Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika

- Admin

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau.id – Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Polda Riau, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 161,51 gram yang berasal dari enam perkara tindak pidana narkotika. Kegiatan tersebut berlangsung di Joglo Mapolres Kuansing, sekitar pukul 10.15 WIB. Jumat (16/10/2026).

Pemusnahan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Hasan Basri, S.H., M.H., dan disaksikan oleh perwakilan instansi terkait serta penasihat hukum. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap para pelaku, tetapi juga melalui penanganan barang bukti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemusnahan tersebut menjadi salah satu keseriusan Polres Kuansing dalam mendukung penegakan hukum serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Polres Kuansing berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika secara berkelanjutan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” ujar AKP Hasan Basri.

Baca Juga :  Tutup TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR, Kasdam XIX/TT Berikan Apresiasi

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari enam perkara dengan lokasi kejadian di sejumlah wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Dari perkara yang terjadi di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, petugas memusnahkan sabu-sabu seberat 32,15 gram dengan tersangka berinisial TN., J., dan RS.,

Selanjutnya, barang bukti seberat 12,03 gram berasal dari perkara dengan tersangka berinisial HAP. yang terjadi di Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Sementara itu, sabu-sabu seberat 9,66 gram dimusnahkan dari perkara dengan tersangka berinisial R. di Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah.

Petugas juga memusnahkan barang bukti seberat 41,16 gram dari perkara dengan tersangka berinisial N. yang terjadi di Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik. Kemudian, sabu-sabu seberat 26,96 gram berasal dari perkara dengan tersangka berinisial S. di Desa Muaro Langsat, Kecamatan Sentajo Raya.

Adapun barang bukti lainnya seberat 39,55 gram berasal dari perkara dengan tersangka berinisial OO., dan KH., yang terjadi di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.

Baca Juga :  Sekda Kuansing Wakili Bupati Kuansing Terima Bantuan ALKES Dan Buka Pelatihan ALKES Dan ILP

Dalam pelaksanaannya, pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu-sabu menggunakan air, kemudian diblender dan dicampur dengan deterjen hingga tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Budi Setiawan, S.H., selaku Panitera Pengadilan Negeri Teluk Kuantan; Ahmad Suhendra, S.H., jaksa fungsional Kejaksaan Kuansing; Apt. Helma Muliani, S.H., dari Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing; Togu Monang Siregar, S.H., penyuluh narkoba BNNK Kuansing; IPDA Delta Harianto, Kasat Tahti Polres Kuansing; AIPTU Frans Simanjuk, yang mewakili Kasi Humas Polres Kuansing; serta Yogi Saputra, S.H., selaku penasihat hukum.

Melalui kegiatan ini, Polres Kuansing berharap upaya pemberantasan narkotika dapat terus berjalan secara optimal melalui penegakan hukum yang profesional serta sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat.

Polres Kuansing juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap bahaya narkotika dan tidak segan melaporkan informasi yang dapat membantu aparat dalam mengungkap peredaran gelap narkoba.

Dengan dukungan bersama, diharapkan Kabupaten Kuantan Singingi dapat semakin terlindungi dari ancaman narkotika serta mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat, khususnya generasi muda.” Pungkas AKP Hasan Basri.

Berita Terkait

Polres Kuansing Tindak 12 Lokasi PETI dalam Sepekan, 25 Rakit dan 5 Mesin Robin Dimusnahkan
Peduli Kesehatan Warga, PWMOI Riau Bersama Polsek Binawidya Turun ke Jalan Bagikan Masker
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Bersama Tokoh Masyarakat dan Kapolsek Salurkan Bantuan Sembako Warga
Pamit dari Kuansing, Kasi Datun Raden Muhammad Shandy Bawa Kenangan tentang Keramahan Masyarakat dan Pacu Jalur
‎Porseni IGTKI-PGRI RIAU 2026 Ditutup, IGTKI-PGRI Kabupaten Rokan Hulu Keluar Sebagai Juara Umum
KH. Mursyid Siap Kawal Aspirasi Jalan Tol Inhu–Kuansing–Sumbar, Dorong Ekonomi dan Pariwisata
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Polres Kuansing Tindak 12 Lokasi PETI dalam Sepekan, 25 Rakit dan 5 Mesin Robin Dimusnahkan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Peduli Kesehatan Warga, PWMOI Riau Bersama Polsek Binawidya Turun ke Jalan Bagikan Masker

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!