Rizki JP Poliang : Kontroversi Rapat Koordinasi Pemangku Adat

- Admin

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILATRIAU.ID | Kuansing, 31 Agustus 2024 – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, baru-baru ini menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh Tim Hukum Halim-Sardiyono (HS) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Kuansing. Laporan tersebut terkait dengan pelaksanaan rapat koordinasi pemangku adat yang berlangsung pada 19 Agustus 2024.

Kegiatan yang melibatkan Bupati Kuansing dan ribuan pemangku adat tersebut dilaporkan oleh Tim Hukum HS melalui Nerdi Wantomes pada 30 Agustus 2024. Laporan ini memunculkan perdebatan mengenai apakah tindakan Bupati Kuansing dalam acara tersebut melanggar peraturan pemilihan umum (Pemilu) yang berlaku.

Menanggapi laporan tersebut, Rizki JP Poliang SH MH, yang mewakili pihak Bupati, mengkritik Tim Hukum HS dengan menyatakan bahwa mereka tampaknya tidak memahami hukum pelanggaran Pemilu dengan baik. Rizki menjelaskan bahwa kegiatan yang dimaksud merupakan acara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan kehadiran Suhardiman Amby sebagai Bupati Kuansing adalah dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Daerah, bukan sebagai kandidat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Memahami hukum jangan setengah-setengah. Belum tentu Suhardiman itu menjadi peserta Pemilu, karena belum ada penetapan calon dari KPU. Selain itu, saat kegiatan berlangsung, Suhardiman juga belum mendaftarkan diri untuk maju,” jelas Rizki pada Sabtu (31/08/2024) siang di Teluk kuantan.

Lebih lanjut, Rizki menambahkan bahwa jika ada pelanggaran Pemilu yang diduga terjadi, batas waktu pelaporannya adalah tujuh hari setelah kejadian. Dengan demikian, ia menekankan bahwa laporan Tim Hukum HS mungkin tidak memenuhi ketentuan waktu yang ditetapkan.

Baca Juga :  Praktik Bisnis di Amerika Serikat: Dinamika Kesuksesan Dalam Ragam Industri

Rizki juga mengingatkan Halim untuk berhati-hati terhadap kemungkinan adanya oknum yang mungkin memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu. “Saya ingatkan Pak Halim, hati-hati terhadap upaya-upaya dari oknum yang mungkin hanya ingin memanfaatkan situasi ini untuk merugikan Anda, sebagaimana pernyataan Anda beberapa waktu lalu,” tambah Rizki.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi Daerah dan menunjukkan kompleksitas hukum dalam pelaksanaan Pemilu. Pihak Bawaslu Kuansing diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini dengan objektif dan profesional untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan Pemilu serta menjaga integritas proses demokrasi di Kuansing.

Berita Terkait

Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
Bantah bersikap Arogan, Kepala Sekolah SDS Cerenti Subur Tegaskan Pengelolaan Dana BOSDa Sesuai Prosedur
Polres Kuansing Buka Bersama Insan Pers dan Anak Panti Asuhan
Kuansing Stop Narkoba : BNNK Lakukan Deteksi Melalui Tes Urine di Hunian Kos dan Penginapan Menjelang Ramadhan 
Nama Baik Dicemarkan, Keluarga Korban Laporkan Akun Penyebar Video Hoaxs
Maraknya Peredaran Narkoba di Kuansing : KIPAN Kuansing Dan BNNK KUANSING Siapkan Strategi
Tumpas Narkoba : Sinergi dan Kolaborasi Kipan Kuansing dan Pemerintah Kuansing
Ketika Subuh Memanggil: Cahaya Iman Menyala dari Masjid Al Furqon
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:26 WIB

Bantah bersikap Arogan, Kepala Sekolah SDS Cerenti Subur Tegaskan Pengelolaan Dana BOSDa Sesuai Prosedur

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:29 WIB

Polres Kuansing Buka Bersama Insan Pers dan Anak Panti Asuhan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:13 WIB

Kuansing Stop Narkoba : BNNK Lakukan Deteksi Melalui Tes Urine di Hunian Kos dan Penginapan Menjelang Ramadhan 

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:30 WIB

Nama Baik Dicemarkan, Keluarga Korban Laporkan Akun Penyebar Video Hoaxs

Berita Terbaru