Pemdes Teratak Baru Sampaikan LKPPD dan LPPD 2024, Wujud Transparansi Pemerintahan Desa

- Admin

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing, Kilatriau.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Teratak Baru, Kecamatan Kuantan Hilir, melaksanakan kegiatan penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2024 pada Selasa (18/03/2025) malam.

Acara ini dihadiri oleh Camat Kuantan Hilir, Edison Tuindra, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hayatun Nupus, perangkat desa, Niniak Mamak, serta tokoh masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Kuantan Hilir, Edison Tuindra, menjelaskan bahwa penyampaian LKPPD dan LPPD ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 46 Tahun 2016, yang mewajibkan desa untuk menyampaikan laporan kepada BPD dan bupati melalui camat.

Baca Juga :  Pedagang Sambut Positif Relokasi, Pulau Bungin Disiapkan Jadi Wisata Kuliner Baru Kuansing

“Penyampaian LKPPD dilaksanakan berdasarkan Permendagri No. 46 Tahun 2016, yang mewajibkan desa untuk menyampaikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada BPD, serta LPPD kepada bupati melalui camat,” ujar Edison Tuindra kepada jurnalis.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa laporan ini harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran sebelumnya berakhir.

Baca Juga :  Bupati Kuansing Suhardiman Amby Terima Penghargaan UHC Award 2024 Dari BPJS Pusat 

Kepala Desa Teratak Baru, Yanto Lubis, menegaskan bahwa penyampaian LKPPD dan LPPD merupakan bentuk transparansi serta tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat.

“Menyampaikan laporan ini kepada masyarakat melalui BPD adalah kewajiban kami sebagai pemerintah desa dalam rangka transparansi. Hal ini juga merupakan mekanisme dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan tugas pokok Pemdes,” tutur Yanto Lubis.

Dengan adanya penyampaian laporan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami jalannya pemerintahan desa dan turut berpartisipasi dalam pembangunan yang lebih baik.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing : Gelar Safari Ramadan di Kecamatan Benai
Festival Pacu Jalur Pulau Panjang Digelar 27–29 Maret 2026, Jadi Hiburan Masyarakat Saat Lebaran
Bangun Sinergi Polres Kuansing : Buka Puasa Kipan Kuansing Dan Cipayung Plus
Bupati Kuansing Hadiri Penutupan TMMD ke-127 Bersama Pangdam dan Kapolda Riau
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
Bantah bersikap Arogan, Kepala Sekolah SDS Cerenti Subur Tegaskan Pengelolaan Dana BOSDa Sesuai Prosedur
Polres Kuansing Buka Bersama Insan Pers dan Anak Panti Asuhan
Kuansing Stop Narkoba : BNNK Lakukan Deteksi Melalui Tes Urine di Hunian Kos dan Penginapan Menjelang Ramadhan 
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pemerintah Kuansing : Gelar Safari Ramadan di Kecamatan Benai

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:51 WIB

Festival Pacu Jalur Pulau Panjang Digelar 27–29 Maret 2026, Jadi Hiburan Masyarakat Saat Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:19 WIB

Bangun Sinergi Polres Kuansing : Buka Puasa Kipan Kuansing Dan Cipayung Plus

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:13 WIB

Bupati Kuansing Hadiri Penutupan TMMD ke-127 Bersama Pangdam dan Kapolda Riau

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar

Berita Terbaru