DPRD Kuansing Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Ranperda Prioritas Tahun 2025

- Admin

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau.id | KUANSING – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Paripurna ke-15 masa sidang tahun 2025 pada Rabu (12/03/2025).

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kuansing dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Juprizal.
Dalam sambutannya, Juprizal menyampaikan bahwa rapat dihadiri oleh 18 dari total 35 anggota DPRD, sehingga telah memenuhi kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 124 ayat 1 huruf C. “Dengan jumlah kehadiran ini, maka rapat paripurna dapat kita laksanakan secara resmi dan terbuka untuk umum,” ujarnya.

Agenda utama rapat kali ini adalah pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Surat Bupati tertanggal 6 Maret 2025. Ketiga Ranperda tersebut meliputi:

  1. Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok
  2. Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat
  3. Ranperda tentang Pengelolaan Zakat

Juprizal menjelaskan bahwa Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok bertujuan untuk mengatur pengamanan terhadap produk yang mengandung zat adiktif demi melindungi kesehatan masyarakat. Sementara itu, Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat dimaksudkan untuk memberikan pengakuan serta penghormatan terhadap keberadaan dan hak-hak tradisional masyarakat adat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adapun Ranperda tentang Pengelolaan Zakat dirancang untuk memberikan pedoman menyeluruh dalam pengelolaan zakat, sedekah, dan dana keagamaan lainnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kuansing H. Muklisin, jajaran pejabat pemerintah daerah, kepala instansi vertikal, serta tokoh-tokoh masyarakat. Dalam pidatonya, Wakil Bupati menekankan pentingnya regulasi kawasan tanpa rokok guna melindungi masyarakat dari paparan asap rokok. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga eksistensi dan kelembagaan adat sebagai bagian dari identitas daerah.

Baca Juga :  Rakernas III IWO Sukses Digelar, Menteri Imipas Agus Andrianto Siap Dukung Penguatan Organisasi Pers Digital

Ketiga Ranperda ini termasuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025. Selanjutnya, DPRD Kuansing akan melakukan pembahasan mendalam dengan melibatkan berbagai pihak untuk menerima masukan sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna berlangsung lancar dan ditutup dengan diskusi internal mengenai langkah-langkah lanjutan pembahasan Ranperda. Ketua DPRD Juprizal berharap agar ketiga Ranperda ini dapat segera ditetapkan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.

Berita Terkait

Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Syiar Al-Quran Bangkitkan Kekhusyukan Massal
MTQ ke-44 Riau 2026 : Kuansing Jadi Rumah Besar Silaturahmi Umat Islam se-Riau
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Teluk Kuantan Jelang MTQ Riau ke-44
Bupati Suhardiman Apresiasi 339 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kuansing
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026
Bupati Kuansing Bentuk Satgas Terpadu Tertibkan Tambang Ilegal Libatkan Aparat hingga Dubalang
Kuda Hitam Menjadi Raja Keramat Jubah Merah Tumbangkan Favorit Rebut Mahkota Tepian Burondo 2026
Banjir Hadiah di Kuansing Fun Run Polres 2026 Sukses Kumpulkan Ribuan Warga
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:01 WIB

Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Syiar Al-Quran Bangkitkan Kekhusyukan Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:10 WIB

MTQ ke-44 Riau 2026 : Kuansing Jadi Rumah Besar Silaturahmi Umat Islam se-Riau

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:20 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Teluk Kuantan Jelang MTQ Riau ke-44

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:26 WIB

Bupati Suhardiman Apresiasi 339 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kuansing

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:01 WIB

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!