DPRD Kuansing Gelar Rapat Tertutup : Ini Alasan Ketua Komisi 3

- Admin

Selasa, 14 November 2023 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILATRIAU.ID – Kuansing | Rapat dengar pendapat (Hearing) antara komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo) berlangsung tertutup pada, Selasa (14/11/23).

Dikatakan Ketua Komisi 3 DPRD Kuansing, Romi Alfisah Putra SE, MSi, alasan dirinya melakukan rapat tertutup karena ingin lebih leluasa membahas hal-hal terkait isu-isu yang sensitif, maka dari itulah digelar rapat tertutup karena banyaknya isu negatif yang beredar.

“Juga perlu saya sampaikan, bahwa, rapat ini kami buat tertutup karena ada hal-hal sensitif terkait anggaran yang belum disahkan,” kata Romi Alfisah Putra. Dalam pembicaraan tentang anggaran ini sebaiknya kita rapatkan tertutup agar dapat terselesaikan dengan baik.

Lebih jelasnya kata romi, karena ini sesuai dengan Peraturan DPRD Kuansing nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kuansing nomor 1 Tahun 2018 tentang Tatib DPRD.

“Dalam pasal 117 ayat 3 disebutkan bahwa, rapat DPRD dinyatakan terbuka atau tertutup oleh pimpinan rapat berdasarkan kesepakatan rapat,” jelas Romi.

“Itu mengapa rapat mengenai RAPBD 2024 saya lakukan tertutup,” jelas Romi lebih lanjut.

Selanjutnya kata Romi, jika rapat atau hearing disepakati tertutup, bukan berarti akses mendapat informasi tertutup juga. “Konfirmasi ke pihak – pihak terkait dapat dilakukan setelah rapat atau hearing selesai,” terang Romi.

Terakhir, Romi menyampaiakan pembahasan dengan kominfo memang perlu kehati – hatian. Karena menurutnya, salah satu kegiatan seperti kerjasama publikasi informasi dengan media massa tahun anggaran 2023 tidak terlaksana hingga kini.

Baca Juga :  Tanda Tangani MoU Disdikpora Kuansing Bermitra Dengan FWKS

“Diduga hal itu karena kegiatan yang sama tahun 2022 dilaporkan ke aparat penegak hukum,” terang Romi.

“Untuk membahasnya perlu kehati-hatian karena masuk ranah hukum. Sementara dewan perlu mempertanyakan tidak terlaksananya kegiatan itu sebagai dasar memutuskan untuk kegiatan itu dalam APBD 2024,” pungkas Romi.

Oleh karena itu kita dapat mengambil kesimpulan dalam melakukan rapat tertutup ini sesuai dengan kesepakatan bersama, dan untuk hasilnya dapat dipublish dan diterangkan nantinya.

Untuk itu kita semua tunggu hasil dari kegiatan rapat yang dilakukan DPRD Kuansing tersebut.

Sumber berita dari media www.riaukarya.com

Sumber Berita : riaukarya.com

Berita Terkait

Polres Kuansing Gerebek Jaringan Narkoba, Lima Tersangka Diciduk dengan Barang Bukti 52,53 Gram Sabu
Lapas Teluk Kuantan: Ramadan dalam Keterbatasan, Harapan untuk Lapas Baru
BNN dan Satpol PP Kuansing Perkuat Sinergi, Siap Perangi Narkoba dan Penyakit Masyarakat
Pemdes Munsalo Salurkan BLT Dana Desa untuk 23 KPM
Wartawan Kuansing, Yose, Masuk 5 Besar Lulusan Terbaik Testing PWI Riau
SMKN 1 Teluk Kuantan Berbagi Paket Makanan di Bulan Ramadhan
Pemerintah Kecamatan Kuantan Hilir Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi
Pemdes Simpang Tanah Lapang Salurkan BLT-DD Januari-Maret 2025 untuk 26 KPM
Berita ini 37 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:39 WIB

Polres Kuansing Gerebek Jaringan Narkoba, Lima Tersangka Diciduk dengan Barang Bukti 52,53 Gram Sabu

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:57 WIB

Lapas Teluk Kuantan: Ramadan dalam Keterbatasan, Harapan untuk Lapas Baru

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:36 WIB

BNN dan Satpol PP Kuansing Perkuat Sinergi, Siap Perangi Narkoba dan Penyakit Masyarakat

Senin, 24 Maret 2025 - 20:06 WIB

Pemdes Munsalo Salurkan BLT Dana Desa untuk 23 KPM

Senin, 24 Maret 2025 - 07:58 WIB

Wartawan Kuansing, Yose, Masuk 5 Besar Lulusan Terbaik Testing PWI Riau

Berita Terbaru

Berita

Pemdes Munsalo Salurkan BLT Dana Desa untuk 23 KPM

Senin, 24 Mar 2025 - 20:06 WIB