Satpol PP PKP Kuansing Gandeng TNI/POLRI Lakukan Razia Gabungan

- Admin

Sabtu, 14 September 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILATRIAU.ID – Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran & Penyelamatan (Satpol PP PKP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan razia Gabungan bersama TNI dan Polri Jum’at (14/09/2024)malam.

Dalam agenda melaksanakan penindakan peraturan daerah atas keberadaan warung remang – remang / warung minuman keras di desa sinambek ( Kec. Kuantan Tengah ) bersama TNI-POLRI.

Dalam Operasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 Tahun 2010 kali ini, Satpol PP PKP Kuansing menyisir Lokasi yang diduga Warung remang-remang di daerah Sinambek Kelurahan Sungai Jering.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangannya Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP PKP Kuansing Riokasyter Wandra melalui Kasi Penegakan Bidang Penegakan Perda Koko Wahyudi mengatakan dari 3 titik target operasi, 2 diantaranya ditemukan tidak beroperasi.

Baca Juga :  Putera Asli Koto Rajo Berhasil Antarkan Riau Lolos ke PON Aceh-Sumut XXI Tahun 2024

“Pada titik-2 lokasi razia desa senambek ditemukan warung dalam keadaan tidak beroperasi dan pemilik warung berada didalam warung tersebut, untuk tamu ditemukan sedang berada diwarung tersebut sedang meminum tuak, sedangkan anggota yang lain memeriksa seputaran warung tersebut ditemukan kembali tuak didalam jerigen” Sebut Koko Wahyudi.

“Lalu dilakukan pendataan secara persuasif dan pemilik warung berjanji tidak akan menjual minuman keras ( alkohol ) dan siap untuk penutup warung tersebut” Tambah Koko Wahyudi.

“Pihaknya kali ini menindak pemilik warung yang menjual minuman keras agar tidak menjual kembali dengan menanda tangani surat pernyataan bermatrai dan mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis Tuak”Lanjut Kokoh Wahyudi.

Baca Juga :  Suhardiman Amby Masuk Kerja Pasca Cuti Kampanye Bupati Kuansing

“Satpol PP PKP akan selalu laksanakan razia rutin dan dilakukan secara berkala penegakan peraturan daerah di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi” Ungkap Koko Wahyudi.

“Satpol PP PKP Kuansing Kedepannya akan menindak tegas dengan memberlakukan penindakan hingga ke meja persidangan”Lanjut Kokoh Wahyudi.

“Terhadap warung remang-remang atau sejenisnya akan dilakukan penindakan secara tegas jika masih beroperasi sesuai dengan regulasi yang ada” Ujar Koko Wahyudi Tegas.

“Akan dilakukan kerja sama dengan TNI/POLRI/BNNK/Dinas Kesehatan dalam penanganan dan pemberantasan Pekat dan penegakan hukum lannya” Tutupnya.

Penulis : Muhammad Azizi

Berita Terkait

Ribuan Warga Kuansing Meriahkan Jalan Santai dan Pembukaan Festival Pacu Jalur 2025
LAMR Kuansing Esok akan Gelar Penabalan Gelar Adat untuk Bupati dan Wakil Bupati
Momen Bersejarah: Ribuan PPPK Riau Resmi Dilantik, Haru Menyelimuti Stadion
Musyawarah Warga Sungai Jering Tetapkan Ramli alias Ujang Kilek Jadi Kepala Lingkungan III
Sertijab Kepala Desa Dusun Tuo, Itarto Haryono Resmi Pimpin Desa
46 Kepala Desa di Kuansing Resmi Perpanjang Masa Jabatan, Bupati Suhardiman Ingatkan Amanah Rakyat
Ratusan Massa Hadiri Audiensi, Konflik Lahan RAPP di Kuansing Kian Menguat
Satu Rumah di Hulu Kuantan Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Berita ini 425 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Ribuan Warga Kuansing Meriahkan Jalan Santai dan Pembukaan Festival Pacu Jalur 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:41 WIB

LAMR Kuansing Esok akan Gelar Penabalan Gelar Adat untuk Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 30 September 2025 - 07:40 WIB

Momen Bersejarah: Ribuan PPPK Riau Resmi Dilantik, Haru Menyelimuti Stadion

Senin, 29 September 2025 - 01:15 WIB

Musyawarah Warga Sungai Jering Tetapkan Ramli alias Ujang Kilek Jadi Kepala Lingkungan III

Kamis, 25 September 2025 - 18:15 WIB

Sertijab Kepala Desa Dusun Tuo, Itarto Haryono Resmi Pimpin Desa

Berita Terbaru