Polsek Kuantan Tengah Tindak PETI Ilegal Jenis Stingkai di Desa Seberang Taluk

- Admin

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau.id – Jajaran Polsek Kuantan Tengah melakukan penindakan terhadap satu unit rakit Penambangan Tanpa Izin (PETI) jenis stingkai di aliran Sungai Kuantan, Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (18/10/2026).

Penindakan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI ilegal di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H., menyampaikan bahwa personel langsung melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan satu unit rakit PETI jenis stingkai dalam kondisi tidak beroperasi dan tertambat di pinggir aliran Sungai Kuantan.

Selanjutnya, petugas melakukan penindakan dengan membakar rakit PETI beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Kegiatan ini melibatkan Ps. Ka SPK Aiptu Andi Firmanto, Ps. Panit I Sabhara Aiptu Alpajri, Bhabinkamtibmas Aiptu Elpino Tanio, dan Banit Intel Polsek Kuantan Tengah Aipda Rional Prisco.

Baca Juga :  Bupati Kuansing : Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Membangun Daerah

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas.

Kapolsek Kuantan Tengah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI ilegal serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan penambangan ilegal demi menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Berita Terkait

Layanan Kepolisian 110, Polres Kuansing Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Aktivitas Peti di Merbau Kari
Layanan Kepolisian 110 Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Cerenti Musnahkan Lima Rakit PETI
Polsek Pangean Tangkap Pria Berinisial FW, 20 Paket Sabu berat kotor 6,36 Gram Disita
Pacu Jalur Antar Kuansing Raih Penghargaan Best Regency Destination Award 2026 di Bali
Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan
Polres Kuantan Singingi Tertibkan 3 Rakit Peti di Dua titik Lokasi
Polres Kuansing Gelar Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Polres Kuansing Tindak 12 Lokasi PETI dalam Sepekan, 25 Rakit dan 5 Mesin Robin Dimusnahkan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Layanan Kepolisian 110, Polres Kuansing Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Aktivitas Peti di Merbau Kari

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Layanan Kepolisian 110 Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Cerenti Musnahkan Lima Rakit PETI

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Polsek Kuantan Tengah Tindak PETI Ilegal Jenis Stingkai di Desa Seberang Taluk

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Polsek Pangean Tangkap Pria Berinisial FW, 20 Paket Sabu berat kotor 6,36 Gram Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Pacu Jalur Antar Kuansing Raih Penghargaan Best Regency Destination Award 2026 di Bali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!