Layanan Kepolisian 110 Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Cerenti Musnahkan Lima Rakit PETI

- Admin

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau.id – Polsek Cerenti, Polres Kuantan Singingi, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Sikakak, Tepian Nyiur Melambai, tepatnya di depan tribun arena pacu jalur, Kecamatan Cerenti, Minggu (18/10/2026).

Penindakan yang dilaksanakan sekitar pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cerenti, IPDA Toni, S.E., bersama personel Polsek Cerenti, staf Kecamatan Cerenti, dan tiga personel pemadam kebakaran (Damkar).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat sekaligus upaya mencegah aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

“Layanan Kepolisian 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan informasi yang membutuhkan tindak lanjut kepolisian. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran hukum di lingkungan sekitarnya,” ujar Kapolsek.

Saat melakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan delapan unit rakit PETI jenis dompeng. Tiga unit rakit dilaporkan melarikan diri menggunakan mesin pendorong, sedangkan lima unit lainnya berhasil dikuasai petugas dan dimusnahkan dengan cara dirusak serta dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Baca Juga :  Bupati Suhardiman Amby Dan Insan Pers Coffe Morning Bersama

Polsek Cerenti menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau berperan aktif menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan dengan memanfaatkan layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan dugaan aktivitas ilegal.

Melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Cerenti tetap aman dan kondusif serta kelestarian Sungai Kuantan dapat terjaga.” Pungkas Kapolsek.

Berita Terkait

Layanan Kepolisian 110, Polres Kuansing Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Aktivitas Peti di Merbau Kari
Polsek Kuantan Tengah Tindak PETI Ilegal Jenis Stingkai di Desa Seberang Taluk
Polsek Pangean Tangkap Pria Berinisial FW, 20 Paket Sabu berat kotor 6,36 Gram Disita
Pacu Jalur Antar Kuansing Raih Penghargaan Best Regency Destination Award 2026 di Bali
Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan
Polres Kuantan Singingi Tertibkan 3 Rakit Peti di Dua titik Lokasi
Polres Kuansing Gelar Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Polres Kuansing Tindak 12 Lokasi PETI dalam Sepekan, 25 Rakit dan 5 Mesin Robin Dimusnahkan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Layanan Kepolisian 110, Polres Kuansing Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Aktivitas Peti di Merbau Kari

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Layanan Kepolisian 110 Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Cerenti Musnahkan Lima Rakit PETI

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Polsek Kuantan Tengah Tindak PETI Ilegal Jenis Stingkai di Desa Seberang Taluk

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Polsek Pangean Tangkap Pria Berinisial FW, 20 Paket Sabu berat kotor 6,36 Gram Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Pacu Jalur Antar Kuansing Raih Penghargaan Best Regency Destination Award 2026 di Bali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!