Dua oknum Insan Pers Kuansing Diduga Memeras Penambangan Emas Tanpa Izin Di Desa Logas Kecamatan Singingi

- Admin

Sabtu, 11 November 2023 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILATRIAU.ID – Kuansing | Diduga Dua Orang Pekerja Insan Pers yang berdomisili di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau Mengancam dan Meminta Imbalan Kepada Pekerja Penambangan Emas Tanpa izin (PETI) di desa logas Kecamatan Singingi, dimana dua orang pekerja Insan Pers tersebut Menyebutkan adanya alat berat excavator yang beroperasi di wilayah logas tersebut pada Sabtu (11/11/2023) Siang.

Dua orang Insan Pers yang berdomisili di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau berinisial A dan Z.

Dikutip dari media :

Dikutip dari Media gaspolnews.com Dua Orang Pekerja Insan Pers Masuk ke lokasi tempat Penambangan emas Tanpa izin (PETI) atau emas Ilegal di wilayah tersebut,dan seakan akan Menghadang Pengurus usaha tambang emas Ilegal di Desa tersebut.

“Iya memang benar saya dihadang oleh dua oknum Wartawan atau pekerja Insan Pers yang berdomisili di Kabupaten Kuantan Singingi dan diduga inisal A dan Z Meminta kepada kami dengan Nominal yang sangat besar yaitu senilai 3 Juta Rupiah dan mereka pun sempat memaksa “ucap seorang pekerja Penambangan Emas ilegal tersebut.

Untuk diketahui, salah satu pasal dalam KEJ 2006 yaitu pasal 6 menyebutkan “Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap”. Istilah suap ditafsirkan secara resmi dalam rumusan kode etik itu sebagai “segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasiltas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi”.

Karta Atmaja Pemred Media Online mewanti-wanti wartawan supaya menghindari menerima amplop ketika meliput jumpa pers atau sehabis berwawancara dengan nara sumber di lapangan sebab amplop (berisi uang atau giro) merupakan embrio dari suap.

Baca Juga :  Bupati Kuansing Lepas 285 Jamaah Haji

“Seharusnya kita kelapangan memang dibiayai oleh redaksi agar tidak menerima ‘amplop”. kecuali narasumber memberikan uang jasa hasil karya kita untuk mempublikasikan kegiatannya ke publik. Itu pun kita wajib lapor dulu ke redaksi apakah boleh menerima imbalan tersebut, ucap Karta Atmaja Alumni Tempo Institute 2018 itu yang pantang ragu-ragu dalam bertindak.

Saat berita ini dipublikasikan dua pekerja Pers inisial A dan Z masih dicari guna melakukan konfirmasi kebenaran informasi tersebut. Namun belum diketahui siapa inisial A dan Z tersebut.

Sumber Berita : www.gaspolnews.com

Berita Terkait

Suhardiman – Muklisin Menghimbau Masyarakat Harus Sabar Menunggu Keputusan Resmi Dari KPU
Suhardiman Amby Minta Kasatpol PP Satu TPS Satu Pengamanan Dari Satpol PP
Pjs Bupati Kuansing Apresiasi Kesuksesan Penyelenggaraan Debat Publik Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Serentak 2024
Pjs Bupati Kuansing Peringati Hari Kesehatan Nasional
Kampanye Akbar SDM di Sentajo Raya: Ribuan Warga Alihkan Dukungan untuk Suhardiman Amby – Muklisin
Ribuan Warga Meriahkan Kampanye Akbar Suhardiman Amby-Muklisin di Singingi: Harapan Pembangunan Berkelanjutan untuk Kuansing
Pergerakan Paslon SDM Jelang Pencoblosan: Semangat Kemenangan di HUT Pemuda Pancasila Ke-65
Satpol PP Kuansing Gelar Skrining Kesehatan dan Kejiwaan untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan
Berita ini 139 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 22:53 WIB

Suhardiman – Muklisin Menghimbau Masyarakat Harus Sabar Menunggu Keputusan Resmi Dari KPU

Selasa, 26 November 2024 - 09:43 WIB

Suhardiman Amby Minta Kasatpol PP Satu TPS Satu Pengamanan Dari Satpol PP

Kamis, 14 November 2024 - 23:41 WIB

Pjs Bupati Kuansing Apresiasi Kesuksesan Penyelenggaraan Debat Publik Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Serentak 2024

Rabu, 13 November 2024 - 10:08 WIB

Pjs Bupati Kuansing Peringati Hari Kesehatan Nasional

Senin, 11 November 2024 - 14:37 WIB

Kampanye Akbar SDM di Sentajo Raya: Ribuan Warga Alihkan Dukungan untuk Suhardiman Amby – Muklisin

Berita Terbaru