MK Tolak Gugatan, Suhardiman-Muklisin Resmi Pemenang Pilkada Kuansing

- Admin

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau.id | Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa Pilkada Kabupaten Kuantan Singingi dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Adam-Sutoyo, menjadi bukti sah bahwa tidak ada pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam proses pemilihan.

Keputusan ini sekaligus menegaskan kemenangan pasangan Suhardiman-Muklisin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Kuasa hukum pemenang, Rizki JP. Poliang, S.H., M.H., menyatakan bahwa putusan MK adalah kemenangan bagi rakyat Kuansing dan memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan.

MK Tolak Gugatan, Suhardiman-Muklisin Sah sebagai Pemenang

Dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/2025), MK menegaskan bahwa permohonan sengketa dari Adam-Sutoyo tidak dapat diterima karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 158 terkait legal standing. Dengan demikian, Suhardiman-Muklisin tetap sah sebagai pemenang Pilkada Kuansing.

“Alhamdulillah, kita menang. MK mengabulkan eksepsi kami, dan kini masyarakat Kuansing telah resmi memiliki Bupati dan Wakil Bupati definitif yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang,” ujar Rizki JP. Poliang.

Ia juga menegaskan bahwa tuduhan adanya pelanggaran TSM yang diajukan pihak lawan tidak terbukti dalam persidangan.

Baca Juga :  Dari Sungai Kuantan Menuju Dunia: Obsesi Budaya Sang Datuk Panglimo Dalam yang Menghidupkan Pacu Jalur

Seruan untuk Persatuan Masyarakat Kuansing

Setelah putusan MK, Rizki JP. Poliang mengajak seluruh masyarakat Kuansing untuk bersatu dan mendukung kepemimpinan yang baru.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan Bapak Suhardiman Amby dan Bapak Muklisin. Ke depan, mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Kuantan Singingi yang lebih baik,” tutupnya.

Dengan putusan ini, diharapkan stabilitas politik di Kuansing tetap terjaga dan pemerintahan baru dapat segera bekerja demi kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Warga Pulau Kumpai Heboh, Seorang Pria Dilaporkan Hanyut di Sungai Kuantan
DPW PWMOI Riau Kunjungi DPD PWMOI Dumai, Jaga Silaturahmi dan Komunikasi Yang Baik
SPAC Tecno VI Resmi Ditutup, Camat Kuantan Tengah Ingatkan Jangan Buang Sampah Sembarangan
Siap Kolaborasi Camat Kuantan Tengah Apresiasi SPAC TECHNO ke-VI SMKN 1 Teluk Kuantan
PWMOI Riau Hadiri Pelantikan DPW PWMOI Kepri, Besarkan PWMOI Di Pulau Sumatera
Sorak Penonton Guncang SMKN 1 Teluk Kuantan : Voly Putri SMP Panaskan Spac Techno Hari ke- IV
DMJ Hadir di SPAC Techno VI : Asadel Land Dukung Penuh Kreativitas Pelajar Kuansing
Semangat Membara : SPAC TECHNO VI Resmi Dibuka Meski Diguyur Hujan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:00 WIB

Warga Pulau Kumpai Heboh, Seorang Pria Dilaporkan Hanyut di Sungai Kuantan

Senin, 11 Mei 2026 - 12:23 WIB

DPW PWMOI Riau Kunjungi DPD PWMOI Dumai, Jaga Silaturahmi dan Komunikasi Yang Baik

Senin, 11 Mei 2026 - 04:46 WIB

SPAC Tecno VI Resmi Ditutup, Camat Kuantan Tengah Ingatkan Jangan Buang Sampah Sembarangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:08 WIB

Siap Kolaborasi Camat Kuantan Tengah Apresiasi SPAC TECHNO ke-VI SMKN 1 Teluk Kuantan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:59 WIB

PWMOI Riau Hadiri Pelantikan DPW PWMOI Kepri, Besarkan PWMOI Di Pulau Sumatera

Berita Terbaru

error: Content is protected !!