MK Tolak Gugatan, Suhardiman-Muklisin Resmi Pemenang Pilkada Kuansing

- Admin

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau.id | Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa Pilkada Kabupaten Kuantan Singingi dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Adam-Sutoyo, menjadi bukti sah bahwa tidak ada pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam proses pemilihan.

Keputusan ini sekaligus menegaskan kemenangan pasangan Suhardiman-Muklisin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Kuasa hukum pemenang, Rizki JP. Poliang, S.H., M.H., menyatakan bahwa putusan MK adalah kemenangan bagi rakyat Kuansing dan memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan.

MK Tolak Gugatan, Suhardiman-Muklisin Sah sebagai Pemenang

Dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/2025), MK menegaskan bahwa permohonan sengketa dari Adam-Sutoyo tidak dapat diterima karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 158 terkait legal standing. Dengan demikian, Suhardiman-Muklisin tetap sah sebagai pemenang Pilkada Kuansing.

“Alhamdulillah, kita menang. MK mengabulkan eksepsi kami, dan kini masyarakat Kuansing telah resmi memiliki Bupati dan Wakil Bupati definitif yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang,” ujar Rizki JP. Poliang.

Ia juga menegaskan bahwa tuduhan adanya pelanggaran TSM yang diajukan pihak lawan tidak terbukti dalam persidangan.

Baca Juga :  Bupati Kuansing Lepas Jalur Pemenang Bay Pendekar Panjang Bukit Siguntur

Seruan untuk Persatuan Masyarakat Kuansing

Setelah putusan MK, Rizki JP. Poliang mengajak seluruh masyarakat Kuansing untuk bersatu dan mendukung kepemimpinan yang baru.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan Bapak Suhardiman Amby dan Bapak Muklisin. Ke depan, mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Kuantan Singingi yang lebih baik,” tutupnya.

Dengan putusan ini, diharapkan stabilitas politik di Kuansing tetap terjaga dan pemerintahan baru dapat segera bekerja demi kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Tumpas Narkoba : Sinergi dan Kolaborasi Kipan Kuansing dan Pemerintah Kuansing
Ketika Subuh Memanggil: Cahaya Iman Menyala dari Masjid Al Furqon
PKK Kuantan Tengah Menyemai Transformasi Digital dari Tingkat Desa
MTT PW Muhammadiyah Riau Gelar Sosialisasi dan Seminar Internasional Ketarjihan, Bahas Isu Kontemporer dan Implementasi Manhaj Tarjih
Dari Koto Taluk ke Panggung Nasional: Shanum Zahsy Askanah, Hafizah Cilik Kuansing Lolos 30 Besar Hafiz Indonesia 2026
Tim Intel Korem 031/WB Duduk Ngopi Dengan Pengurus PWMOI Riau, Ini Yang Dibahas
Perkuat Sinergi, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers
DUA PERSONEL PETARUNG MUAYTHAI BATALYON C PELOPOR SATU BRIMOB RIAU MENJUARAI KEJUARAAN DUMAI MUAYTHAI OPEN 2026
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:52 WIB

Tumpas Narkoba : Sinergi dan Kolaborasi Kipan Kuansing dan Pemerintah Kuansing

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:40 WIB

Ketika Subuh Memanggil: Cahaya Iman Menyala dari Masjid Al Furqon

Sabtu, 7 Februari 2026 - 03:21 WIB

PKK Kuantan Tengah Menyemai Transformasi Digital dari Tingkat Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:27 WIB

MTT PW Muhammadiyah Riau Gelar Sosialisasi dan Seminar Internasional Ketarjihan, Bahas Isu Kontemporer dan Implementasi Manhaj Tarjih

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:16 WIB

Dari Koto Taluk ke Panggung Nasional: Shanum Zahsy Askanah, Hafizah Cilik Kuansing Lolos 30 Besar Hafiz Indonesia 2026

Berita Terbaru