Polres Kuansing Gerebek Jaringan Narkoba, Lima Tersangka Diciduk dengan Barang Bukti 52,53 Gram Sabu

- Admin

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau.id | Kuansing – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kelima tersangka telah diamankan beserta barang bukti narkotika.

“Lima tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu telah kami amankan dengan total barang bukti sebanyak 52,53 gram,” ujar AKP Novris H. Simanjuntak, Jumat (28/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan Berlangsung di Dua Lokasi

Kelima tersangka yang diamankan berinisial AS (39), AL (22), RO (24), IS (32), dan AG (32). Mereka ditangkap dalam dua operasi terpisah oleh Tim Mata Elang Polres Kuansing.

Baca Juga :  Spac Techno ke 5 SMK N 1 Teluk Kuantan : Persiapan Berjalan Lancar dan Sukses

1. Penggerebekan di Rumah Kontrakan Desa Beringin

Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu, pukul 11.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Desa Beringin, Kecamatan Kuantan Tengah. Polisi berhasil menangkap tiga tersangka yang merupakan warga Desa Simandolak, Kecamatan Benai.

Dari lokasi ini, polisi menyita barang bukti berupa:

✅ 7 paket narkotika jenis sabu
✅ 1 tas warna pink
✅ Alat hisap sabu
✅ 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih
✅ Uang tunai Rp 550.000
✅ 3 unit ponsel berbagai merek

“Ketiga tersangka langsung kami amankan beserta barang bukti,” kata AKP Novris.

2. Penggerebekan di Kos-Kosan Azura

Tak berselang lama, sekitar pukul 11.30 WIB, Tim Mata Elang kembali meringkus dua tersangka di lokasi berbeda, tepatnya di kos-kosan Azura, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

Baca Juga :  Salah Satu Toko Di Kuansing Dibobol Maling

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan:

✅ 50,51 gram sabu
✅ Uang tunai Rp 5.000.000 (diduga uang muka transaksi narkotika)
✅ 3 unit ponsel milik pelaku

“Dua pelaku kami tangkap saat sedang menggunakan sabu. Kami juga mengamankan uang tunai yang diduga sebagai uang transaksi narkotika,” jelas AKP Novris.

Para Tersangka Ditahan, Polisi Buru DPO

Saat ini, kelima tersangka telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu pelaku lain yang berstatus buron (DPO).

Polres Kuansing berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Sumber Berita : 24news.co.id

Berita Terkait

‎Porseni IGTKI-PGRI RIAU 2026 Ditutup, IGTKI-PGRI Kabupaten Rokan Hulu Keluar Sebagai Juara Umum
KH. Mursyid Siap Kawal Aspirasi Jalan Tol Inhu–Kuansing–Sumbar, Dorong Ekonomi dan Pariwisata
LAMR LEPAS HERRY HERYAWAN, GREEN POLICING DAN BUDAYA MELAYU JADI WARISAN PENGABDIAN
Kuansing Bersholawat, Doa dan Sholawat Menggema Sambut HUT ke-27 Kuansing
Nurul Angely Juara Bintang Radio Kuansing 2026, Pemkab Apresiasi PAPPRI dan Kominfoss
Ribuan Warga Serbu Kebun Nopi, Muklisin Buka Pacu Jalur Mini Semarakkan HUT Kuansing dan Haornas
POLISI GEBER PETI DI MUARA LANGSAT, 13 RAKIT SETINGKAI DAN DOMPENG DITERTIBKAN
Perjuangkan Sekolah Terintegrasi dan Jalan Tol, Muklisin Temui Deputi III KSP
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:08 WIB

‎Porseni IGTKI-PGRI RIAU 2026 Ditutup, IGTKI-PGRI Kabupaten Rokan Hulu Keluar Sebagai Juara Umum

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:23 WIB

KH. Mursyid Siap Kawal Aspirasi Jalan Tol Inhu–Kuansing–Sumbar, Dorong Ekonomi dan Pariwisata

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:33 WIB

LAMR LEPAS HERRY HERYAWAN, GREEN POLICING DAN BUDAYA MELAYU JADI WARISAN PENGABDIAN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Kuansing Bersholawat, Doa dan Sholawat Menggema Sambut HUT ke-27 Kuansing

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Nurul Angely Juara Bintang Radio Kuansing 2026, Pemkab Apresiasi PAPPRI dan Kominfoss

Berita Terbaru

error: Content is protected !!