Pemdes Teratak Baru Sampaikan LKPPD dan LPPD 2024, Wujud Transparansi Pemerintahan Desa

- Admin

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing, Kilatriau.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Teratak Baru, Kecamatan Kuantan Hilir, melaksanakan kegiatan penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2024 pada Selasa (18/03/2025) malam.

Acara ini dihadiri oleh Camat Kuantan Hilir, Edison Tuindra, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hayatun Nupus, perangkat desa, Niniak Mamak, serta tokoh masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Kuantan Hilir, Edison Tuindra, menjelaskan bahwa penyampaian LKPPD dan LPPD ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 46 Tahun 2016, yang mewajibkan desa untuk menyampaikan laporan kepada BPD dan bupati melalui camat.

Baca Juga :  KPU Kuansing Menggelar Simulasi Pemungutan Suara Di Kantor Camat Kuantan Tengah

“Penyampaian LKPPD dilaksanakan berdasarkan Permendagri No. 46 Tahun 2016, yang mewajibkan desa untuk menyampaikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada BPD, serta LPPD kepada bupati melalui camat,” ujar Edison Tuindra kepada jurnalis.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa laporan ini harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran sebelumnya berakhir.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Jaya dan BUMDES Bersama Jaya : Tanam Jagung Dukung Ketahan Pangan Nasional

Kepala Desa Teratak Baru, Yanto Lubis, menegaskan bahwa penyampaian LKPPD dan LPPD merupakan bentuk transparansi serta tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat.

“Menyampaikan laporan ini kepada masyarakat melalui BPD adalah kewajiban kami sebagai pemerintah desa dalam rangka transparansi. Hal ini juga merupakan mekanisme dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan tugas pokok Pemdes,” tutur Yanto Lubis.

Dengan adanya penyampaian laporan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami jalannya pemerintahan desa dan turut berpartisipasi dalam pembangunan yang lebih baik.

Berita Terkait

Polda Riau Musnahkan 1.167 Rakit PETI, 43 Tersangka Diamankan Sepanjang 2025-2026
Kepsek SMK N 1 Teluk Kuantan, Bagun Sinergi Perkuat Dukungan
Berbulan-bulan Dijanjikan, KWh Meter Tak Terpasang : Pelanggan Tagih Janji PLN
Pemerintah Kecamatan Kuantan Tengah Gelar Rapat Kolaborasi Tangani Persoalan Sampah di Teluk Kuantan
Polsek Benai Edukasi Bahaya Narkoba ke Pelajar SMKN 1 Benai, Upaya Putus Rantai Peredaran di Kuansing.
Menteri Agama Dijadwalkan Buka MTQ Riau ke-44 di Kuansing
Camat Kuantan Tengah : Tinjau Titik Sampah Liar, Gandeng Perangkat Desa
Prestasi Gemilang, Dua Mahasiswa Kuansing Bersinar di Lomba Esai Nasional
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:00 WIB

Polda Riau Musnahkan 1.167 Rakit PETI, 43 Tersangka Diamankan Sepanjang 2025-2026

Selasa, 21 April 2026 - 15:27 WIB

Kepsek SMK N 1 Teluk Kuantan, Bagun Sinergi Perkuat Dukungan

Senin, 20 April 2026 - 16:12 WIB

Pemerintah Kecamatan Kuantan Tengah Gelar Rapat Kolaborasi Tangani Persoalan Sampah di Teluk Kuantan

Kamis, 16 April 2026 - 10:34 WIB

Polsek Benai Edukasi Bahaya Narkoba ke Pelajar SMKN 1 Benai, Upaya Putus Rantai Peredaran di Kuansing.

Selasa, 14 April 2026 - 14:36 WIB

Menteri Agama Dijadwalkan Buka MTQ Riau ke-44 di Kuansing

Berita Terbaru

Berita

Kepsek SMK N 1 Teluk Kuantan, Bagun Sinergi Perkuat Dukungan

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:27 WIB