Polres Kuansing Gerebek Jaringan Narkoba, Lima Tersangka Diciduk dengan Barang Bukti 52,53 Gram Sabu

- Admin

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau.id | Kuansing – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kelima tersangka telah diamankan beserta barang bukti narkotika.

“Lima tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu telah kami amankan dengan total barang bukti sebanyak 52,53 gram,” ujar AKP Novris H. Simanjuntak, Jumat (28/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan Berlangsung di Dua Lokasi

Kelima tersangka yang diamankan berinisial AS (39), AL (22), RO (24), IS (32), dan AG (32). Mereka ditangkap dalam dua operasi terpisah oleh Tim Mata Elang Polres Kuansing.

Baca Juga :  Yuliandreas Terpilih Sebagai Ketua DPD AMPI Kuansing

1. Penggerebekan di Rumah Kontrakan Desa Beringin

Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu, pukul 11.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Desa Beringin, Kecamatan Kuantan Tengah. Polisi berhasil menangkap tiga tersangka yang merupakan warga Desa Simandolak, Kecamatan Benai.

Dari lokasi ini, polisi menyita barang bukti berupa:

✅ 7 paket narkotika jenis sabu
✅ 1 tas warna pink
✅ Alat hisap sabu
✅ 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih
✅ Uang tunai Rp 550.000
✅ 3 unit ponsel berbagai merek

“Ketiga tersangka langsung kami amankan beserta barang bukti,” kata AKP Novris.

2. Penggerebekan di Kos-Kosan Azura

Tak berselang lama, sekitar pukul 11.30 WIB, Tim Mata Elang kembali meringkus dua tersangka di lokasi berbeda, tepatnya di kos-kosan Azura, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

Baca Juga :  Longsor Kopah Jalan Penghubung Pulau Baru Dan Koto Tuo Kopah

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan:

✅ 50,51 gram sabu
✅ Uang tunai Rp 5.000.000 (diduga uang muka transaksi narkotika)
✅ 3 unit ponsel milik pelaku

“Dua pelaku kami tangkap saat sedang menggunakan sabu. Kami juga mengamankan uang tunai yang diduga sebagai uang transaksi narkotika,” jelas AKP Novris.

Para Tersangka Ditahan, Polisi Buru DPO

Saat ini, kelima tersangka telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu pelaku lain yang berstatus buron (DPO).

Polres Kuansing berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Sumber Berita : 24news.co.id

Berita Terkait

Pendaftaran Ketua KONI Kuansing Resmi Dibuka, Petahana Andi Cahyadi Jadi Pendaftar Pertama
PHBI Kuantan Hilir Resmi Bentuk Kepengurusan Baru, H. Wiwit Erianto Terpilih Sebagai Ketua 2025–2028
Warga Teratak Baru Audiensi dengan Bupati Kuansing: Bahas Jaringan dan Dukung Jalur Nago Sati Sungai kaghimun
Perahu Baganduang 2025: Gerimis Tak Surutkan Semangat, Ribuan Warga Padati Tepian Sungai Kuantan
Lapas Teluk Kuantan: Ramadan dalam Keterbatasan, Harapan untuk Lapas Baru
BNN dan Satpol PP Kuansing Perkuat Sinergi, Siap Perangi Narkoba dan Penyakit Masyarakat
Pemdes Munsalo Salurkan BLT Dana Desa untuk 23 KPM
Wartawan Kuansing, Yose, Masuk 5 Besar Lulusan Terbaik Testing PWI Riau
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:39 WIB

Pendaftaran Ketua KONI Kuansing Resmi Dibuka, Petahana Andi Cahyadi Jadi Pendaftar Pertama

Rabu, 16 April 2025 - 15:43 WIB

PHBI Kuantan Hilir Resmi Bentuk Kepengurusan Baru, H. Wiwit Erianto Terpilih Sebagai Ketua 2025–2028

Rabu, 16 April 2025 - 06:56 WIB

Warga Teratak Baru Audiensi dengan Bupati Kuansing: Bahas Jaringan dan Dukung Jalur Nago Sati Sungai kaghimun

Sabtu, 5 April 2025 - 18:27 WIB

Perahu Baganduang 2025: Gerimis Tak Surutkan Semangat, Ribuan Warga Padati Tepian Sungai Kuantan

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:39 WIB

Polres Kuansing Gerebek Jaringan Narkoba, Lima Tersangka Diciduk dengan Barang Bukti 52,53 Gram Sabu

Berita Terbaru