudah dinyatakan dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP satpol PP dan Kode etik Satpol PP bahwa Polisi Pamong Praja Wajib menjunjung tinggi Kode etik Polisi Pamong Praja.
”Kode etik Polisi Pamong Praja harus Melekat pada setiap diri anggota satpol PP sesuai tupoksi (Tugas, Pokok dan fungsi) masing-masing dan sesuai wewenang satpol PP, Demikian pula pemadam kebakaran karena secara kelembagaan menjadi bagian dari satuan polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan”Paparnya.
Riokasyterwandra,S,Sos menegaskan bahwa tugas tindak Internal tidaklah mudah, Karena anda adalah wajah dari pimpinan dalam penegakan peraturan baik skala Internal maupun eksternal, Anda Juga
Harus menjadi contoh bagi rekan-rekan didalam kedisiplinan,etika dan Juga pengawasan pelaksanaan tugas, pembinaan aparatur baik sesuai sop dilingkungan Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan maupun Lingkup eksternal Jika diperintahkan oleh pimpinan.