Satpol PP Kuansing Awasi Rumah Makan dan Pedagang Selama Ramadhan

- Admin

Senin, 3 Maret 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau.id | Teluk Kuantan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan pengawasan terhadap rumah makan dan pedagang selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Bupati Kuansing mengenai ketertiban umum selama bulan puasa.

Pada Senin (03/03/2024), tim Satpol PP Kuansing yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perda, Sony Andri, melakukan penyisiran terhadap rumah makan yang buka di siang hari serta pedagang yang menggunakan badan jalan di sekitar Kota Teluk Kuantan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Himbauan untuk Rumah Makan dan Pedagang Takjil, Kepala Satpol PP Kuansing, Riokasyter Wandra, menegaskan bahwa pihaknya akan menertibkan rumah makan yang masih buka di siang hari serta pedagang takjil yang menyebabkan gangguan ketertiban.

Baca Juga :  KPU Kuansing Menyelengarakan Acara Santunan Anak Yatim

“Terkait dengan warga yang berniat membuka usaha dengan menjual takjil atau menu berbuka puasa, kami mengimbau agar tetap tertib berdagang tanpa menimbulkan gangguan pada masyarakat lain, terutama pengguna fasilitas umum. Pedagang diharapkan berjualan di tempat yang telah disediakan,” ujar Riokasyter Wandra.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa penertiban ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan berlanjut selama Ramadhan jika masih ada pelanggaran.

“Pedagang rumah makan diharapkan menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan tidak membuka warung di siang hari. Ini demi memberikan kenyamanan bagi warga Muslim yang berpuasa,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kuansing juga akan menggelar patroli rutin untuk mengawasi pedagang takjil yang mengganggu ketertiban umum, khususnya di sepanjang Jalan Sudirman dan Ahmad Yani. Pedagang diminta tidak menggunakan badan jalan raya untuk berjualan guna menghindari kemacetan.

Baca Juga :  SMA Negeri 1 Teluk Kuantan Meraih Juara KORMI Tradisional

Penegakan Perda Pekat Selama Ramadhan, Selain menertibkan pedagang dan rumah makan, Satpol PP Kuansing juga akan mengintensifkan razia ke tempat-tempat yang berpotensi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat (Pekat).

“Selama Ramadhan, kami akan bertindak tegas sesuai Perda Pekat Nomor 14 Tahun 2010 jika ditemukan aktivitas yang melanggar aturan di wilayah hukum Kuantan Singingi,” tegas Riokasyter Wandra.

Ia menambahkan bahwa razia akan dilakukan secara rutin berdasarkan laporan masyarakat serta pemantauan langsung dari petugas di lapangan.

“Pengawasan akan terus kami intensifkan untuk memastikan ketertiban selama bulan suci Ramadhan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

DMJ Hadir di SPAC Techno VI : Asadel Land Dukung Penuh Kreativitas Pelajar Kuansing
Semangat Membara : SPAC TECHNO VI Resmi Dibuka Meski Diguyur Hujan
Camat Kuantan Tengah Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Ketua Dewan Kesenian Kuansing
Sukses Gelar RAT Tahun Buku 2025, KUD Karya Bhakti Buktikan Eksistensi sebagai Pilar Ekonomi Desa Kebun Lado
SMKN 1 Teluk Kuantan Resmi Buka SPMB 2026/2027, Sediakan 4 Jalur Penerimaan
Polda Riau Musnahkan 1.167 Rakit PETI, 43 Tersangka Diamankan Sepanjang 2025-2026
Kepsek SMK N 1 Teluk Kuantan, Bagun Sinergi Perkuat Dukungan
Empat Bulan Tanpa Kepastian, Pelanggan Tuntut Kejelasan dari PT PLN (Persero) ULP Teluk Kuantan
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:58 WIB

DMJ Hadir di SPAC Techno VI : Asadel Land Dukung Penuh Kreativitas Pelajar Kuansing

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:46 WIB

Semangat Membara : SPAC TECHNO VI Resmi Dibuka Meski Diguyur Hujan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:21 WIB

Camat Kuantan Tengah Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Ketua Dewan Kesenian Kuansing

Senin, 27 April 2026 - 20:17 WIB

Sukses Gelar RAT Tahun Buku 2025, KUD Karya Bhakti Buktikan Eksistensi sebagai Pilar Ekonomi Desa Kebun Lado

Sabtu, 25 April 2026 - 09:48 WIB

SMKN 1 Teluk Kuantan Resmi Buka SPMB 2026/2027, Sediakan 4 Jalur Penerimaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!