Polsek Kuantan Tengah Tindak PETI Ilegal Jenis Stingkai di Desa Seberang Taluk

- Admin

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau.id – Jajaran Polsek Kuantan Tengah melakukan penindakan terhadap satu unit rakit Penambangan Tanpa Izin (PETI) jenis stingkai di aliran Sungai Kuantan, Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (18/10/2026).

Penindakan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI ilegal di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H., menyampaikan bahwa personel langsung melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan satu unit rakit PETI jenis stingkai dalam kondisi tidak beroperasi dan tertambat di pinggir aliran Sungai Kuantan.

Selanjutnya, petugas melakukan penindakan dengan membakar rakit PETI beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Kegiatan ini melibatkan Ps. Ka SPK Aiptu Andi Firmanto, Ps. Panit I Sabhara Aiptu Alpajri, Bhabinkamtibmas Aiptu Elpino Tanio, dan Banit Intel Polsek Kuantan Tengah Aipda Rional Prisco.

Baca Juga :  MTT PW Muhammadiyah Riau Gelar Sosialisasi dan Seminar Internasional Ketarjihan, Bahas Isu Kontemporer dan Implementasi Manhaj Tarjih

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas.

Kapolsek Kuantan Tengah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI ilegal serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan penambangan ilegal demi menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Berita Terkait

Tim Elang Kuantan Tangkap Dua Pria, Sita Sabu dengan Berat Kotor 4,41 Gram di Cerenti
Polres Kuansing Tangkap Dua Pria Terkait Peredaran Sabu, 13 Paket dengan Berat Kotor 2,63 Gram Disita
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan dan Musnahkan Lima Rakit PETI di Sungai Tiu Desa Muara Petai
Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Riau Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti Asuhan
Layanan Kepolisian 110, Polres Kuansing Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Aktivitas Peti di Merbau Kari
Layanan Kepolisian 110 Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Cerenti Musnahkan Lima Rakit PETI
Polsek Pangean Tangkap Pria Berinisial FW, 20 Paket Sabu berat kotor 6,36 Gram Disita
Pacu Jalur Antar Kuansing Raih Penghargaan Best Regency Destination Award 2026 di Bali
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Tim Elang Kuantan Tangkap Dua Pria, Sita Sabu dengan Berat Kotor 4,41 Gram di Cerenti

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Polres Kuansing Tangkap Dua Pria Terkait Peredaran Sabu, 13 Paket dengan Berat Kotor 2,63 Gram Disita

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan dan Musnahkan Lima Rakit PETI di Sungai Tiu Desa Muara Petai

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Riau Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti Asuhan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Layanan Kepolisian 110, Polres Kuansing Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Aktivitas Peti di Merbau Kari

Berita Terbaru

error: Content is protected !!