Pemdes Teratak Baru Sampaikan LKPPD dan LPPD 2024, Wujud Transparansi Pemerintahan Desa

- Admin

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing, Kilatriau.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Teratak Baru, Kecamatan Kuantan Hilir, melaksanakan kegiatan penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2024 pada Selasa (18/03/2025) malam.

Acara ini dihadiri oleh Camat Kuantan Hilir, Edison Tuindra, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hayatun Nupus, perangkat desa, Niniak Mamak, serta tokoh masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Kuantan Hilir, Edison Tuindra, menjelaskan bahwa penyampaian LKPPD dan LPPD ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 46 Tahun 2016, yang mewajibkan desa untuk menyampaikan laporan kepada BPD dan bupati melalui camat.

Baca Juga :  Inspirasi dari Desa Seberang Taluk: Andrian Jeneri, Petani Muda yang Sukses Panen Padi Tiga Kali Setahun Tanpa Konflik

“Penyampaian LKPPD dilaksanakan berdasarkan Permendagri No. 46 Tahun 2016, yang mewajibkan desa untuk menyampaikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada BPD, serta LPPD kepada bupati melalui camat,” ujar Edison Tuindra kepada jurnalis.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa laporan ini harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran sebelumnya berakhir.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Desa Rawang Bonto, Camat Kuantan Hilir Serahkan Bantuan untuk Masyarakat

Kepala Desa Teratak Baru, Yanto Lubis, menegaskan bahwa penyampaian LKPPD dan LPPD merupakan bentuk transparansi serta tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat.

“Menyampaikan laporan ini kepada masyarakat melalui BPD adalah kewajiban kami sebagai pemerintah desa dalam rangka transparansi. Hal ini juga merupakan mekanisme dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan tugas pokok Pemdes,” tutur Yanto Lubis.

Dengan adanya penyampaian laporan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami jalannya pemerintahan desa dan turut berpartisipasi dalam pembangunan yang lebih baik.

Berita Terkait

Tanpa Konfirmasi, Media Online Diduga Sebarkan Informasi Keliru: Kanit Intelkam Angkat Bicara.
Respon Cepat Polsek Singingi Hilir Tindak Tegas PETI di Desa Koto Baru dan Petai, Diduga Para Pelaku Sudah Mengetahui Berdasarkan Berita.
Bantuan Sembako dan Program Gizi Percepat Pemulihan 58 Anak Stunting di Kopah
Konsolidasi DPW PWMOI Terakhir Bersama DPD Kota Pekanbaru, Siap Berkolaborasi Sukseskan Pelantikan Se-Riau
Ngopi Bareng Jurnalis, Kapolres Kuansing Pererat Sinergi Kepolisian dan Pers
Razia Pekat Satpol PP Kuansing: Hotel dan Kos Disisir, Belasan Pelanggar Terjaring
Peringati HKN ke-61, Puskesmas Kopah Dorong Generasi Sehat Lewat Program “AKSI SEMBAKO”
Polres Kuantan Singingi Gelar TFG dan Simulasi Pengamanan Mako serta Unjuk Rasa
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 23:46 WIB

Tanpa Konfirmasi, Media Online Diduga Sebarkan Informasi Keliru: Kanit Intelkam Angkat Bicara.

Selasa, 25 November 2025 - 16:02 WIB

Respon Cepat Polsek Singingi Hilir Tindak Tegas PETI di Desa Koto Baru dan Petai, Diduga Para Pelaku Sudah Mengetahui Berdasarkan Berita.

Selasa, 25 November 2025 - 15:19 WIB

Bantuan Sembako dan Program Gizi Percepat Pemulihan 58 Anak Stunting di Kopah

Kamis, 20 November 2025 - 22:11 WIB

Konsolidasi DPW PWMOI Terakhir Bersama DPD Kota Pekanbaru, Siap Berkolaborasi Sukseskan Pelantikan Se-Riau

Rabu, 19 November 2025 - 12:22 WIB

Ngopi Bareng Jurnalis, Kapolres Kuansing Pererat Sinergi Kepolisian dan Pers

Berita Terbaru