Empat Bulan Tanpa Kepastian, Pelanggan Tuntut Kejelasan dari PT PLN (Persero) ULP Teluk Kuantan

- Admin

Selasa, 21 April 2026 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau id – Dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum karyawan PT PLN (Persero) Unit Sungai Bawang berinisial A mencuat ke permukaan setelah seorang pelanggan bernama Haryanto bersama keluarganya mendatangi kantor layanan untuk menuntut kejelasan atas pelayanan yang dinilai tidak serius.

Peristiwa ini berawal dari keluhan Haryanto, warga Dusun Harapan Baru, Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Ia mengaku mengalami kerugian akibat dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan layanan, termasuk indikasi data pembayaran yang tidak tercatat dalam sistem resmi PLN.

Selama kurang lebih empat bulan terakhir, persoalan tersebut tidak kunjung menemui titik terang. Puncaknya, pada Selasa pagi (14/04/2026), Haryanto bersama pihak keluarga mendatangi kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Teluk Kuantan guna meminta penjelasan langsung.

Dalam pengaduannya, pihak keluarga menyebut adanya dugaan tindakan mempermainkan kepercayaan pelanggan oleh oknum berinisial A dari Unit Sungai Bawang. Mereka merasa tidak dihargai sebagai pelanggan, terlebih setelah informasi yang disampaikan terkait status pembayaran justru tidak sesuai dengan data yang tercatat di sistem PLN.

Menanggapi aduan tersebut, pihak ULP Teluk Kuantan langsung melakukan pengecekan terhadap data pelanggan. Hasil awal menunjukkan bahwa nama Haryanto tidak ditemukan dalam sistem yang ada. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan adanya kesalahan prosedur atau kelalaian dalam proses administrasi.

Baca Juga :  Antusias Masyarakat Desa Kopah Menyambut Kedatangan Gubernur Riau

Haldimasyah, dari bagian teknik, kemudian menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa PLN akan berupaya memenuhi hak pelanggan. Ia meminta waktu selama satu minggu untuk menelusuri dan menuntaskan persoalan tersebut. Dalam pernyataannya, disebutkan bahwa oknum A juga berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban terhadap pelanggan dalam kurun waktu yang dijanjikan.

Namun hingga berita ini diturunkan, kejelasan yang dijanjikan belum juga terealisasi. Ketidakpastian yang berlarut-larut ini menimbulkan kekecewaan mendalam dari pihak keluarga, sekaligus memunculkan pertanyaan publik terkait kualitas pelayanan dan pengawasan internal di tubuh PLN.

Kasus ini, publik menanti langkah tegas dan transparan dari pihak PLN guna mengungkap duduk perkara serta memastikan hak pelanggan benar-benar terpenuhi.

Berita Terkait

Semangat Membara : SPAC TECHNO VI Resmi Dibuka Meski Diguyur Hujan
Camat Kuantan Tengah Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Ketua Dewan Kesenian Kuansing
Sukses Gelar RAT Tahun Buku 2025, KUD Karya Bhakti Buktikan Eksistensi sebagai Pilar Ekonomi Desa Kebun Lado
SMKN 1 Teluk Kuantan Resmi Buka SPMB 2026/2027, Sediakan 4 Jalur Penerimaan
SMKN 1 Teluk Kuantan : Gelar Spac Techno 6, Meriahkan Milad ke-57 dengan Lomba Tingkat SMP/MTs
Peristiwa Duka di Kuansing, Anak 4,5 Tahun Diduga Hanyut
Pertahanan Piala Bergilir : Panglimo Hitam Bintang Nagoghi Tetap Jaga Kekompakan dan Tingkatkan Prestasi
Panglimo Hitam Bintang Nagoghi : Melaju ke Hari Ke-3 Festival Pacu Jalur Kenegerian Pulau Panjang Hilir
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:46 WIB

Semangat Membara : SPAC TECHNO VI Resmi Dibuka Meski Diguyur Hujan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:21 WIB

Camat Kuantan Tengah Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Ketua Dewan Kesenian Kuansing

Senin, 27 April 2026 - 20:17 WIB

Sukses Gelar RAT Tahun Buku 2025, KUD Karya Bhakti Buktikan Eksistensi sebagai Pilar Ekonomi Desa Kebun Lado

Sabtu, 25 April 2026 - 09:48 WIB

SMKN 1 Teluk Kuantan Resmi Buka SPMB 2026/2027, Sediakan 4 Jalur Penerimaan

Selasa, 21 April 2026 - 01:57 WIB

Empat Bulan Tanpa Kepastian, Pelanggan Tuntut Kejelasan dari PT PLN (Persero) ULP Teluk Kuantan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!