KILATRIAU.ID – Kuansing, Aktivitas “illegal Meaning”atau Penambangan Emas Tanpa izin (PETI) atau yang lebih di kenal dengan Istilah dompeng Kini kian Menjamur di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, Tepatnya di desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi hilir Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.
Menurut informasi yang diterima oleh awak media Senin (30/10/2023) Siang Melalui Via Pesan WhatsApp Salah Seorang Warga yang enggan disebutkan namanya Mengatakan Kepada Media ini “5 (lima) Rakit Penambangan emas Ilegal liar menggunakan dompeng beroperasi di desa tanjung Pauh Kecamatan Singingi hilir kabupaten kuantan Singingi (Kuansing) Sudah mulai Meresahkan Masyarakat setempat” Ujar Warga yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penambangan ilegal tersebut merambah Pulau Pramuka di Desa Tanjung Pauh ,dimana pulau tersebut sering dijadikan tempat anak anak sekolah untuk melakukan kegiatan Pramuka .
“dimana pulau Pramuka ini merupakan aset satu – satunya anak sekolah yang ingin melakukan kegiatan berkemping atau berkemah bahkan sudah separuh lahan habis oleh mesin dompeng pencari emas liar” Ujarnya.
Setelah berita Ini ditayangkan saat dikonfirmasi awak media Kapolsek Singingi hilir AKP AGUS SUSANTO SH MH., Mengatakan “Sudah sering di ingatkan,namun para pekerja tersebut tetap bandel menambang ditempat tersebut” Ungkapnya.
Penambangan emas ini sangat memperihatinkan karena banyaknya penambang emas yang ilegal beredar diseluruh Desa, maka dari itu kita sebagai masyarakat harus berani lapor kepada pihak yang berwajib agar dapat dikondisikan penambang – penambang ilegal tersebut.