Bupati Kuansing Bentuk Satgas Terpadu Tertibkan Tambang Ilegal Libatkan Aparat hingga Dubalang

- Admin

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau.id – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu dalam rangka penertiban aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Kuansing. Pembentukan tim tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Multimedia, Teluk Kuantan, Selasa (23/6/2026) pagi.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati H. Suhardiman Amby dan dihadiri Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, SH, SIK, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Muhammad Harun Sunadi, MH, Dandim 0302/Inhu-Kuansing, Asisten I Setda Kuansing Dr. Fahdiansyah, Asisten III Azhar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Delis Martoni, para kepala OPD, camat, kepala desa serta Dubalang Kuantan.

Bupati H. Suhardiman Amby menegaskan bahwa langkah pembentukan Satgas Terpadu tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas akibat aktivitas penambangan tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau saat ini tengah memproses petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang nantinya menjadi landasan dalam pengawasan pertambangan yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga :  Ella Winarsih, S.Kom: Mewakili Asa dan Kesejahteraan di Pemilihan Umum 2024

“Juklak dan juknis sedang diproses oleh Plt Gubernur Riau. Minimal ada payung hukum yang bisa menjembatani pengawasan yang ramah lingkungan,” ujar Suhardiman.

Ia menjelaskan, sembari menunggu regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuansing mengambil langkah preventif dengan membentuk Tim Satgas Terpadu yang melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan dan desa, hingga Dubalang Kuantan.

Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan di lapangan, mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah, serta memastikan aktivitas pertambangan yang ada tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dan ekosistem.

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengatakan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek sosial di tengah masyarakat.

“Tidak hanya penindakan yang dihadirkan untuk masyarakat Kuansing. Kita juga mendorong lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub). Harapan kami, tindak lanjut dari persoalan ini tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Pengaspalan Akan Dilakukan Di Desa Sumpu: Bupati Wujudkan Impian Warga Desa Sumpu

Menurutnya, kehadiran regulasi yang jelas akan menjadi solusi dalam mengatur aktivitas pertambangan sehingga penanganannya dapat berjalan secara terukur dan tidak menimbulkan konflik.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Muhammad Harun Sunadi menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan ilegal.

Ia menyebutkan bahwa praktik pertambangan tanpa izin memiliki efek berantai atau multi effect yang sangat luas, mulai dari kerusakan lingkungan, ancaman bencana, hingga dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Karena itu, Kejari Kuansing mendorong seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran hukum dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan generasi mendatang.

Dengan terbentuknya Satgas Terpadu tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuansing berharap pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara lebih efektif, terpadu, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan serta stabilitas sosial masyarakat

Berita Terkait

Publikasi Standar Pelayanan dan Sosialisasi PEKPPP SMKN 1 Teluk Kuantan
Audiensi dengan Mensos Berbuah Kabar Baik, Saifullah Yusuf Dijadwalkan Buka Pacu Jalur 2026 dan Resmikan Sekolah Rakyat di Kuansing
Plt Bupati Muklisin : Awali Pacu Jalur 2026 dengan Doa, Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi
MASRUL HAKIM : Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis
Dramatis Carano Kuansing Sikat Dua Jalur Tangguh, Kunci Juara 3 Pacu Jalur MTQ Riau ke-44
Religius Penuh Warna : MTQ ke-44 Riau Padukan Syiar Islam dan Kemegahan Budaya Melayu
Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Syiar Al-Quran Bangkitkan Kekhusyukan Massal
MTQ ke-44 Riau 2026 : Kuansing Jadi Rumah Besar Silaturahmi Umat Islam se-Riau
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Publikasi Standar Pelayanan dan Sosialisasi PEKPPP SMKN 1 Teluk Kuantan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Audiensi dengan Mensos Berbuah Kabar Baik, Saifullah Yusuf Dijadwalkan Buka Pacu Jalur 2026 dan Resmikan Sekolah Rakyat di Kuansing

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:53 WIB

Plt Bupati Muklisin : Awali Pacu Jalur 2026 dengan Doa, Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:42 WIB

MASRUL HAKIM : Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:52 WIB

Dramatis Carano Kuansing Sikat Dua Jalur Tangguh, Kunci Juara 3 Pacu Jalur MTQ Riau ke-44

Berita Terbaru

error: Content is protected !!