Satpol PP Kuansing Awasi Rumah Makan dan Pedagang Selama Ramadhan

- Admin

Senin, 3 Maret 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau.id | Teluk Kuantan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan pengawasan terhadap rumah makan dan pedagang selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Bupati Kuansing mengenai ketertiban umum selama bulan puasa.

Pada Senin (03/03/2024), tim Satpol PP Kuansing yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perda, Sony Andri, melakukan penyisiran terhadap rumah makan yang buka di siang hari serta pedagang yang menggunakan badan jalan di sekitar Kota Teluk Kuantan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Himbauan untuk Rumah Makan dan Pedagang Takjil, Kepala Satpol PP Kuansing, Riokasyter Wandra, menegaskan bahwa pihaknya akan menertibkan rumah makan yang masih buka di siang hari serta pedagang takjil yang menyebabkan gangguan ketertiban.

Baca Juga :  Sertijab Kepala Desa Dusun Tuo, Itarto Haryono Resmi Pimpin Desa

“Terkait dengan warga yang berniat membuka usaha dengan menjual takjil atau menu berbuka puasa, kami mengimbau agar tetap tertib berdagang tanpa menimbulkan gangguan pada masyarakat lain, terutama pengguna fasilitas umum. Pedagang diharapkan berjualan di tempat yang telah disediakan,” ujar Riokasyter Wandra.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa penertiban ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan berlanjut selama Ramadhan jika masih ada pelanggaran.

“Pedagang rumah makan diharapkan menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan tidak membuka warung di siang hari. Ini demi memberikan kenyamanan bagi warga Muslim yang berpuasa,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kuansing juga akan menggelar patroli rutin untuk mengawasi pedagang takjil yang mengganggu ketertiban umum, khususnya di sepanjang Jalan Sudirman dan Ahmad Yani. Pedagang diminta tidak menggunakan badan jalan raya untuk berjualan guna menghindari kemacetan.

Baca Juga :  PJ Sekda Kuansing Pimpin Upacara Memperingati Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI Ke 79 Tahun Di Lapangan Limuno

Penegakan Perda Pekat Selama Ramadhan, Selain menertibkan pedagang dan rumah makan, Satpol PP Kuansing juga akan mengintensifkan razia ke tempat-tempat yang berpotensi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat (Pekat).

“Selama Ramadhan, kami akan bertindak tegas sesuai Perda Pekat Nomor 14 Tahun 2010 jika ditemukan aktivitas yang melanggar aturan di wilayah hukum Kuantan Singingi,” tegas Riokasyter Wandra.

Ia menambahkan bahwa razia akan dilakukan secara rutin berdasarkan laporan masyarakat serta pemantauan langsung dari petugas di lapangan.

“Pengawasan akan terus kami intensifkan untuk memastikan ketertiban selama bulan suci Ramadhan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Resmi Bertugas, 37 PPPK Kuantan Tengah Terima SPMT
Tutup Tahun 2025, Ketua PWMOI Riau Serukan Media Online Berani dan Beretika
PW MOI Riau Minta PGRI : Tarik Pernyataan LKBH: Tarik narasi menyudutkan wartawan
Tanpa Konfirmasi, Media Online Diduga Sebarkan Informasi Keliru: Kanit Intelkam Angkat Bicara.
Respon Cepat Polsek Singingi Hilir Tindak Tegas PETI di Desa Koto Baru dan Petai, Diduga Para Pelaku Sudah Mengetahui Berdasarkan Berita.
Bantuan Sembako dan Program Gizi Percepat Pemulihan 58 Anak Stunting di Kopah
Konsolidasi DPW PWMOI Terakhir Bersama DPD Kota Pekanbaru, Siap Berkolaborasi Sukseskan Pelantikan Se-Riau
Ngopi Bareng Jurnalis, Kapolres Kuansing Pererat Sinergi Kepolisian dan Pers
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:43 WIB

Resmi Bertugas, 37 PPPK Kuantan Tengah Terima SPMT

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:15 WIB

Tutup Tahun 2025, Ketua PWMOI Riau Serukan Media Online Berani dan Beretika

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:37 WIB

PW MOI Riau Minta PGRI : Tarik Pernyataan LKBH: Tarik narasi menyudutkan wartawan

Minggu, 30 November 2025 - 23:46 WIB

Tanpa Konfirmasi, Media Online Diduga Sebarkan Informasi Keliru: Kanit Intelkam Angkat Bicara.

Selasa, 25 November 2025 - 16:02 WIB

Respon Cepat Polsek Singingi Hilir Tindak Tegas PETI di Desa Koto Baru dan Petai, Diduga Para Pelaku Sudah Mengetahui Berdasarkan Berita.

Berita Terbaru

Berita

Resmi Bertugas, 37 PPPK Kuantan Tengah Terima SPMT

Rabu, 14 Jan 2026 - 13:43 WIB