Kilatriau.id | Kuansing – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kelima tersangka telah diamankan beserta barang bukti narkotika.
“Lima tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu telah kami amankan dengan total barang bukti sebanyak 52,53 gram,” ujar AKP Novris H. Simanjuntak, Jumat (28/03/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan Berlangsung di Dua Lokasi
Kelima tersangka yang diamankan berinisial AS (39), AL (22), RO (24), IS (32), dan AG (32). Mereka ditangkap dalam dua operasi terpisah oleh Tim Mata Elang Polres Kuansing.
1. Penggerebekan di Rumah Kontrakan Desa Beringin
Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu, pukul 11.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Desa Beringin, Kecamatan Kuantan Tengah. Polisi berhasil menangkap tiga tersangka yang merupakan warga Desa Simandolak, Kecamatan Benai.
Dari lokasi ini, polisi menyita barang bukti berupa:
✅ 7 paket narkotika jenis sabu
✅ 1 tas warna pink
✅ Alat hisap sabu
✅ 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih
✅ Uang tunai Rp 550.000
✅ 3 unit ponsel berbagai merek
“Ketiga tersangka langsung kami amankan beserta barang bukti,” kata AKP Novris.
2. Penggerebekan di Kos-Kosan Azura
Tak berselang lama, sekitar pukul 11.30 WIB, Tim Mata Elang kembali meringkus dua tersangka di lokasi berbeda, tepatnya di kos-kosan Azura, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan:
✅ 50,51 gram sabu
✅ Uang tunai Rp 5.000.000 (diduga uang muka transaksi narkotika)
✅ 3 unit ponsel milik pelaku
“Dua pelaku kami tangkap saat sedang menggunakan sabu. Kami juga mengamankan uang tunai yang diduga sebagai uang transaksi narkotika,” jelas AKP Novris.
Para Tersangka Ditahan, Polisi Buru DPO
Saat ini, kelima tersangka telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu pelaku lain yang berstatus buron (DPO).
Polres Kuansing berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
Sumber Berita : 24news.co.id