Mengungkap Aksi Tegas Satpol PP Terhadap Warung Remang-Remang di Lokasi Terlarang! Apa yang Terjadi di KM 10 dan Kebun Nenas?

- Admin

Rabu, 24 April 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILATRIAU.ID | Kuansing – Dengan semangat, PLT Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kuantan Singingi, Rio Kasyterwandra, S.Sos, giat melakukan penertiban beberapa Warung Remang-remang yang masih menjamur di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Tindak Lanjut Satuan Polisi Pamong Paraja Terhadap Warung Remang-Remang Di Km 10 Kecamatan Sentajo Raya Dan Di Kebun Nenas Kecamatan Kuantan Tengah dengan lokasi sasaran sekitar km 10 sentajo raya dan Lingkungan III sei jering,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan langsung oleh PLT Kasatpol PP Kuansing Rio Kasyterwandra, S.Sos, kepada awak media pada Rabu (24/04/2024) di Teluk Kuantan. “Penertiban beberapa Warung Remang-remang yang masih menjamur di Kuansing bertujuan untuk menghilangkan penyakit masyarakat, terutama di kalangan kaum milenial yang selalu bermain di warung-warung Remang-remang tersebut. Oleh karena itu, saya dan tim menggelar kegiatan penertiban tersebut,” ungkap Rio Kasyterwandra, S.Sos.

Baca Juga :  Meriahnya Pesta Demokrasi: Pesan Gembira dari Bupati untuk Masa Depan Demokrasi

Untuk detail tindakan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Paraja sebagai berikut:

  1. Melaksanakan penegakan Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2010 tentang Pekat di Kecamatan Sentajo Raya dan Lingkungan III Sei Jering.
  2. Di KM 10, warung ditemukan terbuka tanpa aktivitas melanggar Pekat. Tindakan dilakukan berupa pendataan dan pembinaan persuasif; pemilik berjanji tidak akan membuka warungnya kembali.
  3. Pada titik ketiga, warung aktif dengan wanita penghibur di dalamnya. Tindakan penegakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku dilakukan untuk menindak pelanggaran yang terjadi.
  4. Penegakan hukum dilakukan secara tegas dan proporsional terhadap pelanggaran yang terdeteksi di warung remang-remang di sekitar KM 10 Sentajo Raya dan Lingkungan III Sei Jering.
  5. Upaya pembinaan dan sosialisasi terus dilakukan agar pemilik warung mematuhi peraturan yang berlaku guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.
  6. Satuan Polisi Pamong Paraja menjaga keberlanjutan pengawasan terhadap warung remang-remang serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pencegahan lebih lanjut.
  7. Masyarakat juga diimbau untuk menjadi bagian dari upaya menjaga ketentraman lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar aturan.
Baca Juga :  PHBI Kuantan Hilir Resmi Bentuk Kepengurusan Baru, H. Wiwit Erianto Terpilih Sebagai Ketua 2025–2028

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keberadaan warung remang-remang di sekitar KM 10 Sentajo Raya dan Lingkungan III Sei Jering dapat terpantau dengan baik dan terhindar dari aktivitas yang meresahkan serta melanggar peraturan yang berlaku.

Dengan langkah-langkah ini, Satuan Polisi Pamong Paraja bertekad untuk memberikan perlindungan dan menjaga ketenteraman masyarakat di sekitar KM 10 Kecamatan Sentajo Raya dan Kebun Nenas Kecamatan Kuantan Tengah dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh warung remang-remang yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan komitmen dan aksi nyata Satuan Polisi Pamong Paraja, diharapkan warung remang-remang di KM 10 Kecamatan Sentajo Raya dan Kebun Nenas Kecamatan Kuantan Tengah dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memberikan rasa aman, dan menjaga ketertiban lingkungan bagi seluruh warga.

Berita Terkait

KOTO BARU MEMANGGIL PRESIDEN : Ibu-ibu Gelar Aksi Damai di Lahan PT.RAPP
Profil Intan Ladiva Marsya, Putri Kuansing yang Bersinar di Dangdut Academy 8
Sengketa Kebun Muara Langsat Berujung Berdarah 11 Orang Luka hingga Kritis Polisi Diminta Usut Sampai Aktor di Baliknya
Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali Kuasai Kebun yang Mereka Tanam, Kuasa Hukum: “Ini Pemulihan Penguasaan, Bukan Aksi Main Hakim Sendiri”
Alam Cahayo Tuah Nagoghi Sikat Juara 1 Tepian Lubuok Sobae
Panglimo Hitam Bintang Nagori Ketaping Jaya Ganas, Tembus Hari Ke-4 Pacu Jalur Kuantan Hilir
Tutup TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR, Kasdam XIX/TT Berikan Apresiasi
Ekspos ke Plt Gubri Plt Bupati Kuansing : Persiapan Pacu Jalur Nasional 2026 Sudah 85 Persen
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:10 WIB

KOTO BARU MEMANGGIL PRESIDEN : Ibu-ibu Gelar Aksi Damai di Lahan PT.RAPP

Selasa, 15 September 2026 - 20:23 WIB

Profil Intan Ladiva Marsya, Putri Kuansing yang Bersinar di Dangdut Academy 8

Minggu, 6 September 2026 - 23:46 WIB

Sengketa Kebun Muara Langsat Berujung Berdarah 11 Orang Luka hingga Kritis Polisi Diminta Usut Sampai Aktor di Baliknya

Sabtu, 5 September 2026 - 22:44 WIB

Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali Kuasai Kebun yang Mereka Tanam, Kuasa Hukum: “Ini Pemulihan Penguasaan, Bukan Aksi Main Hakim Sendiri”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Sikat Juara 1 Tepian Lubuok Sobae

Berita Terbaru

Berita

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Sikat Juara 1 Tepian Lubuok Sobae

Minggu, 16 Agu 2026 - 19:21 WIB

error: Content is protected !!