Empat Bulan Tanpa Kepastian, Pelanggan Tuntut Kejelasan dari PT PLN (Persero) ULP Teluk Kuantan

- Admin

Selasa, 21 April 2026 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau id – Dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum karyawan PT PLN (Persero) Unit Sungai Bawang berinisial A mencuat ke permukaan setelah seorang pelanggan bernama Haryanto bersama keluarganya mendatangi kantor layanan untuk menuntut kejelasan atas pelayanan yang dinilai tidak serius.

Peristiwa ini berawal dari keluhan Haryanto, warga Dusun Harapan Baru, Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Ia mengaku mengalami kerugian akibat dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan layanan, termasuk indikasi data pembayaran yang tidak tercatat dalam sistem resmi PLN.

Selama kurang lebih empat bulan terakhir, persoalan tersebut tidak kunjung menemui titik terang. Puncaknya, pada Selasa pagi (14/04/2026), Haryanto bersama pihak keluarga mendatangi kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Teluk Kuantan guna meminta penjelasan langsung.

Dalam pengaduannya, pihak keluarga menyebut adanya dugaan tindakan mempermainkan kepercayaan pelanggan oleh oknum berinisial A dari Unit Sungai Bawang. Mereka merasa tidak dihargai sebagai pelanggan, terlebih setelah informasi yang disampaikan terkait status pembayaran justru tidak sesuai dengan data yang tercatat di sistem PLN.

Menanggapi aduan tersebut, pihak ULP Teluk Kuantan langsung melakukan pengecekan terhadap data pelanggan. Hasil awal menunjukkan bahwa nama Haryanto tidak ditemukan dalam sistem yang ada. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan adanya kesalahan prosedur atau kelalaian dalam proses administrasi.

Baca Juga :  Bupati Suhardiman Kembali Pimpin Kuansing Usai Cuti

Haldimasyah, dari bagian teknik, kemudian menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa PLN akan berupaya memenuhi hak pelanggan. Ia meminta waktu selama satu minggu untuk menelusuri dan menuntaskan persoalan tersebut. Dalam pernyataannya, disebutkan bahwa oknum A juga berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban terhadap pelanggan dalam kurun waktu yang dijanjikan.

Namun hingga berita ini diturunkan, kejelasan yang dijanjikan belum juga terealisasi. Ketidakpastian yang berlarut-larut ini menimbulkan kekecewaan mendalam dari pihak keluarga, sekaligus memunculkan pertanyaan publik terkait kualitas pelayanan dan pengawasan internal di tubuh PLN.

Kasus ini, publik menanti langkah tegas dan transparan dari pihak PLN guna mengungkap duduk perkara serta memastikan hak pelanggan benar-benar terpenuhi.

Berita Terkait

YBM BRILiaN Resmikan Program WASH Pertama di Kuansing, Masjid Nur Muhammad Kini Dilengkapi Sarana Air Bersih
Ekspos ke Plt Gubri Plt Bupati Kuansing : Persiapan Pacu Jalur Nasional 2026 Sudah 85 Persen
Lantik 22 Pj Kades, Pesan Muklisin: Jangan Hanya Duduk di Kantor
Religius Penuh Warna : MTQ ke-44 Riau Padukan Syiar Islam dan Kemegahan Budaya Melayu
Kuda Hitam Menjadi Raja Keramat Jubah Merah Tumbangkan Favorit Rebut Mahkota Tepian Burondo 2026
Duel Panas Alam Cahayo Tuah Nagori Langsung Lawan Tuah Putri Kuntum Bunga Andini
Kayuah Lomba Logo Pacu Jalur 2026 Dibuka Rp6 Juta Menanti Karya Anak Kuansing
H-1 Penutupan 46 Jalur Pacu Jalur Tepian Tigo Muaro Siap Mengguncang Batang Kuantan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:35 WIB

YBM BRILiaN Resmikan Program WASH Pertama di Kuansing, Masjid Nur Muhammad Kini Dilengkapi Sarana Air Bersih

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Ekspos ke Plt Gubri Plt Bupati Kuansing : Persiapan Pacu Jalur Nasional 2026 Sudah 85 Persen

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Lantik 22 Pj Kades, Pesan Muklisin: Jangan Hanya Duduk di Kantor

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:11 WIB

Religius Penuh Warna : MTQ ke-44 Riau Padukan Syiar Islam dan Kemegahan Budaya Melayu

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:11 WIB

Kuda Hitam Menjadi Raja Keramat Jubah Merah Tumbangkan Favorit Rebut Mahkota Tepian Burondo 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!