DPRD Kuansing Tegaskan Pelantikan Aditya Pramana Sudah Sesuai Aturan

- Admin

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau.id | Telukkuantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menegaskan bahwa proses pelantikan Aditya Pramana sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aditya resmi dilantik menggantikan Aldiko Putera dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam sidang paripurna yang digelar pada Rabu (30/4/2025). Pergantian ini dilakukan setelah Aldiko diberhentikan dari keanggotaan partai sejak Desember 2024.

Sekretaris DPRD Kuansing, Napisman, pada Kamis (1/5/2025) menyampaikan bahwa proses pelantikan telah melewati tahapan sesuai mekanisme. “Dimulai dari surat permohonan dari DPC PKB yang mengusulkan pergantian anggota fraksi pada Februari 2025. Saat itu DPRD belum langsung menindaklanjuti karena masih ada sengketa di Mahkamah Partai,” ungkap Napisman.

Namun, lanjutnya, PKB kemudian menyampaikan surat lanjutan yang menyatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh Aldiko Putera tidak diterima oleh Mahkamah Partai. Berdasarkan hal tersebut, DPRD melanjutkan proses dengan menyampaikan usulan PAW melalui Bupati Kuansing kepada Gubernur Riau pada 14 April 2025.

“Gubernur Riau kemudian mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Aditya Pramana sebagai anggota DPRD Kuansing menggantikan Aldiko Putera, yang terbit pada 17 April 2025,” jelas Napisman.

Ia juga menanggapi adanya surat permohonan dari pihak Aldiko Putera yang meminta agar pelantikan ditunda karena tengah menempuh proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Benar, ada surat dari pihak Aldiko yang masuk ke Sekretariat DPRD pada 16 April. Tapi saat itu, seluruh berkas sudah diajukan ke Gubernur, jadi proses tidak bisa dihentikan atau ditarik kembali,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Kuansing Lantik Aditya Pramana, Proses PAW Tetap berjalan

Setelah SK Gubernur terbit, DPRD segera menggelar rapat pimpinan pada 29 April 2025 untuk menjadwalkan pelantikan Aditya pada keesokan harinya, 30 April 2025.

Terkait dengan tudingan bahwa pelantikan berlangsung tanpa prosedur yang benar, Napisman menyatakan bahwa pelantikan PAW merupakan agenda insidentil dan tidak memerlukan kuorum seperti sidang paripurna lainnya. “Jadi tudingan bahwa proses pelantikan ini tidak sesuai aturan itu tidak benar. Semua prosedur telah dijalankan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Sumber Berita : Goriau.com

Berita Terkait

MTQ ke-44 Riau 2026 : Kuansing Jadi Rumah Besar Silaturahmi Umat Islam se-Riau
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Teluk Kuantan Jelang MTQ Riau ke-44
Bupati Suhardiman Apresiasi 339 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kuansing
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026
Bupati Kuansing Bentuk Satgas Terpadu Tertibkan Tambang Ilegal Libatkan Aparat hingga Dubalang
Kuda Hitam Menjadi Raja Keramat Jubah Merah Tumbangkan Favorit Rebut Mahkota Tepian Burondo 2026
Banjir Hadiah di Kuansing Fun Run Polres 2026 Sukses Kumpulkan Ribuan Warga
Bupati Kuansing dan Ketua IKKS Riau Tinjau Langsung Progres Astaka MTQ ke-44 Target Rampung Tepat Waktu
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:10 WIB

MTQ ke-44 Riau 2026 : Kuansing Jadi Rumah Besar Silaturahmi Umat Islam se-Riau

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:20 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Teluk Kuantan Jelang MTQ Riau ke-44

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:26 WIB

Bupati Suhardiman Apresiasi 339 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kuansing

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:01 WIB

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:23 WIB

Bupati Kuansing Bentuk Satgas Terpadu Tertibkan Tambang Ilegal Libatkan Aparat hingga Dubalang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!