Razia Pekat Satpol PP Kuansing: Hotel dan Kos Disisir, Belasan Pelanggar Terjaring

- Admin

Minggu, 16 November 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau.id | Kuantan Tengah – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu dini hari (15/11) di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah. Razia yang melibatkan Camat Kuantan Tengah tersebut berhasil mengamankan belasan pasangan non-marital serta sejumlah remaja di bawah umur.

Operasi berlangsung sejak pukul 22.22 WIB hingga 04.30 WIB dan menyasar beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat praktik Pekat. Empat titik utama menjadi target operasi, yaitu Hotel Oshin, Hotel Mustika, Hotel Shinta, serta Kos Azzura di Kelurahan Sungai Jering dan Desa Beringin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Hotel Oshin dan Hotel Shinta, petugas tidak menemukan pelanggaran. Kepala Satpol PP Kuansing menduga informasi razia tersebut telah bocor.

“Untuk di Hotel Oshin dan Hotel Shinta, terindikasi operasi kami bocor sehingga tidak ditemukan tamu hotel yang melakukan pelanggaran Perda Pekat,” ujar Kasatpol PP.

Namun hasil signifikan ditemukan pada dua lokasi lainnya:

  • Hotel Mustika: Empat pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan sah diamankan saat ditemukan berduaan di dalam kamar.
  • Kos Azzura: Empat pasangan muda-mudi yang belum menikah turut dijaring oleh petugas.
Baca Juga :  Sebanyak 446 Orang Penerima Bantuan ATENSI Kemensos Disalurkan di Kuansing

Seluruh pasangan yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diproses.

“Empat pasangan yang didapatkan di Hotel Mustika akan diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Demikian pula empat pasangan di Kos Azzura, yang selanjutnya akan diproses sesuai prosedur pada siang hari ini,” jelas Kasatpol PP.

Selain kasus asusila, operasi juga menemukan pelanggaran terkait konsumsi minuman keras. Di jalan arah DPRD, tiga remaja perempuan di bawah umur kedapatan meminum minuman beralkohol jenis Anggur Merah bersama teman-temannya.

Baca Juga :  Tanda Tangani MoU Disdikpora Kuansing Bermitra Dengan FWKS

Ketiganya tidak diamankan, namun diberikan pembinaan awal.

“Mereka diberikan arahan, teguran, dan kemudian disuruh pulang ke rumah masing-masing,” tambah Kasatpol PP.

Sementara itu, tujuh orang lainnya—bercampur laki-laki dan perempuan—yang ditemukan di Kos Azzura dan tidak berpasangan, diminta membuat surat pernyataan sebelum dipulangkan.

Satpol PP Kuansing menegaskan bahwa seluruh hasil operasi akan dikoordinasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk proses tindak lanjut, pembinaan, serta penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Tumpas Narkoba : Sinergi dan Kolaborasi Kipan Kuansing dan Pemerintah Kuansing
Ketika Subuh Memanggil: Cahaya Iman Menyala dari Masjid Al Furqon
PKK Kuantan Tengah Menyemai Transformasi Digital dari Tingkat Desa
MTT PW Muhammadiyah Riau Gelar Sosialisasi dan Seminar Internasional Ketarjihan, Bahas Isu Kontemporer dan Implementasi Manhaj Tarjih
Dari Koto Taluk ke Panggung Nasional: Shanum Zahsy Askanah, Hafizah Cilik Kuansing Lolos 30 Besar Hafiz Indonesia 2026
Tim Intel Korem 031/WB Duduk Ngopi Dengan Pengurus PWMOI Riau, Ini Yang Dibahas
Perkuat Sinergi, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers
DUA PERSONEL PETARUNG MUAYTHAI BATALYON C PELOPOR SATU BRIMOB RIAU MENJUARAI KEJUARAAN DUMAI MUAYTHAI OPEN 2026
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:52 WIB

Tumpas Narkoba : Sinergi dan Kolaborasi Kipan Kuansing dan Pemerintah Kuansing

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:40 WIB

Ketika Subuh Memanggil: Cahaya Iman Menyala dari Masjid Al Furqon

Sabtu, 7 Februari 2026 - 03:21 WIB

PKK Kuantan Tengah Menyemai Transformasi Digital dari Tingkat Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:27 WIB

MTT PW Muhammadiyah Riau Gelar Sosialisasi dan Seminar Internasional Ketarjihan, Bahas Isu Kontemporer dan Implementasi Manhaj Tarjih

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:16 WIB

Dari Koto Taluk ke Panggung Nasional: Shanum Zahsy Askanah, Hafizah Cilik Kuansing Lolos 30 Besar Hafiz Indonesia 2026

Berita Terbaru