Polsek Kuantan Mudik Tertibkan dan Musnahkan Lima Rakit PETI di Sungai Tiu Desa Muara Petai

- Admin

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau.id – Jajaran Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuantan Singingi, menertibkan dan memusnahkan lima rakit lanting yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Tiu, Desa Muara Petai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (19/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, AIPTU Ronaldi Alfren, S.E., bersama personel Unit Reskrim dan piket SPKT Polsek Kuantan Mudik.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak aktivitas penambangan emas ilegal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Penertiban tersebut juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dan pemberitaan media daring terkait dugaan aktivitas PETI yang masih berlangsung di wilayah Desa Muara Petai.

Saat mendatangi lokasi, petugas menemukan lima rakit lanting dalam kondisi tidak beroperasi. Petugas kemudian merusak dan memusnahkan peralatan tersebut melalui pembakaran agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI.

Kapolsek Kuantan Mudik menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin karena berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI,” ujar AKP Anra Nosa.

Baca Juga :  Hadiri Rakor Ranperda RTRW Bersama DPRD Riau : Suhardiman Minta Usulan Kuansing Di Akomodir Pemprov Riau

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak mengamankan pelaku maupun barang bukti karena tidak ditemukan pelaku di lokasi saat penertiban berlangsung.

Polsek Kuantan Mudik berharap masyarakat Desa Muara Petai dan sekitarnya mendukung upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi.

Berita Terkait

Tim Elang Kuantan Tangkap Dua Pria, Sita Sabu dengan Berat Kotor 4,41 Gram di Cerenti
Polres Kuansing Tangkap Dua Pria Terkait Peredaran Sabu, 13 Paket dengan Berat Kotor 2,63 Gram Disita
Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Riau Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti Asuhan
Layanan Kepolisian 110, Polres Kuansing Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Aktivitas Peti di Merbau Kari
Layanan Kepolisian 110 Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Cerenti Musnahkan Lima Rakit PETI
Polsek Kuantan Tengah Tindak PETI Ilegal Jenis Stingkai di Desa Seberang Taluk
Polsek Pangean Tangkap Pria Berinisial FW, 20 Paket Sabu berat kotor 6,36 Gram Disita
Pacu Jalur Antar Kuansing Raih Penghargaan Best Regency Destination Award 2026 di Bali
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Tim Elang Kuantan Tangkap Dua Pria, Sita Sabu dengan Berat Kotor 4,41 Gram di Cerenti

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Polres Kuansing Tangkap Dua Pria Terkait Peredaran Sabu, 13 Paket dengan Berat Kotor 2,63 Gram Disita

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan dan Musnahkan Lima Rakit PETI di Sungai Tiu Desa Muara Petai

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Riau Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti Asuhan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Layanan Kepolisian 110, Polres Kuansing Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Aktivitas Peti di Merbau Kari

Berita Terbaru

error: Content is protected !!