KILATRIAU.ID – Kuansing | Dalam Agenda rapat pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah APBD tahun 2024 Komisi lll DPRD Kuansing melarang wartawan untuk meliput atau membahas agenda APBD 2024 secara tertutup.
Rapat yang dipimpin oleh Romi Alfisah Putra selaku ketua komisi lll DPRD Kuansing membuka Pembahasan rapat secara tertutup sehingga wartawan dilarang untuk meliput pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah APBD tahun 2024.
Secara Tegas Aktivis Muda Provinsi Riau berdarahkan Simandolak Diki Syahputra sebut komisi lll DPRD Kuansing mengangkangi arahan ketua DPRD Kuansing Dr. Adam S.H.,MH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivis muda Riau Diki Syahputra berharap ketua komisi lll DPRD Kuansing beserta anggota harus klarifikasi terlebih dahulu terkait hal tersebut, karena menurut Diki Syahputra apabila ketua komisi lll dan anggota tidak melakukan klarifikasi. Maka masyarakat akan menilai bahwa komisi lll tidak mewakili suara-suara rakyat yang mana tugas utama anggota DPRD itu untuk memperjuangkan hak-hak rakyat.
“Bagaimana rakyat bisa percaya apabila pembahasan rapat yang ada di DPRD Kuansing tidak di publikasikan atau di sebarluaskan “Ujar Diki
Diki juga menyebut apabila komisi lll DPRD Kuansing tidak klarifikasi terkait hal ini, maka Diki Syahputra menilai komisi lll tidak transparan dan terbuka kepada rakyat.
“Wakil-wakil rakyat yang seperti ini tidak pantas untuk dipilih kembali karena tidak transparan kepada rakyat”Tutupnya.
Dalam Undang -undang Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18E perbuatan yang menghambat hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan pengetahuan atau informasi, termasuk kekerasan terhadap jurnalis dalam proses pengumpulan berita. Masih belum ada saling komentar antar lembaga penegak hukum mengenai ruang lingkup pasal ini; Oleh karena itu, terdapat perbedaan antara Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan undang-undang pers dalam hal penggunaannya. Kesadaran akan pentingnya kebebasan pers perlu ditingkatkan guna menyelesaikan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Dan tentunya sebagai Wartawan Berhak untuk mencari Informasi dan tentunya pihak terkait tidak menghalang-halangi Wartawan untuk meliput .
Sementara Itu Wartawan Senior Sugianto dari Media busernews24.com dan Sekaligus Ketua Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Angkat bicara terkait larangan meliput APBD tahun 2024 “Rapat DPRD itu lazimnya terbuka Apalagi cuma bahas APBD, Apa dalilnya menjadi terkunci dan tertutup oleh pers atau publik Kecuali, membahas tentang kategori informasi rahasia negara.Ungkap ketua PWMOI.
Sumber Berita : busernews24.com