Dua oknum Insan Pers Kuansing Diduga Memeras Penambangan Emas Tanpa Izin Di Desa Logas Kecamatan Singingi

- Admin

Sabtu, 11 November 2023 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILATRIAU.ID – Kuansing | Diduga Dua Orang Pekerja Insan Pers yang berdomisili di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau Mengancam dan Meminta Imbalan Kepada Pekerja Penambangan Emas Tanpa izin (PETI) di desa logas Kecamatan Singingi, dimana dua orang pekerja Insan Pers tersebut Menyebutkan adanya alat berat excavator yang beroperasi di wilayah logas tersebut pada Sabtu (11/11/2023) Siang.

Dua orang Insan Pers yang berdomisili di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau berinisial A dan Z.

Dikutip dari media :

Dikutip dari Media gaspolnews.com Dua Orang Pekerja Insan Pers Masuk ke lokasi tempat Penambangan emas Tanpa izin (PETI) atau emas Ilegal di wilayah tersebut,dan seakan akan Menghadang Pengurus usaha tambang emas Ilegal di Desa tersebut.

“Iya memang benar saya dihadang oleh dua oknum Wartawan atau pekerja Insan Pers yang berdomisili di Kabupaten Kuantan Singingi dan diduga inisal A dan Z Meminta kepada kami dengan Nominal yang sangat besar yaitu senilai 3 Juta Rupiah dan mereka pun sempat memaksa “ucap seorang pekerja Penambangan Emas ilegal tersebut.

Untuk diketahui, salah satu pasal dalam KEJ 2006 yaitu pasal 6 menyebutkan “Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap”. Istilah suap ditafsirkan secara resmi dalam rumusan kode etik itu sebagai “segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasiltas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi”.

Karta Atmaja Pemred Media Online mewanti-wanti wartawan supaya menghindari menerima amplop ketika meliput jumpa pers atau sehabis berwawancara dengan nara sumber di lapangan sebab amplop (berisi uang atau giro) merupakan embrio dari suap.

Baca Juga :  Wisma Jalur Kuansing Pekanbaru Dalam Proses Perbaikan Dan Pengecatan

“Seharusnya kita kelapangan memang dibiayai oleh redaksi agar tidak menerima ‘amplop”. kecuali narasumber memberikan uang jasa hasil karya kita untuk mempublikasikan kegiatannya ke publik. Itu pun kita wajib lapor dulu ke redaksi apakah boleh menerima imbalan tersebut, ucap Karta Atmaja Alumni Tempo Institute 2018 itu yang pantang ragu-ragu dalam bertindak.

Saat berita ini dipublikasikan dua pekerja Pers inisial A dan Z masih dicari guna melakukan konfirmasi kebenaran informasi tersebut. Namun belum diketahui siapa inisial A dan Z tersebut.

Sumber Berita : www.gaspolnews.com

Berita Terkait

Klarifikasi Eksklusif: Tokoh Kualupura Tegaskan Dukungan Penuh untuk Suhardiman Amby Meski Berita Beredar Berbeda
Kapolres Kuansing : Pentingnya Peran Pers Sebagai Salah Satu Pilar Demokrasi
Rizki JP Poliang : Kontroversi Rapat Koordinasi Pemangku Adat
Ferdios Gusni Berharap Dan Minta Masyarakat Kuansing Jangan Mudah Terpancing Oleh Provokasi Pilkada 2024
Relawan Milenial Cucuang Datuak Squad Mengantar Paslon SDM ke KPU Kuansing, Mempererat Silaturahmi dan Komitmen Untuk Kuansing Kedepan
Paslon Suhardiman – Mukhlisin Resmi Mendaftar Ke KPU
DPC Grib Jaya Kuansing Mengadakan Rapat Internal Organisasi Dihadiri Oleh Mukhlisin
Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah Resmi Tutup Festival Pacu Jalur Tepian Lubuok Sobae
Berita ini 122 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 15:07 WIB

Klarifikasi Eksklusif: Tokoh Kualupura Tegaskan Dukungan Penuh untuk Suhardiman Amby Meski Berita Beredar Berbeda

Senin, 2 September 2024 - 12:32 WIB

Kapolres Kuansing : Pentingnya Peran Pers Sebagai Salah Satu Pilar Demokrasi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 20:52 WIB

Rizki JP Poliang : Kontroversi Rapat Koordinasi Pemangku Adat

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:53 WIB

Ferdios Gusni Berharap Dan Minta Masyarakat Kuansing Jangan Mudah Terpancing Oleh Provokasi Pilkada 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:00 WIB

Relawan Milenial Cucuang Datuak Squad Mengantar Paslon SDM ke KPU Kuansing, Mempererat Silaturahmi dan Komitmen Untuk Kuansing Kedepan

Berita Terbaru