KILATRIAU.ID – Kuansing | Kamis, 9 November 2023 Acara yang mengusung tema “SMKN 1 Teluk Kuantan BEBAS PERUNDUNGAN” ini dihadiri dan diisi oleh pihak kepolisian dari Polres Kuantan Singingi. Akp Yuhelmi-Kasat Binmas Polres Kuansing menyampaikan dalam sambutannya “Adek-adek silahkan laporkan jika Adek-adek menjadi korban bully atau melihat pembully-an. Kami Polres Kuansing siap melayani, namun akan lebih baik Adek-adek ceritakan dulu dan laporkan kepada orang tua, guru BK, wali kelas, ataupun cerita kepada teman”
“Sekolah wajib melindungi hak-hak peserta didik di lingkungan sekolah, salah satunya adalah terlindungi dari perundungan” tambah Kepala SMKN 1 Teluk Kuantan Bapak Hurdisman,S.Pd dalam pembukaan acara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Narasumber pada kegiatan ini yaitu
Aipda Edu L Hutagaol-Kanit PPA Polres Kuansing. Beliau memaparkan secara jelas dan terbuka tentang masalah perundungan, perlindungan anak dan wanita, dan kekerasan seksual. “Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, Siswa-siswi yang rentan menjadi korban dapat menjaga diri dan tidak ada lagi tindak kekerasan dikalangan pelajar” lanjut narasumber
Aiptu Aprial Pindes membawa peserta sosialisasi untuk merenungkan “adek-adek fikirkan dan bayangkan kita sebagai korban bullying sebelum kita melakukan nya. Pada saat sekarang banyak sekali kasus bullying, cyber bullying, dan kekerasan seksual. Mari jaga diri kita, salah satunya adalah dengan meningkatkan iman, ibadah dan ilmu kita, sehingga kebaikan akan menghampiri kita.
Pertayanyaan salah seorang Guru penggerak SMKN 1 Delva Gusti, M.Pd
“Sejauh kami menjalankan tugas sebagai guru yang mengajar dan mendidik, melihat berita-berita yang terjadi di dunia pendidikan saat ini, apakah ada perlindungan hukum bagi kami para guru?” Pertanyaan ini disambut baik oleh narasumber dan menjawab kegundahan guru pada saat ini.
Ditemui di akhir acara, Ruri Tirta Kumala Dewi, S.Pd menyampaikan “Sebagai guru BK, kami sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini, dan saya sudah berkomitmen dengan pihak kepolisian untuk menjalin kerja sama demi keamanan dan kenyamanan di lingkungan pendidikan”.
Acara berlasung sangat interaktif antara narasumber, Guru dan siswa.
Sosialisasi ini diakhiri dengan Deklarasi dan penandatanganan deklarasi. Dengan harapan SMKN 1 menjadi sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.