Mengungkap Aksi Tegas Satpol PP Terhadap Warung Remang-Remang di Lokasi Terlarang! Apa yang Terjadi di KM 10 dan Kebun Nenas?

- Admin

Rabu, 24 April 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILATRIAU.ID | Kuansing – Dengan semangat, PLT Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kuantan Singingi, Rio Kasyterwandra, S.Sos, giat melakukan penertiban beberapa Warung Remang-remang yang masih menjamur di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Tindak Lanjut Satuan Polisi Pamong Paraja Terhadap Warung Remang-Remang Di Km 10 Kecamatan Sentajo Raya Dan Di Kebun Nenas Kecamatan Kuantan Tengah dengan lokasi sasaran sekitar km 10 sentajo raya dan Lingkungan III sei jering,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan langsung oleh PLT Kasatpol PP Kuansing Rio Kasyterwandra, S.Sos, kepada awak media pada Rabu (24/04/2024) di Teluk Kuantan. “Penertiban beberapa Warung Remang-remang yang masih menjamur di Kuansing bertujuan untuk menghilangkan penyakit masyarakat, terutama di kalangan kaum milenial yang selalu bermain di warung-warung Remang-remang tersebut. Oleh karena itu, saya dan tim menggelar kegiatan penertiban tersebut,” ungkap Rio Kasyterwandra, S.Sos.

Untuk detail tindakan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Paraja sebagai berikut:

  1. Melaksanakan penegakan Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2010 tentang Pekat di Kecamatan Sentajo Raya dan Lingkungan III Sei Jering.
  2. Di KM 10, warung ditemukan terbuka tanpa aktivitas melanggar Pekat. Tindakan dilakukan berupa pendataan dan pembinaan persuasif; pemilik berjanji tidak akan membuka warungnya kembali.
  3. Pada titik ketiga, warung aktif dengan wanita penghibur di dalamnya. Tindakan penegakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku dilakukan untuk menindak pelanggaran yang terjadi.
  4. Penegakan hukum dilakukan secara tegas dan proporsional terhadap pelanggaran yang terdeteksi di warung remang-remang di sekitar KM 10 Sentajo Raya dan Lingkungan III Sei Jering.
  5. Upaya pembinaan dan sosialisasi terus dilakukan agar pemilik warung mematuhi peraturan yang berlaku guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.
  6. Satuan Polisi Pamong Paraja menjaga keberlanjutan pengawasan terhadap warung remang-remang serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pencegahan lebih lanjut.
  7. Masyarakat juga diimbau untuk menjadi bagian dari upaya menjaga ketentraman lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar aturan.
Baca Juga :  Penyerahan Beberapa Piala KORMI Tradisional Ke SMKN 1 Teluk Kuantan

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keberadaan warung remang-remang di sekitar KM 10 Sentajo Raya dan Lingkungan III Sei Jering dapat terpantau dengan baik dan terhindar dari aktivitas yang meresahkan serta melanggar peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Demi Ketentraman Masyarakat Kasatpol PP Kembali Menertipkan Warung Remang-Remang

Dengan langkah-langkah ini, Satuan Polisi Pamong Paraja bertekad untuk memberikan perlindungan dan menjaga ketenteraman masyarakat di sekitar KM 10 Kecamatan Sentajo Raya dan Kebun Nenas Kecamatan Kuantan Tengah dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh warung remang-remang yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan komitmen dan aksi nyata Satuan Polisi Pamong Paraja, diharapkan warung remang-remang di KM 10 Kecamatan Sentajo Raya dan Kebun Nenas Kecamatan Kuantan Tengah dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memberikan rasa aman, dan menjaga ketertiban lingkungan bagi seluruh warga.

Berita Terkait

Bupati Suhardiman Amby Terima APBD 2025 Dalam Rapat Paripurna
Pjs Bupati Kuansing Apresiasi Kreativitas Dari Siswa SMAN Pintar Teluk Kuantan
Suhardiman – Muklisin Menghimbau Masyarakat Harus Sabar Menunggu Keputusan Resmi Dari KPU
Suhardiman Amby Minta Kasatpol PP Satu TPS Satu Pengamanan Dari Satpol PP
Suhardiman Amby Masuk Kerja Pasca Cuti Kampanye Bupati Kuansing
Pjs Bupati Kuansing Berpesan : Jaga Hidup Sehat Dan Hindari Pergaulan Yang Tidak Sehat
Raih Penghargaan PPID Utama Pjs Bupati Ajak Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
Pjs Bupati Kuansing Apresiasi Kesuksesan Penyelenggaraan Debat Publik Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Serentak 2024
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 23:58 WIB

Bupati Suhardiman Amby Terima APBD 2025 Dalam Rapat Paripurna

Sabtu, 30 November 2024 - 14:37 WIB

Pjs Bupati Kuansing Apresiasi Kreativitas Dari Siswa SMAN Pintar Teluk Kuantan

Rabu, 27 November 2024 - 22:53 WIB

Suhardiman – Muklisin Menghimbau Masyarakat Harus Sabar Menunggu Keputusan Resmi Dari KPU

Selasa, 26 November 2024 - 09:43 WIB

Suhardiman Amby Minta Kasatpol PP Satu TPS Satu Pengamanan Dari Satpol PP

Senin, 25 November 2024 - 23:58 WIB

Suhardiman Amby Masuk Kerja Pasca Cuti Kampanye Bupati Kuansing

Berita Terbaru