Kilatriau.id – Tidak ada ruang lagi untuk Pekat di Kuansing Semangat itu yang menggema saat Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Sinergi dan Koordinasi Rabu (05/08/2026) di Ruang Rapat Multimedia Kantor Bupati Kuansing.
Rapat dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kuansing, Drs. Muradi M.Si yang mewakili Plt. Bupati H. Muklisin. Turut hadir unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, ninik mamak, hingga alim ulama. Lengkap. Karena isu Pekat memang tidak bisa ditangani satu pintu saja.
Dalam arahannya, Muradi menegaskan satu hal: semua harus jalan bareng. “Penanganan penyakit masyarakat tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama semua pihak agar keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” tegas Muradi di hadapan peserta rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pesan senada juga datang dari sisi hukum dan keamanan. Kasi Intel Kejari Kuansing, Sunardi Ependi, S.H. mengingatkan bahwa setiap tindakan di lapangan wajib berpijak pada aturan. “Penindakan boleh tegas, tapi harus punya dasar hukum yang jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kuansing AKP Ferrywaldi mengajak masyarakat jadi garda terdepan.
“Mari kita bersama-sama berperan aktif dalam memutuskan rantai penyakit masyarakat ini, tentunya dengan tetap menjaga keamanan dan ketentraman daerah,” katanya.
Ninik mamak dan alim ulama yang hadir juga menyambut baik. Bagi mereka, menjaga adat dan agama adalah bagian dari membentengi masyarakat dari pengaruh negatif.
Dengan satu suara dan satu langkah, Kuansing kini bergerak. Bukan sekadar rapat, tapi janji bersama. Demi masa depan Kuantan Singingi yang bebas Pekat, aman, tertib, dan jadi rumah yang nyaman untuk kita semua.
Penulis : Muhammad Azizi











