Razia Pekat Satpol PP Kuansing: Hotel dan Kos Disisir, Belasan Pelanggar Terjaring

- Admin

Minggu, 16 November 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau.id | Kuantan Tengah – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu dini hari (15/11) di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah. Razia yang melibatkan Camat Kuantan Tengah tersebut berhasil mengamankan belasan pasangan non-marital serta sejumlah remaja di bawah umur.

Operasi berlangsung sejak pukul 22.22 WIB hingga 04.30 WIB dan menyasar beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat praktik Pekat. Empat titik utama menjadi target operasi, yaitu Hotel Oshin, Hotel Mustika, Hotel Shinta, serta Kos Azzura di Kelurahan Sungai Jering dan Desa Beringin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Hotel Oshin dan Hotel Shinta, petugas tidak menemukan pelanggaran. Kepala Satpol PP Kuansing menduga informasi razia tersebut telah bocor.

“Untuk di Hotel Oshin dan Hotel Shinta, terindikasi operasi kami bocor sehingga tidak ditemukan tamu hotel yang melakukan pelanggaran Perda Pekat,” ujar Kasatpol PP.

Namun hasil signifikan ditemukan pada dua lokasi lainnya:

  • Hotel Mustika: Empat pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan sah diamankan saat ditemukan berduaan di dalam kamar.
  • Kos Azzura: Empat pasangan muda-mudi yang belum menikah turut dijaring oleh petugas.
Baca Juga :  Pj Sekda Fahdiansyah Minta Perusahaan Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Seluruh pasangan yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diproses.

“Empat pasangan yang didapatkan di Hotel Mustika akan diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Demikian pula empat pasangan di Kos Azzura, yang selanjutnya akan diproses sesuai prosedur pada siang hari ini,” jelas Kasatpol PP.

Selain kasus asusila, operasi juga menemukan pelanggaran terkait konsumsi minuman keras. Di jalan arah DPRD, tiga remaja perempuan di bawah umur kedapatan meminum minuman beralkohol jenis Anggur Merah bersama teman-temannya.

Baca Juga :  Pemprov Riau Tinjau Lokasi Astaka MTQ 2026 di Tepian Narosa

Ketiganya tidak diamankan, namun diberikan pembinaan awal.

“Mereka diberikan arahan, teguran, dan kemudian disuruh pulang ke rumah masing-masing,” tambah Kasatpol PP.

Sementara itu, tujuh orang lainnya—bercampur laki-laki dan perempuan—yang ditemukan di Kos Azzura dan tidak berpasangan, diminta membuat surat pernyataan sebelum dipulangkan.

Satpol PP Kuansing menegaskan bahwa seluruh hasil operasi akan dikoordinasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk proses tindak lanjut, pembinaan, serta penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Maulana Imam Saleh : Jaga Profesional dan Sportivitas Dalam Berpacu
Event Budaya Besar Digelar Besok, Bupati Kuansing Bakal hadir Langsung
Festival Pacu Jalur Kenegerian Pulau Panjang Hilir : Merajut Kebersamaan di Hari Nan Fitri
Bupati Kuansing : Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Membangun Daerah
Satu Meja Satu Rasa : PWMOI Kuansing Rayakan Kebersamaan dengan Bukber dan Berbagi Sembako
Ramadhan Berbagi : PWMOI Kuansing Salurkan Bantuan Sembako Panti Asuhan Baihaqi Umar
Bupati Suhardiman Amby : Ajak Semua Pihak Perantau Bersinergi Membangun Kuantan Singingi
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Gelar Safari Ramadhan di Kecamatan Sentajo Raya
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:14 WIB

Maulana Imam Saleh : Jaga Profesional dan Sportivitas Dalam Berpacu

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:20 WIB

Event Budaya Besar Digelar Besok, Bupati Kuansing Bakal hadir Langsung

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:18 WIB

Festival Pacu Jalur Kenegerian Pulau Panjang Hilir : Merajut Kebersamaan di Hari Nan Fitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:52 WIB

Satu Meja Satu Rasa : PWMOI Kuansing Rayakan Kebersamaan dengan Bukber dan Berbagi Sembako

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:49 WIB

Ramadhan Berbagi : PWMOI Kuansing Salurkan Bantuan Sembako Panti Asuhan Baihaqi Umar

Berita Terbaru