Polres Kuantan Singingi Tertibkan 3 Rakit Peti di Dua titik Lokasi

- Admin

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau.id – Jajaran Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Benai melaksanakan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Sabtu (17/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan sebanyak tiga unit rakit PETI jenis setingkai yang berada di dua titik lokasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Kuantan Singingi IPTU Romlan, S.H., menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menindak aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI). Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan berpotensi melanggar hukum,” ujar IPTU Romlan.

Baca Juga :  Sertijab Kepala Desa Dusun Tuo, Itarto Haryono Resmi Pimpin Desa

Kegiatan penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., bersama personel Polsek Benai, yakni IPDA Tri Hari Ismi Z., S.H., M.H., AIPDA Marjan, BRIPKA Marliwen, dan BRIGADIR Wahyu Kuantari.

Adapun penindakan dilaksanakan di wilayah Desa Tanjung Simandolak dan Desa Koto Simandolak, Kecamatan Benai, serta Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan pembakaran dan pengerusakan terhadap tiga unit rakit PETI jenis setingkai. Rinciannya, satu unit rakit ditindak di wilayah Desa Tanjung Simandolak dan Desa Koto Simandolak, Kecamatan Benai, serta dua unit rakit lainnya di Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya.

Baca Juga :  Sepasang Muda-Mudi Terpergok Warga di Pinggiran Sungai Kuantan Saat Tarawih

Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak tiga unit rakit PETI berhasil dimusnahkan. Sementara itu, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang disita oleh petugas.

Kapolres Kuantan Singingi melalui Kasi Humas kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung upaya penegakan hukum.

Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Berita Terkait

Pacu Jalur Antar Kuansing Raih Penghargaan Best Regency Destination Award 2026 di Bali
Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan
Polres Kuansing Gelar Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Polres Kuansing Tindak 12 Lokasi PETI dalam Sepekan, 25 Rakit dan 5 Mesin Robin Dimusnahkan
Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Peduli Kesehatan Warga, PWMOI Riau Bersama Polsek Binawidya Turun ke Jalan Bagikan Masker
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Pacu Jalur Antar Kuansing Raih Penghargaan Best Regency Destination Award 2026 di Bali

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Polres Kuantan Singingi Tertibkan 3 Rakit Peti di Dua titik Lokasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Polres Kuansing Gelar Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika

Berita Terbaru

error: Content is protected !!