Kilatriau.id | Kuantan Singingi — Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Sinergi Inti Makmur (SIM) resmi kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat dihentikan akibat dugaan pelanggaran lingkungan hidup. Pengoperasian kembali ini dilakukan setelah perusahaan memenuhi seluruh sanksi administratif yang ditetapkan dalam surat paksaan dari pemerintah.
Sanksi tersebut dijatuhkan usai dilakukan pengawasan oleh instansi terkait, yang menemukan indikasi pencemaran sungai di wilayah Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Setelah menjalani proses pembenahan dan pemenuhan kewajiban, PT. SIM akhirnya mendapat lampu hijau untuk kembali menjalankan aktivitas industrinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Humas PT. SIM, Himanto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa seluruh poin dalam surat paksaan telah ditindaklanjuti, termasuk perbaikan sistem pengelolaan limbah, penyampaian laporan lingkungan, dan upaya pemulihan dampak terhadap ekosistem di sekitar area operasional.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan operasional perusahaan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan lingkungan. Seluruh sanksi sudah kami tunaikan, dan ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk lebih berhati-hati ke depan,” ujar Himanto.
Ia juga menambahkan bahwa perusahaan telah memenuhi sanksi adat yang diberikan oleh pemangku adat setempat sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan budaya.
“Sebelumnya kita juga sudah menunaikan sanksi yang dibebankan pemangku adat kepada perusahaan,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuantan Singingi, Delfides Gusni, membenarkan bahwa PT. SIM telah melaksanakan semua kewajiban yang tertuang dalam surat paksaan pemerintah. Dengan demikian, keputusan pemberhentian sementara telah dicabut dan operasional perusahaan dapat kembali berjalan normal.
“Perusahaan sudah memenuhi seluruh kewajiban administratif yang diminta, dan saat ini operasionalnya sudah kembali berjalan,” ungkap Delfides.
Pembukaan kembali PKS PT. SIM disambut positif oleh sejumlah tokoh masyarakat Singingi. Mereka mengapresiasi sikap kooperatif perusahaan dan berharap ke depan tidak ada lagi pelanggaran serupa yang mencederai lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Masyarakat dan pihak berwenang diimbau untuk terus aktif mengawasi aktivitas industri, demi memastikan praktik yang dijalankan sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan hidup.