Pemkab Kuansing Resmi Hapus Nama Sponsor dari Jalur Pacu Jalur: Kembalikan Ruh Budaya ke Akar Tradisi

- Admin

Sabtu, 5 Juli 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau.id | Kuantan Singingi, 5 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi resmi menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Pacu Jalur, yang mengatur secara tegas penghapusan penggunaan nama sponsor di belakang nama jalur dalam setiap ajang Pacu Jalur, baik di tingkat rayon maupun nasional.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis dalam menjaga kemurnian budaya Pacu Jalur, sebuah warisan tak benda yang mengakar dalam kehidupan masyarakat Kuantan Singingi.

“Pacu Jalur adalah milik bersama. Ia bukan sekadar perlombaan, tetapi cerminan identitas dan kebanggaan budaya masyarakat Kuantan Singingi. Penggunaan nama sponsor dalam penamaan jalur berpotensi mengaburkan makna filosofis dan historis dari nama-nama jalur yang diwariskan secara turun-temurun oleh para leluhur,” ujar perwakilan Masyarakat Pecinta Pacu Jalur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini diyakini tidak hanya menjaga makna sakral dan estetika budaya, tetapi juga menjadi upaya menciptakan keadilan di antara peserta. Dengan menghapus nama sponsor, seluruh jalur akan tampil dengan identitas budaya murni dari nagori (desa) asal masing-masing, tanpa distorsi atau perbedaan perlakuan karena faktor pendanaan.

Baca Juga :  Kuansing Raih Penghargaan Kategori Baik dari KASN: Bukti Komitmen Pemkab dalam Pengisian Jabatan Tinggi

Meski begitu, pemerintah tidak melarang kehadiran sponsor sepenuhnya. Sponsor tetap diperbolehkan mendukung secara logistik, fasilitas, hingga promosi acara, serta menyematkan nama atau logo pada badan jalur dan atribut lain, namun tidak dalam penamaan resmi jalur yang bertanding.

Peraturan ini telah diterapkan secara nyata dalam ajang Pacu Jalur Rayon III di Tepian Rajo, Kecamatan Pangean. Meski sempat menimbulkan diskusi hangat, kebijakan ini mendapat banyak dukungan dari tokoh masyarakat, budayawan, dan pelaku Pacu Jalur sebagai bentuk komitmen pelestarian tradisi yang otentik.

“Ini adalah langkah berani dan perlu diapresiasi. Pemerintah menunjukkan keberpihakannya pada nilai-nilai asli budaya Pacu Jalur,” ujar salah satu tokoh adat di Kuantan Singingi.

Dengan penghapusan nama sponsor dalam nama jalur, Pemerintah Daerah berharap nilai-nilai kebersamaan, kehormatan nagori, dan semangat gotong royong dapat terus tumbuh. Lebih dari itu, identitas budaya Pacu Jalur yang selama ini menjadi ikon kebudayaan Kuansing dapat kembali pada akar dan jati dirinya sebagai tradisi luhur leluhur.

Baca Juga :  SMKN 1 Teluk Kuantan Semarakkan Milad ke-55 dengan SPAC Techno 4

Kebijakan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kemajuan dengan pelestarian, serta memperkuat warisan budaya Pacu Jalur sebagai milik kolektif masyarakat, bukan sekadar komoditas sponsor semata.

Berita Terkait

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: Hotel dan Kos Disisir, Belasan Pelanggar Terjaring
Peringati HKN ke-61, Puskesmas Kopah Dorong Generasi Sehat Lewat Program “AKSI SEMBAKO”
Polres Kuantan Singingi Gelar TFG dan Simulasi Pengamanan Mako serta Unjuk Rasa
Isu Pungli di SMPN 1 Kuantan Hilir Dibantah: Pengadaan Meja–Kursi Hasil Kesepakatan Bersama
Rakernas III IWO Sukses Digelar, Menteri Imipas Agus Andrianto Siap Dukung Penguatan Organisasi Pers Digital
Inspirasi dari Desa Seberang Taluk: Andrian Jeneri, Petani Muda yang Sukses Panen Padi Tiga Kali Setahun Tanpa Konflik
IWO Riau Dorong Kolaborasi Positif dengan Imigrasi dan Lapas, Dapat Apresiasi dari Menteri Imipas
Pasca Pacu Jalur, PKL Kembali Penuhi Trotoar Limuno–Terminal, Warga Keluhkan Kemacetan
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 20:45 WIB

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: Hotel dan Kos Disisir, Belasan Pelanggar Terjaring

Kamis, 13 November 2025 - 18:36 WIB

Peringati HKN ke-61, Puskesmas Kopah Dorong Generasi Sehat Lewat Program “AKSI SEMBAKO”

Kamis, 6 November 2025 - 12:48 WIB

Polres Kuantan Singingi Gelar TFG dan Simulasi Pengamanan Mako serta Unjuk Rasa

Minggu, 2 November 2025 - 13:27 WIB

Isu Pungli di SMPN 1 Kuantan Hilir Dibantah: Pengadaan Meja–Kursi Hasil Kesepakatan Bersama

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:12 WIB

Rakernas III IWO Sukses Digelar, Menteri Imipas Agus Andrianto Siap Dukung Penguatan Organisasi Pers Digital

Berita Terbaru