Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar

- Admin

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau.id – Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis heroin dalam jumlah besar di Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita heroin seberat sekitar 22,7 kilogram dan menangkap dua orang tersangka.(05/03/2206)

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi tertutup berisiko tinggi yang dilakukan oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dengan metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli.

“Operasi ini merupakan operasi tertutup melalui metode undercover buy. Ini sangat berisiko bagi anggota Polri karena mereka bergerak sendiri melakukan penyamaran untuk membeli barang bukti narkotika,” ujar Hengki dalam konferensi pers, Kamis (5/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, heroin merupakan jenis narkoba yang sangat jarang ditemukan dalam pengungkapan kasus di Indonesia.

“Yang kita ungkap saat ini adalah heroin. Ini merupakan narkoba yang sangat jarang ditemukan di Indonesia. Bahkan secara nasional pengungkapannya juga sangat sulit karena peredarannya tidak sebanyak jenis narkotika lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Ella Winarsih, S.Kom: Mewakili Asa dan Kesejahteraan di Pemilihan Umum 2024

Menurut Hengki, heroin berasal dari tanaman opium yang umumnya diproduksi di kawasan tertentu di dunia, seperti wilayah Golden Crescent dan Golden Triangle yang dikenal sebagai pusat produksi opium global.

“Produsen heroin ini berasal dari opium yang diproduksi di wilayah Golden Crescent maupun Golden Triangle. Oleh karena itu dapat dipastikan barang ini berasal dari luar negeri dan merupakan bagian dari sindikat kejahatan transnasional,” ungkapnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (24/2/2026) di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bengkalis.

Dari operasi yang dilakukan Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau itu, polisi mengamankan dua tersangka berinisial K dan SK. Sementara dua pelaku lainnya berinisial A dan HF masih dalam pengejaran petugas dan diduga berada di luar negeri.

Baca Juga :  Tim Pencak Silat SH Terate Kuantan Singingi Raih 5 Emas di Riau Competition

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti heroin dengan berat sekitar 22,7 kilogram yang diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp68 miliar.

Putu Yudha mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran heroin di wilayah Bengkalis. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit III yang dipimpin Kompol Ade melakukan serangkaian penyelidikan.

Salah satu metode yang digunakan dalam pengungkapan ini adalah teknik undercover buy, yakni penyamaran anggota kepolisian yang berpura-pura menjadi pembeli narkotika untuk mengungkap jaringan peredaran tersebut.

“Dari penyelidikan tersebut akhirnya berhasil diamankan dua tersangka beserta barang bukti heroin dalam jumlah besar. Sementara dua pelaku lainnya masih terus kami buru,” tutupnya.

Berita Terkait

Bantah bersikap Arogan, Kepala Sekolah SDS Cerenti Subur Tegaskan Pengelolaan Dana BOSDa Sesuai Prosedur
Polres Kuansing Buka Bersama Insan Pers dan Anak Panti Asuhan
Kuansing Stop Narkoba : BNNK Lakukan Deteksi Melalui Tes Urine di Hunian Kos dan Penginapan Menjelang Ramadhan 
Nama Baik Dicemarkan, Keluarga Korban Laporkan Akun Penyebar Video Hoaxs
Maraknya Peredaran Narkoba di Kuansing : KIPAN Kuansing Dan BNNK KUANSING Siapkan Strategi
Tumpas Narkoba : Sinergi dan Kolaborasi Kipan Kuansing dan Pemerintah Kuansing
Ketika Subuh Memanggil: Cahaya Iman Menyala dari Masjid Al Furqon
PKK Kuantan Tengah Menyemai Transformasi Digital dari Tingkat Desa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:26 WIB

Bantah bersikap Arogan, Kepala Sekolah SDS Cerenti Subur Tegaskan Pengelolaan Dana BOSDa Sesuai Prosedur

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:29 WIB

Polres Kuansing Buka Bersama Insan Pers dan Anak Panti Asuhan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:13 WIB

Kuansing Stop Narkoba : BNNK Lakukan Deteksi Melalui Tes Urine di Hunian Kos dan Penginapan Menjelang Ramadhan 

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:30 WIB

Nama Baik Dicemarkan, Keluarga Korban Laporkan Akun Penyebar Video Hoaxs

Berita Terbaru