Bupati Kuansing menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

- Admin

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILATRIAU.ID | Pekanbaru – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (laporan yang belum diaudit) tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau pada Rabu, 27/03/2024 pagi, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.

Pada kesempatan tersebut Bupati Dr. H. Suhardiman melakukan penandatangan berita acara serah terima.

Dijelaskan Bupati Suhardiman bahwa awal 2024, Pemerintah Kabupaten Kuansing telah menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2023 sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan terhadap Keuangan Daerah. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja Instansi Pemerintah serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati H. Suhardiman didampingi WAKA II DPRD Kuansing Juprizal., M. Si, PLH Sekretaris Daerah dr. Fahdiansyah., SpOG, Asisten 3 Drs. Rustam, Kepala Inspektorat Andi Zulfitri, Kepala Badan Bappeda Japrinaldi, M. Si, , Kaban BPKAD Masrul Hakim, M. Pd. I,

Baca Juga :  Ditlantas POLDA Riau & SATLANTAS Jajaran Luncurkan Program November Tertib Helm

H. Suhardiman Amby menyampaikan, Pemkab Kuansing akan berupaya mewujudkan transparansi dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat

“Kami menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan ini masih kurang dari sempurna. Oleh karena itu kami mengharapkan dukungan, tanggapan, serta dari Bapak dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan ini sehingga Kuansing semakin baik Laporan Keuangannya dan Pengelolaan asetnya ,” kata Bupati Suhardiman yang akrab disapa dengan Datuk Panglimo Dalam itu.

Selanjutnya ia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah bertungkus lumus terhadap penyempurnaan dalam menyajikan laporan keuangan

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan laporan keuangan ini, bersama kita berharap, semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan menyadarkan kita untuk terus berkarya menjadi lebih baik lagi sehingga visi dan misi Kabupaten Kuansing dapat kita raih bersama,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Riau Jariyatna S.E., M.M., Ak., CPA., CPSAK, CSFA, akan membahas dan mendiskusikan tindak lanjut LKPD Unaudited Pemkab Kuansing, karna LKPD adalah kewajiban yang diamanatkan undang-undang. Untuk itu setiap daerah wajib menaatinya.

Baca Juga :  Puluhan Rakit PETI Masih Beroperasi di Gunung Kesiangan: APH Harus Tangkap Pelaku

“Apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Kuansing atas kerja kerasnya menyiapkan LKPD sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni 31 Maret 2024,” ucapnya.

Sementara secara rinci Jariyatna berharap terkait perjalanan dinas, atau SPJ yang kurang selama ini, diharapkan yang bertugas untuk di dokumentasikan di tempat Penugasan, karna orientasinya dalam pemeriksaan kedepan akan berdampak baik dan berguna

“Terkait SPJ pertanggung jawabannya, harus dipenuhi sesuai SOP yang layak, agar tidak ada temuan dikemudian hari”, pungkas Kepala BPK RI Perwakilan Riau Jariyatna S.E., M.M., Ak., CPA., CPSAK, CSFA

Kemudian Bupati Suhardiman melalui PLH Sekda Kuansing dr. Fahdiansyah juga menegaskan Pemkab Kuansing terus berupaya mempertahankan WTP serta lebih memperhatikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK

“Sesuai yang dijelaskan Bapak Jariyatna tadi, lengkapi surat pertanggung jawaban perjalanan dinas sesuai SOP dan yang paling penting tidak ada perjalanan Dinas yang fiktif”, tegasnya.

Berita Terkait

Tanpa Konfirmasi, Media Online Diduga Sebarkan Informasi Keliru: Kanit Intelkam Angkat Bicara.
Respon Cepat Polsek Singingi Hilir Tindak Tegas PETI di Desa Koto Baru dan Petai, Diduga Para Pelaku Sudah Mengetahui Berdasarkan Berita.
Bantuan Sembako dan Program Gizi Percepat Pemulihan 58 Anak Stunting di Kopah
Konsolidasi DPW PWMOI Terakhir Bersama DPD Kota Pekanbaru, Siap Berkolaborasi Sukseskan Pelantikan Se-Riau
Ngopi Bareng Jurnalis, Kapolres Kuansing Pererat Sinergi Kepolisian dan Pers
Razia Pekat Satpol PP Kuansing: Hotel dan Kos Disisir, Belasan Pelanggar Terjaring
Peringati HKN ke-61, Puskesmas Kopah Dorong Generasi Sehat Lewat Program “AKSI SEMBAKO”
Polres Kuantan Singingi Gelar TFG dan Simulasi Pengamanan Mako serta Unjuk Rasa
Berita ini 58 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 23:46 WIB

Tanpa Konfirmasi, Media Online Diduga Sebarkan Informasi Keliru: Kanit Intelkam Angkat Bicara.

Selasa, 25 November 2025 - 16:02 WIB

Respon Cepat Polsek Singingi Hilir Tindak Tegas PETI di Desa Koto Baru dan Petai, Diduga Para Pelaku Sudah Mengetahui Berdasarkan Berita.

Selasa, 25 November 2025 - 15:19 WIB

Bantuan Sembako dan Program Gizi Percepat Pemulihan 58 Anak Stunting di Kopah

Kamis, 20 November 2025 - 22:11 WIB

Konsolidasi DPW PWMOI Terakhir Bersama DPD Kota Pekanbaru, Siap Berkolaborasi Sukseskan Pelantikan Se-Riau

Rabu, 19 November 2025 - 12:22 WIB

Ngopi Bareng Jurnalis, Kapolres Kuansing Pererat Sinergi Kepolisian dan Pers

Berita Terbaru