Mengungkap Aksi Tegas Satpol PP Terhadap Warung Remang-Remang di Lokasi Terlarang! Apa yang Terjadi di KM 10 dan Kebun Nenas?

- Admin

Rabu, 24 April 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILATRIAU.ID | Kuansing – Dengan semangat, PLT Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kuantan Singingi, Rio Kasyterwandra, S.Sos, giat melakukan penertiban beberapa Warung Remang-remang yang masih menjamur di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Tindak Lanjut Satuan Polisi Pamong Paraja Terhadap Warung Remang-Remang Di Km 10 Kecamatan Sentajo Raya Dan Di Kebun Nenas Kecamatan Kuantan Tengah dengan lokasi sasaran sekitar km 10 sentajo raya dan Lingkungan III sei jering,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan langsung oleh PLT Kasatpol PP Kuansing Rio Kasyterwandra, S.Sos, kepada awak media pada Rabu (24/04/2024) di Teluk Kuantan. “Penertiban beberapa Warung Remang-remang yang masih menjamur di Kuansing bertujuan untuk menghilangkan penyakit masyarakat, terutama di kalangan kaum milenial yang selalu bermain di warung-warung Remang-remang tersebut. Oleh karena itu, saya dan tim menggelar kegiatan penertiban tersebut,” ungkap Rio Kasyterwandra, S.Sos.

Untuk detail tindakan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Paraja sebagai berikut:

  1. Melaksanakan penegakan Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2010 tentang Pekat di Kecamatan Sentajo Raya dan Lingkungan III Sei Jering.
  2. Di KM 10, warung ditemukan terbuka tanpa aktivitas melanggar Pekat. Tindakan dilakukan berupa pendataan dan pembinaan persuasif; pemilik berjanji tidak akan membuka warungnya kembali.
  3. Pada titik ketiga, warung aktif dengan wanita penghibur di dalamnya. Tindakan penegakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku dilakukan untuk menindak pelanggaran yang terjadi.
  4. Penegakan hukum dilakukan secara tegas dan proporsional terhadap pelanggaran yang terdeteksi di warung remang-remang di sekitar KM 10 Sentajo Raya dan Lingkungan III Sei Jering.
  5. Upaya pembinaan dan sosialisasi terus dilakukan agar pemilik warung mematuhi peraturan yang berlaku guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.
  6. Satuan Polisi Pamong Paraja menjaga keberlanjutan pengawasan terhadap warung remang-remang serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pencegahan lebih lanjut.
  7. Masyarakat juga diimbau untuk menjadi bagian dari upaya menjaga ketentraman lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar aturan.
Baca Juga :  Gesa Berdirinya MPP, Pemkab Kuansing Taja Forum Konsultasi Publik

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keberadaan warung remang-remang di sekitar KM 10 Sentajo Raya dan Lingkungan III Sei Jering dapat terpantau dengan baik dan terhindar dari aktivitas yang meresahkan serta melanggar peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Gubernur Riau Akan Hadiri Pelayuran Jalur Carano dan Gerakan Subuh Berjama'ah Di Desa Kopah

Dengan langkah-langkah ini, Satuan Polisi Pamong Paraja bertekad untuk memberikan perlindungan dan menjaga ketenteraman masyarakat di sekitar KM 10 Kecamatan Sentajo Raya dan Kebun Nenas Kecamatan Kuantan Tengah dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh warung remang-remang yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan komitmen dan aksi nyata Satuan Polisi Pamong Paraja, diharapkan warung remang-remang di KM 10 Kecamatan Sentajo Raya dan Kebun Nenas Kecamatan Kuantan Tengah dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memberikan rasa aman, dan menjaga ketertiban lingkungan bagi seluruh warga.

Berita Terkait

Klarifikasi Eksklusif: Tokoh Kualupura Tegaskan Dukungan Penuh untuk Suhardiman Amby Meski Berita Beredar Berbeda
Kapolres Kuansing : Pentingnya Peran Pers Sebagai Salah Satu Pilar Demokrasi
Rizki JP Poliang : Kontroversi Rapat Koordinasi Pemangku Adat
Ferdios Gusni Berharap Dan Minta Masyarakat Kuansing Jangan Mudah Terpancing Oleh Provokasi Pilkada 2024
Relawan Milenial Cucuang Datuak Squad Mengantar Paslon SDM ke KPU Kuansing, Mempererat Silaturahmi dan Komitmen Untuk Kuansing Kedepan
Paslon Suhardiman – Mukhlisin Resmi Mendaftar Ke KPU
Pacu Jalur Diharapkan Membantuh Meningkatkan Perekonomian Masyarakat
DPC Grib Jaya Kuansing Mengadakan Rapat Internal Organisasi Dihadiri Oleh Mukhlisin
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 15:07 WIB

Klarifikasi Eksklusif: Tokoh Kualupura Tegaskan Dukungan Penuh untuk Suhardiman Amby Meski Berita Beredar Berbeda

Senin, 2 September 2024 - 12:32 WIB

Kapolres Kuansing : Pentingnya Peran Pers Sebagai Salah Satu Pilar Demokrasi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 20:52 WIB

Rizki JP Poliang : Kontroversi Rapat Koordinasi Pemangku Adat

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:53 WIB

Ferdios Gusni Berharap Dan Minta Masyarakat Kuansing Jangan Mudah Terpancing Oleh Provokasi Pilkada 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:00 WIB

Relawan Milenial Cucuang Datuak Squad Mengantar Paslon SDM ke KPU Kuansing, Mempererat Silaturahmi dan Komitmen Untuk Kuansing Kedepan

Berita Terbaru