KILATRIAU.ID – Kuansing | Teluk Kuantan – Penasehat Ahli Bupati Kuantan, H.,Irman Oemar menegaskan, jika Perda APBD Kuansing 2024 optimistis bisa di sahkan. Namun kata kuncinya jika, Eksekutif dan Legislatif punya kesepahaman terhadap nomenklatur APBD yang ada, ujar Irman Oemar yang pernah jadi PJ Bupati Serdang Bedagai Provinsi SUMUT itu.
Apalagi berdasarkan pengetahuannya, Bupati Suhardiman dalam berbagai kesempatan rapat staf, sudah memerintahkan TAPD dan OPD untuk sungguh sunguh dan serius dalam pembahasan dan penuntasan Perda APBD dimaksud, ujar Irman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, kata mantan Ketua Bapedda Provinsi SUMUT itu, tidak hanya aktif untuk hadir tapi juga harus mampu menjelaskan kepada Dewan bahwa semua program dan kegiatan pada Ranperda yang disampaikan tersebut sifatnya “bottom up planning” yang berasal dari aspirasi masyarakat termasuk aspirasi anggota dewan, jelas nya.
Semua aspirasi dan usulan tersebut juga tetap memperhatikan prioritas, kebutuhan mendesak dan penting masyarakat bukan untuk kepentingan lain.
Sedangkan terkait pengadaan kendaraan operasional baik roda 4 maupun roda 2 tujuan utamanya adalah mendukung pelayanan kepada masyarakat termasuk di desa dan tidak ada mobil untuk KDH, Mobil yang ada saat sudah layak dilakukan peremajaan, kata Irnan.
Irman juga menegaskan, Bupati tidak setuju untuk pembelian Kendaraan Operasional KDH, , karena yang ada saat ini masih memadai. Selain itu, Bupati pada pidato pengantar Ranperda APBD berkeinginan Ranperda ini dibahas dan dapat ditetapkan jadi Perda, tegasnya.
Jadi jika ada kesimpangsiuran berita terkait Pembahasan Perda APBD itu, kata kunci nya adalah kesepahaman dan komitmen kedua belah pihak untuk percepatan pembangunan Kuansing, tutup Irman Oemar.