Rizki JP Poliang : Kontroversi Rapat Koordinasi Pemangku Adat

- Admin

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILATRIAU.ID | Kuansing, 31 Agustus 2024 – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, baru-baru ini menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh Tim Hukum Halim-Sardiyono (HS) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Kuansing. Laporan tersebut terkait dengan pelaksanaan rapat koordinasi pemangku adat yang berlangsung pada 19 Agustus 2024.

Kegiatan yang melibatkan Bupati Kuansing dan ribuan pemangku adat tersebut dilaporkan oleh Tim Hukum HS melalui Nerdi Wantomes pada 30 Agustus 2024. Laporan ini memunculkan perdebatan mengenai apakah tindakan Bupati Kuansing dalam acara tersebut melanggar peraturan pemilihan umum (Pemilu) yang berlaku.

Menanggapi laporan tersebut, Rizki JP Poliang SH MH, yang mewakili pihak Bupati, mengkritik Tim Hukum HS dengan menyatakan bahwa mereka tampaknya tidak memahami hukum pelanggaran Pemilu dengan baik. Rizki menjelaskan bahwa kegiatan yang dimaksud merupakan acara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan kehadiran Suhardiman Amby sebagai Bupati Kuansing adalah dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Daerah, bukan sebagai kandidat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Memahami hukum jangan setengah-setengah. Belum tentu Suhardiman itu menjadi peserta Pemilu, karena belum ada penetapan calon dari KPU. Selain itu, saat kegiatan berlangsung, Suhardiman juga belum mendaftarkan diri untuk maju,” jelas Rizki pada Sabtu (31/08/2024) siang di Teluk kuantan.

Lebih lanjut, Rizki menambahkan bahwa jika ada pelanggaran Pemilu yang diduga terjadi, batas waktu pelaporannya adalah tujuh hari setelah kejadian. Dengan demikian, ia menekankan bahwa laporan Tim Hukum HS mungkin tidak memenuhi ketentuan waktu yang ditetapkan.

Baca Juga :  SMA Negeri 1 Teluk Kuantan Meraih Juara KORMI Tradisional

Rizki juga mengingatkan Halim untuk berhati-hati terhadap kemungkinan adanya oknum yang mungkin memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu. “Saya ingatkan Pak Halim, hati-hati terhadap upaya-upaya dari oknum yang mungkin hanya ingin memanfaatkan situasi ini untuk merugikan Anda, sebagaimana pernyataan Anda beberapa waktu lalu,” tambah Rizki.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi Daerah dan menunjukkan kompleksitas hukum dalam pelaksanaan Pemilu. Pihak Bawaslu Kuansing diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini dengan objektif dan profesional untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan Pemilu serta menjaga integritas proses demokrasi di Kuansing.

Berita Terkait

Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Syiar Al-Quran Bangkitkan Kekhusyukan Massal
MTQ ke-44 Riau 2026 : Kuansing Jadi Rumah Besar Silaturahmi Umat Islam se-Riau
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Teluk Kuantan Jelang MTQ Riau ke-44
Bupati Suhardiman Apresiasi 339 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kuansing
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026
Bupati Kuansing Bentuk Satgas Terpadu Tertibkan Tambang Ilegal Libatkan Aparat hingga Dubalang
Kuda Hitam Menjadi Raja Keramat Jubah Merah Tumbangkan Favorit Rebut Mahkota Tepian Burondo 2026
Banjir Hadiah di Kuansing Fun Run Polres 2026 Sukses Kumpulkan Ribuan Warga
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:01 WIB

Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Syiar Al-Quran Bangkitkan Kekhusyukan Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:10 WIB

MTQ ke-44 Riau 2026 : Kuansing Jadi Rumah Besar Silaturahmi Umat Islam se-Riau

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:20 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Teluk Kuantan Jelang MTQ Riau ke-44

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:26 WIB

Bupati Suhardiman Apresiasi 339 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kuansing

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:01 WIB

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!