Bupati Kuansing Kembali ke Rakyat: Cuti dan Lepas Fasilitas untuk Kampanye yang Bersih

- Admin

Rabu, 25 September 2024 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILATRIAU.ID | Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, secara resmi mengembalikan fasilitas jabatannya, termasuk kendaraan dinas dan meninggalkan rumah dinas, seiring dengan masa cuti kampanyenya sebagai calon bupati dalam Pilkada 2024.

Bupati Kuansing Tinggalkan Rumdis dan Kembalikan Kendaraan Dinas Karena Cuti, penyerahan kendaraan dinas dilakukan di Teluk Kuantan pada Rabu, 25 September 2024, dan diterima langsung oleh Sekda Kabupaten Kuansing, dr. Fahdiansyah, Sp.oG, disaksikan oleh Kasat Pol PP serta sejumlah wartawan.

Baca Juga :  Berdayakan Kelembagaan Adat : Sekda Buka Sosialisasi Perbup Pemberdayaan Masyarakat Adat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Suhardiman Amby mengumumkan bahwa ia harus menjalani cuti selama 71 hari sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020, yang mengatur bahwa seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mencalonkan diri dalam pilkada harus cuti di luar tanggungan negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Baca Juga :  PERJASING rapatkan barisan untuk memenangkan SDM

Dalam pernyataannya, Suhardiman menegaskan pentingnya mematuhi regulasi tersebut. “Saya sudah mengajukan cuti, dan hari ini, saya mengembalikan fasilitas negara yang selama ini saya gunakan. Ini agar tidak ada fitnah yang muncul di kemudian hari,” jelasnya.

Keputusan ini mencerminkan komitmennya untuk menjalankan proses demokrasi yang transparan dan adil, serta menjaga integritas jabatan yang diembannya.

Berita Terkait

Resmi Bertugas, 37 PPPK Kuantan Tengah Terima SPMT
Tutup Tahun 2025, Ketua PWMOI Riau Serukan Media Online Berani dan Beretika
Tanpa Konfirmasi, Media Online Diduga Sebarkan Informasi Keliru: Kanit Intelkam Angkat Bicara.
Respon Cepat Polsek Singingi Hilir Tindak Tegas PETI di Desa Koto Baru dan Petai, Diduga Para Pelaku Sudah Mengetahui Berdasarkan Berita.
Bantuan Sembako dan Program Gizi Percepat Pemulihan 58 Anak Stunting di Kopah
Konsolidasi DPW PWMOI Terakhir Bersama DPD Kota Pekanbaru, Siap Berkolaborasi Sukseskan Pelantikan Se-Riau
Ngopi Bareng Jurnalis, Kapolres Kuansing Pererat Sinergi Kepolisian dan Pers
Razia Pekat Satpol PP Kuansing: Hotel dan Kos Disisir, Belasan Pelanggar Terjaring
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:43 WIB

Resmi Bertugas, 37 PPPK Kuantan Tengah Terima SPMT

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:15 WIB

Tutup Tahun 2025, Ketua PWMOI Riau Serukan Media Online Berani dan Beretika

Minggu, 30 November 2025 - 23:46 WIB

Tanpa Konfirmasi, Media Online Diduga Sebarkan Informasi Keliru: Kanit Intelkam Angkat Bicara.

Selasa, 25 November 2025 - 16:02 WIB

Respon Cepat Polsek Singingi Hilir Tindak Tegas PETI di Desa Koto Baru dan Petai, Diduga Para Pelaku Sudah Mengetahui Berdasarkan Berita.

Kamis, 20 November 2025 - 22:11 WIB

Konsolidasi DPW PWMOI Terakhir Bersama DPD Kota Pekanbaru, Siap Berkolaborasi Sukseskan Pelantikan Se-Riau

Berita Terbaru

Berita

Resmi Bertugas, 37 PPPK Kuantan Tengah Terima SPMT

Rabu, 14 Jan 2026 - 13:43 WIB