13 Narapidana Kuansing Dapat Pengurangan Masa Tahananan

- Admin

Senin, 25 Desember 2023 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

13 Narapidana Lapas Teluk Kuantan Dapat Pengurangan Masa Tahanan

13 Narapidana Lapas Teluk Kuantan Dapat Pengurangan Masa Tahanan

KILATRIAU.ID | Kuansing – Sebanyak 13 Orang Narapidana di lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau mendapatkan Remisi atau pengurangan masa tahanan.

Adapun remisi ini diberikan kepada narapidana dari berbagai kasus tindak pidana yang saat di bina oleh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Teluk kuantan dalam rangka perayaan natal 2023.

Baca Juga :  Bupati Kuansing Buka Pameran Capaian Program Pembangunan

Kepala lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Teluk kuantan mengatakan Pemberian remisi tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di kantor wilayah Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari Ke 13 Narapidana tersebut mendapatkan Remisi khusus (RK), karena telah berkelakuan baik selama di bina di lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II B Teluk kuantan” Ujar kelapas Bejo Melalui kepala kesatuan Pengamanan lapas,Aldino Octalaperta Melalui keterangan,Senin (25/12/2023).

Baca Juga :  Peringati HKN ke-61, Puskesmas Kopah Dorong Generasi Sehat Lewat Program “AKSI SEMBAKO”

Dikatakan Aldino Octalaperta Adapun warga yang menerima remisi khusus (RK) tersebut dari berbagai kasus diantaranya adalah 2 merupakan kasus narkotika, 6 Kasus perlindungan anak, 1 Kasus pencurian, 2 kasus
Pembunuhan, 1 kasus kesusilaan dan 1 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penulis : Hendra Yadi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : www.tirainusantara.com

Berita Terkait

Resmi Bertugas, 37 PPPK Kuantan Tengah Terima SPMT
Tutup Tahun 2025, Ketua PWMOI Riau Serukan Media Online Berani dan Beretika
Tanpa Konfirmasi, Media Online Diduga Sebarkan Informasi Keliru: Kanit Intelkam Angkat Bicara.
Respon Cepat Polsek Singingi Hilir Tindak Tegas PETI di Desa Koto Baru dan Petai, Diduga Para Pelaku Sudah Mengetahui Berdasarkan Berita.
Bantuan Sembako dan Program Gizi Percepat Pemulihan 58 Anak Stunting di Kopah
Konsolidasi DPW PWMOI Terakhir Bersama DPD Kota Pekanbaru, Siap Berkolaborasi Sukseskan Pelantikan Se-Riau
Ngopi Bareng Jurnalis, Kapolres Kuansing Pererat Sinergi Kepolisian dan Pers
Razia Pekat Satpol PP Kuansing: Hotel dan Kos Disisir, Belasan Pelanggar Terjaring
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:43 WIB

Resmi Bertugas, 37 PPPK Kuantan Tengah Terima SPMT

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:15 WIB

Tutup Tahun 2025, Ketua PWMOI Riau Serukan Media Online Berani dan Beretika

Minggu, 30 November 2025 - 23:46 WIB

Tanpa Konfirmasi, Media Online Diduga Sebarkan Informasi Keliru: Kanit Intelkam Angkat Bicara.

Selasa, 25 November 2025 - 16:02 WIB

Respon Cepat Polsek Singingi Hilir Tindak Tegas PETI di Desa Koto Baru dan Petai, Diduga Para Pelaku Sudah Mengetahui Berdasarkan Berita.

Kamis, 20 November 2025 - 22:11 WIB

Konsolidasi DPW PWMOI Terakhir Bersama DPD Kota Pekanbaru, Siap Berkolaborasi Sukseskan Pelantikan Se-Riau

Berita Terbaru

Berita

Resmi Bertugas, 37 PPPK Kuantan Tengah Terima SPMT

Rabu, 14 Jan 2026 - 13:43 WIB