DPRD Kuansing Gelar Rapat Tertutup : Ini Alasan Ketua Komisi 3

- Admin

Selasa, 14 November 2023 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILATRIAU.ID – Kuansing | Rapat dengar pendapat (Hearing) antara komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo) berlangsung tertutup pada, Selasa (14/11/23).

Dikatakan Ketua Komisi 3 DPRD Kuansing, Romi Alfisah Putra SE, MSi, alasan dirinya melakukan rapat tertutup karena ingin lebih leluasa membahas hal-hal terkait isu-isu yang sensitif, maka dari itulah digelar rapat tertutup karena banyaknya isu negatif yang beredar.

“Juga perlu saya sampaikan, bahwa, rapat ini kami buat tertutup karena ada hal-hal sensitif terkait anggaran yang belum disahkan,” kata Romi Alfisah Putra. Dalam pembicaraan tentang anggaran ini sebaiknya kita rapatkan tertutup agar dapat terselesaikan dengan baik.

Lebih jelasnya kata romi, karena ini sesuai dengan Peraturan DPRD Kuansing nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kuansing nomor 1 Tahun 2018 tentang Tatib DPRD.

“Dalam pasal 117 ayat 3 disebutkan bahwa, rapat DPRD dinyatakan terbuka atau tertutup oleh pimpinan rapat berdasarkan kesepakatan rapat,” jelas Romi.

“Itu mengapa rapat mengenai RAPBD 2024 saya lakukan tertutup,” jelas Romi lebih lanjut.

Selanjutnya kata Romi, jika rapat atau hearing disepakati tertutup, bukan berarti akses mendapat informasi tertutup juga. “Konfirmasi ke pihak – pihak terkait dapat dilakukan setelah rapat atau hearing selesai,” terang Romi.

Terakhir, Romi menyampaiakan pembahasan dengan kominfo memang perlu kehati – hatian. Karena menurutnya, salah satu kegiatan seperti kerjasama publikasi informasi dengan media massa tahun anggaran 2023 tidak terlaksana hingga kini.

Baca Juga :  Duel Panas Alam Cahayo Tuah Nagori Langsung Lawan Tuah Putri Kuntum Bunga Andini

“Diduga hal itu karena kegiatan yang sama tahun 2022 dilaporkan ke aparat penegak hukum,” terang Romi.

“Untuk membahasnya perlu kehati-hatian karena masuk ranah hukum. Sementara dewan perlu mempertanyakan tidak terlaksananya kegiatan itu sebagai dasar memutuskan untuk kegiatan itu dalam APBD 2024,” pungkas Romi.

Oleh karena itu kita dapat mengambil kesimpulan dalam melakukan rapat tertutup ini sesuai dengan kesepakatan bersama, dan untuk hasilnya dapat dipublish dan diterangkan nantinya.

Untuk itu kita semua tunggu hasil dari kegiatan rapat yang dilakukan DPRD Kuansing tersebut.

Sumber berita dari media www.riaukarya.com

Sumber Berita : riaukarya.com

Berita Terkait

MTQ ke-44 Riau 2026 : Kuansing Jadi Rumah Besar Silaturahmi Umat Islam se-Riau
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Teluk Kuantan Jelang MTQ Riau ke-44
Bupati Suhardiman Apresiasi 339 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kuansing
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026
Bupati Kuansing Bentuk Satgas Terpadu Tertibkan Tambang Ilegal Libatkan Aparat hingga Dubalang
Kuda Hitam Menjadi Raja Keramat Jubah Merah Tumbangkan Favorit Rebut Mahkota Tepian Burondo 2026
Banjir Hadiah di Kuansing Fun Run Polres 2026 Sukses Kumpulkan Ribuan Warga
Bupati Kuansing dan Ketua IKKS Riau Tinjau Langsung Progres Astaka MTQ ke-44 Target Rampung Tepat Waktu
Berita ini 51 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:10 WIB

MTQ ke-44 Riau 2026 : Kuansing Jadi Rumah Besar Silaturahmi Umat Islam se-Riau

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:20 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Teluk Kuantan Jelang MTQ Riau ke-44

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:26 WIB

Bupati Suhardiman Apresiasi 339 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kuansing

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:01 WIB

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:23 WIB

Bupati Kuansing Bentuk Satgas Terpadu Tertibkan Tambang Ilegal Libatkan Aparat hingga Dubalang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!