KILATRIAU.ID – Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi menyerahkan buku petanda di sahkannya APBD 2025 pada Bupati Kuansing H Suhardiman Amby pada agenda rapat paripurna, Sabtu (30/11) digedung DPRD Kuansing.
Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi menyerahkan buku APBD 2025 pada Bupati Kuansing H Suhardiman Amby dalam sidang paripurna, Sabtu (30/11) digedung DPRD Kuansing. (desriandi candra).
Dalam paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD H Juprizal SE MSi bersama Wakil Ketua I Satria Mandala Putra, besaran APBD Kuansing 2025 yang disetujui dan disahkan sebesar Rp1,733 triliun lebih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Besaran itu sedikit terjadi penurunan dari usulan besaran RAPBD 2025 oleh Pemkab ke DPRD sebesar Rp1,818 triliun lebih. Di mana itu terjadi adanya pengurangan transfer keuangan dana daerah.
Pengesahan itu ditandai dengan penandatangan berita acara dan penyerahan buku APBD 2025 oleh Ketua DPRD H Juprizal SE MSi pada Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM.
Sebelum disetujui dan disahkan, DPRD Kuansing melalui juru bicaranya Diki Susanto menyampaikan pendapat akhir DPRD. Pendapat akhir DPRD adalah rangkaian akhir yang dilakukan setelah pembahasan tahapan demi tahapan pembahasan RAPBD 2025. Mulai dari pembahasan tim Banggar-TAPD, lalu komisi-komisi dengan seluruh OPD. Penyampaian laporan komisi-komisi ke Banggar hingga pada pelaksanaan paripurna penyampaian pendapat akhir DPRD.
Dikatakan Diki Susanto, anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PKB ini, besaran RAPBD yang diajukan semula oleh TAPD sebesar Rp1,818 triliun lebih. Tetapi setelah dilakukan pembahasan bersama berkurang menjadi Rp1,733 triliun lebih.
Dalam komposisi RAPBD 2025 itu, pemerintah memfokuskan terhadap pembangunan infrastruktur. Seperti jalan, jalan usaha tani, jalan kabupaten, jalan lingkungan, jalan pemukiman, box culver yang memang menjadi atensi DPRD Kuansing.
Kemudian, pada RAPBD 2025, DPRD Kuansing menilai perlunya penambahan penambahan anggaran pada Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Tanaman Pangan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Dinas Perkim misalnya, fokus pada pembangunan rumah layak huni (RLH). Lalu di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menilai masih perlunya dilakukan rehab ruang kelas, ruang belajar, wc, ruang guru dan lainnya.
Lalu dibidang kesehatan, dukungan terhadap sarana prasarana kesehatan termasuk mobil ambulance menjadi salah satu sarana penunjang pelayanan kesehatan serta beberapa sarana lainnya pada dinas terkait termasuk upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kuansing dengan optimalisasi potensi yang ada.
Melihat itu, maka DPRD Kuansing menilai kalau usulan RAPBD 2025 sudah layak untuk disetujui dan disahkan menjadi APBD Kuansing 2025.
Penulis : Muhammad Azizi