Kilatriau.id | Pekanbaru – Mantan Bupati Kuantan Singingi Periode Tahun 2021-2026 Andi Putra, SH,MH Telah Dinyatakan Bebas Per Hari Ini Rabu (17/01/2024) Di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Kota Pekanbaru Sekira pukul 09:00 Wib.
Sementara Itu Ketua Barisan Muda Kuantan Singingi Bersatu (BMKSB) Rahmat Dani Mengungkapkan Kepada Pers Melalui Via Pesan WhatsApp Rabu (17/01/2024) “Alhamdulillah Bung Andi Putra Telah dinyatakan bebas per hari Ini, Semoga Dengan berkumpulnya dikeluarga dapat Mempererat Tali percintaan, Tetap semangat bung Andi putra “Ungkap Rahmat Dani.
Rahmat Dani Mengatakan bukan hanya di WhatsApp Group (Wag) Beredarnya Informasi tentang bebasnya mantan Bupati Kuansing ini, tetapi juga diberbagai media sosial (Medsos) Instagram, Facebook dan lain-lain.
Hal Senada Juga diucapkan Oleh Alumni Tempo Institute 2018 Karta Atmaja di WhatsApp Group (Wag) Sekitar Kuansing “Selamat kembali ke Keluarga Mantan Bupati Kuansing, Andi Putra, SH.MH . Semoga sehat selalu dan tetap Yess! By. Karta Atmaja “Dalam Pesan WhatsApp Group yang disampaikannya.
Karta Atmaja Selaku Alumni Tempo Institute 2018 Berharap dengan bebasnya Bung Andi Putra dapat Berkumpul kembali Kepada Keluarga tercinta, terutama kepada Anak-Istri Maupun kepada kedua Orang tua.