Rakor Bersama Kepala Desa, Bupati : Setujui Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Asal Sesuai Aturan

- Admin

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILATRIAU.ID | Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak., menyetujui perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, Periodesasi Tahun 2019 lalu, asalkan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Bupati H. Suhardiman Amby di Ruang Rapat Mutimedia Kantor Bupati, saat Rapat Koordinasi pembahasan Periodesasi Kepala Desa Pemilihan Serentak, Selasa 27/02/2024 pagi

UU Nomor 6 Tahun 2014, dibunyikan ada penambahan masa jabatan Kepala Desa, sebab dalam ketentuan lama di Perda itu berbunyi masa jabatan Kades hanya selama 5 tahun

Dengan demikian kita akan tafsirkan sesuai ketentuan UU No 6 tersebut terkait perpanjangan masa jabatan Kades, terangnya

Sementara H. Suhardiman Amby juga instruksikan Kepala OPD terkait untuk menuntaskan terkait perpanjangan masa jabatan Kades tersebut, agar dilakukan koordinasi terutama antara OPD Dinas Sosial PMD bersama Inspektorat

Harapan kedepannya, jika perpanjangan SK dilakukan, berobah tata kelola Pemerintahan ke arah yang lebih maju, seluruh Kades nantinya harus lebih fokus bekerja di Daerah teritorial masing-masing, kekuatan kepala Desa diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan Bumdes serta ekonomi di wilayahnya, sambung Datuk Panglimo Dalam itu.

Baca Juga :  Konji Barayak, Makanan Khas Tradisional Kuansing

Sementara Asisten I dr. Fahdiansyah, Sp.OG didampingi Kadis Sosial PMD, Erdiansyah, S. Sos, MSi mengatakan, sesuai yang di instruksikan Bupati tadi, kita bersama-sama akan jalankan prosedurnya dan tentunya nanti kembali kita ikuti aturan perundang-undangan yang berlaku, Pungkas dr. Fahdiansyah

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing : Gelar Safari Ramadan di Kecamatan Benai
Festival Pacu Jalur Pulau Panjang Digelar 27–29 Maret 2026, Jadi Hiburan Masyarakat Saat Lebaran
Bangun Sinergi Polres Kuansing : Buka Puasa Kipan Kuansing Dan Cipayung Plus
Bupati Kuansing Hadiri Penutupan TMMD ke-127 Bersama Pangdam dan Kapolda Riau
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
Bantah bersikap Arogan, Kepala Sekolah SDS Cerenti Subur Tegaskan Pengelolaan Dana BOSDa Sesuai Prosedur
Polres Kuansing Buka Bersama Insan Pers dan Anak Panti Asuhan
Kuansing Stop Narkoba : BNNK Lakukan Deteksi Melalui Tes Urine di Hunian Kos dan Penginapan Menjelang Ramadhan 
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pemerintah Kuansing : Gelar Safari Ramadan di Kecamatan Benai

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:51 WIB

Festival Pacu Jalur Pulau Panjang Digelar 27–29 Maret 2026, Jadi Hiburan Masyarakat Saat Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:19 WIB

Bangun Sinergi Polres Kuansing : Buka Puasa Kipan Kuansing Dan Cipayung Plus

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:13 WIB

Bupati Kuansing Hadiri Penutupan TMMD ke-127 Bersama Pangdam dan Kapolda Riau

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar

Berita Terbaru