Sering Membandel, Akhirnya 23 Rakit PETI di Pulau Pramuka Dibakar Polres Kuansing

- Admin

Selasa, 31 Oktober 2023 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILATRIAU.ID – Kuansing, Polsek Singingi Hilir bersama personil Satreskrim Polres Kuansing melaksanakan operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pulau Pramuka Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, pada hari Selasa (31/10/2023).

Dalam Penertiban PETI kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto,SH, MH, bersama 16 Personil Polsek Singingi Hilir dan 6 Personil Reskrim Polres Kuansing.

Adapun kronologis berdasarkan informasi dari pemberitaan salah satu media online tentang adanya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Pulau Pramuka Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan, menindaklanjuti pemberitaan tersebut kemudian sekira pukul 10.30 WIB, Kapolsek Singingi Hilir bersama personil Polsek Singingi Hilir serta Personil Reskrim Polres Kuansing mendatangi lokasi PETI tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto,SH, MH, mengatakan bahwa saat sampai dilokasi personil Polsek Singingi hilir dan personil Reskrim Polres Kuansing.

ditemukan 23 (Dua Puluh Tiga) unit rakit pertambangan emas tanpa izin yang sedang tidak beraktivitas namun masih lengkap peralatannya.

“Kemudian terhadap unit rakit yang ditemukan tersebut langsung dilakukan tindakan dengan cara merusak dan membakar sehingga tidak bisa digunakan lagi,” ungkap AKP Agus.

Baca Juga :  Bupati Kuansing Suhardiman Amby Resmi Kukuhkan Pengurus IKKS Pekanbaru Periode 2024-2029

Penambangan emas ini sangat meresahkan di Wilayah masyarakat setempat, maka dari itu dilakukan tindakan keras agar penambang – penambang emas ini tidak beroperasi lagi.

Personil Polsek Singingi Hilir dan Reskrim Polres Kuansing tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Singingi Hilir serta melakukan koordinasi dengan Perangkat Desa maupun masyarakat setempat agar selalu menginformasikan kepada pihak Kepolisian apabila ada aktivitas PETI di wilayah mereka.

“Apabila ditemukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Singingi Hilir akan dilakukan penindakan,” tutup AKP Agus mengakhiri keterangannya.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Berita Terkait

Kepsek SMK N 1 Teluk Kuantan, Bagun Sinergi Perkuat Dukungan
Berbulan-bulan Dijanjikan, KWh Meter Tak Terpasang : Pelanggan Tagih Janji PLN
Pemerintah Kecamatan Kuantan Tengah Gelar Rapat Kolaborasi Tangani Persoalan Sampah di Teluk Kuantan
Polsek Benai Edukasi Bahaya Narkoba ke Pelajar SMKN 1 Benai, Upaya Putus Rantai Peredaran di Kuansing.
Menteri Agama Dijadwalkan Buka MTQ Riau ke-44 di Kuansing
Camat Kuantan Tengah : Tinjau Titik Sampah Liar, Gandeng Perangkat Desa
Prestasi Gemilang, Dua Mahasiswa Kuansing Bersinar di Lomba Esai Nasional
Apel Bersama Pegawai, Camat Kuantan Tengah Tekankan Pelayanan Publik
Berita ini 132 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:27 WIB

Kepsek SMK N 1 Teluk Kuantan, Bagun Sinergi Perkuat Dukungan

Selasa, 21 April 2026 - 01:42 WIB

Berbulan-bulan Dijanjikan, KWh Meter Tak Terpasang : Pelanggan Tagih Janji PLN

Senin, 20 April 2026 - 16:12 WIB

Pemerintah Kecamatan Kuantan Tengah Gelar Rapat Kolaborasi Tangani Persoalan Sampah di Teluk Kuantan

Selasa, 14 April 2026 - 14:36 WIB

Menteri Agama Dijadwalkan Buka MTQ Riau ke-44 di Kuansing

Selasa, 14 April 2026 - 14:23 WIB

Camat Kuantan Tengah : Tinjau Titik Sampah Liar, Gandeng Perangkat Desa

Berita Terbaru

Berita

Kepsek SMK N 1 Teluk Kuantan, Bagun Sinergi Perkuat Dukungan

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:27 WIB