Ungkap Sindikat Pengedaran Uang Palsu: Polsek Kuantan Mudik Amankan Pelaku 

- Admin

Kamis, 7 Maret 2024 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KilatRiau.Id | Kuansing– Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus pembuatan dan pengedaran uang palsu di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. Pada Hari Selasa, (5/3/2024) sekitar pukul 23.10 WIB, di Warung Desa Seberang Pantai Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi.

Pelaku Diamankan Di Kapolsek Kuantan Mudik

seorang pedagang bernama WI (31) menjadi korban dari dua pelaku, BRS (30) dan CB (29), yang diduga terlibat dalam pengedaran uang palsu.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan,SH, menjelaskan bahwa kronologis kejadian dimulai saat pelapor WI menerima uang palsu dari pelaku sebagai pembayaran rokok dan korek api dengan total belanja sebesar Rp 26.000.

Baca Juga :  Bupati Suhardiman Amby Dan Insan Pers Coffe Morning Bersama

Pelapor kemudian mengembalikan uang palsu kepada pelaku dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuantan Mudik. Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Bripka Kartolo segera berkoordinasi dengan Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, SH untuk menyelidiki keberadaan pelaku.

 

Kapolsek kuantan Mudik melanjutkan, Tim Unit Reskrim bersama pelapor melacak dan mengidentifikasi mobil yang digunakan pelaku. Mobil tersebut berhasil ditemukan di Desa Sitorajo Kari Kec. Kuantan Tengah dekat SPBU. Setelah melakukan penggerebekan, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti, termasuk uang palsu siap edar, uang palsu yang telah digunakan untuk berbelanja, dan sejumlah uang palsu yang sudah dicetak. Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Calya warna silver yang digunakan oleh pelaku.

Baca Juga :  Pemusnahan Surat Suara Berlebih: KPU Kuansing Perkuat Transparansi Pemilu

“Pelaku mengakui perbuatannya dan bahwa mereka telah mencetak serta mengedarkan uang palsu tersebut. Akibat tindakan ini, pelapor WI mengalami kerugian sebesar Rp 26.000,00. Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk menindaklanjuti sesuai Pasal 244 KUHP dan Pasal 36 ayat (1)(2),(3) UU no 7 tahun 2011 tentang mata uang rupiah,” pungkas AKP Hendra Setiawan,SH Kapolsek Kuantan Mudik.

Penulis : Hendra Yadi

Berita Terkait

Ribuan Relawan SDM Hadiri Kampanye Di Muaro Sentajo
Meskipun Diguyur Hujan Lebat Ribuan Relawan SDM Tetap Memadati Lapangan Bola Desa Kasang
Masyarakat Gunung Toar Puas Dengan Kinerja Suhardiman Lanjutkan !! Teriakan Masyarakat
Suhardiman Amby Kunjungi RSUD Teluk Kuantan, Tinjau Pelayanan Baru CT Scan
Masyarakat Baserah Antusias Berikan Dukungan Untuk Paslon SDM
Dukungan Untuk SDM Kembali Mengalir Dari Masyarakat Seberang Taluk
Dosen UNIKS mengadakan PkM, mengusung Tema “Pembelajaran Interaktif Berbasis Digital
Raih Prestasi, Dosen UNIKS Kembali Lolos PkM Hibah BIMA 2024 Batch-2
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 09:25 WIB

Ribuan Relawan SDM Hadiri Kampanye Di Muaro Sentajo

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:37 WIB

Meskipun Diguyur Hujan Lebat Ribuan Relawan SDM Tetap Memadati Lapangan Bola Desa Kasang

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:42 WIB

Masyarakat Gunung Toar Puas Dengan Kinerja Suhardiman Lanjutkan !! Teriakan Masyarakat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:55 WIB

Suhardiman Amby Kunjungi RSUD Teluk Kuantan, Tinjau Pelayanan Baru CT Scan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:38 WIB

Dukungan Untuk SDM Kembali Mengalir Dari Masyarakat Seberang Taluk

Berita Terbaru

Berita

Ribuan Relawan SDM Hadiri Kampanye Di Muaro Sentajo

Minggu, 13 Okt 2024 - 09:25 WIB