Pemkab Kuansing Resmi Hapus Nama Sponsor dari Jalur Pacu Jalur: Kembalikan Ruh Budaya ke Akar Tradisi

- Admin

Sabtu, 5 Juli 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau.id | Kuantan Singingi, 5 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi resmi menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Pacu Jalur, yang mengatur secara tegas penghapusan penggunaan nama sponsor di belakang nama jalur dalam setiap ajang Pacu Jalur, baik di tingkat rayon maupun nasional.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis dalam menjaga kemurnian budaya Pacu Jalur, sebuah warisan tak benda yang mengakar dalam kehidupan masyarakat Kuantan Singingi.

“Pacu Jalur adalah milik bersama. Ia bukan sekadar perlombaan, tetapi cerminan identitas dan kebanggaan budaya masyarakat Kuantan Singingi. Penggunaan nama sponsor dalam penamaan jalur berpotensi mengaburkan makna filosofis dan historis dari nama-nama jalur yang diwariskan secara turun-temurun oleh para leluhur,” ujar perwakilan Masyarakat Pecinta Pacu Jalur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini diyakini tidak hanya menjaga makna sakral dan estetika budaya, tetapi juga menjadi upaya menciptakan keadilan di antara peserta. Dengan menghapus nama sponsor, seluruh jalur akan tampil dengan identitas budaya murni dari nagori (desa) asal masing-masing, tanpa distorsi atau perbedaan perlakuan karena faktor pendanaan.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Desa Rawang Bonto, Camat Kuantan Hilir Serahkan Bantuan untuk Masyarakat

Meski begitu, pemerintah tidak melarang kehadiran sponsor sepenuhnya. Sponsor tetap diperbolehkan mendukung secara logistik, fasilitas, hingga promosi acara, serta menyematkan nama atau logo pada badan jalur dan atribut lain, namun tidak dalam penamaan resmi jalur yang bertanding.

Peraturan ini telah diterapkan secara nyata dalam ajang Pacu Jalur Rayon III di Tepian Rajo, Kecamatan Pangean. Meski sempat menimbulkan diskusi hangat, kebijakan ini mendapat banyak dukungan dari tokoh masyarakat, budayawan, dan pelaku Pacu Jalur sebagai bentuk komitmen pelestarian tradisi yang otentik.

“Ini adalah langkah berani dan perlu diapresiasi. Pemerintah menunjukkan keberpihakannya pada nilai-nilai asli budaya Pacu Jalur,” ujar salah satu tokoh adat di Kuantan Singingi.

Dengan penghapusan nama sponsor dalam nama jalur, Pemerintah Daerah berharap nilai-nilai kebersamaan, kehormatan nagori, dan semangat gotong royong dapat terus tumbuh. Lebih dari itu, identitas budaya Pacu Jalur yang selama ini menjadi ikon kebudayaan Kuansing dapat kembali pada akar dan jati dirinya sebagai tradisi luhur leluhur.

Baca Juga :  Pacu Jalur Mendunia, Panitia Dihadapkan pada Tantangan Tinggi dan ini Harapan Bupati Kuansing

Kebijakan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kemajuan dengan pelestarian, serta memperkuat warisan budaya Pacu Jalur sebagai milik kolektif masyarakat, bukan sekadar komoditas sponsor semata.

Berita Terkait

Kuansing Stop Narkoba : BNNK Lakukan Deteksi Melalui Tes Urine di Hunian Kos dan Penginapan Menjelang Ramadhan 
Nama Baik Dicemarkan, Keluarga Korban Laporkan Akun Penyebar Video Hoaxs
Maraknya Peredaran Narkoba di Kuansing : KIPAN Kuansing Dan BNNK KUANSING Siapkan Strategi
Tumpas Narkoba : Sinergi dan Kolaborasi Kipan Kuansing dan Pemerintah Kuansing
Ketika Subuh Memanggil: Cahaya Iman Menyala dari Masjid Al Furqon
PKK Kuantan Tengah Menyemai Transformasi Digital dari Tingkat Desa
MTT PW Muhammadiyah Riau Gelar Sosialisasi dan Seminar Internasional Ketarjihan, Bahas Isu Kontemporer dan Implementasi Manhaj Tarjih
Dari Koto Taluk ke Panggung Nasional: Shanum Zahsy Askanah, Hafizah Cilik Kuansing Lolos 30 Besar Hafiz Indonesia 2026
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:13 WIB

Kuansing Stop Narkoba : BNNK Lakukan Deteksi Melalui Tes Urine di Hunian Kos dan Penginapan Menjelang Ramadhan 

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:30 WIB

Nama Baik Dicemarkan, Keluarga Korban Laporkan Akun Penyebar Video Hoaxs

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:21 WIB

Maraknya Peredaran Narkoba di Kuansing : KIPAN Kuansing Dan BNNK KUANSING Siapkan Strategi

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:52 WIB

Tumpas Narkoba : Sinergi dan Kolaborasi Kipan Kuansing dan Pemerintah Kuansing

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:40 WIB

Ketika Subuh Memanggil: Cahaya Iman Menyala dari Masjid Al Furqon

Berita Terbaru